Jombang Level 1, Hajatan dan Elekton Diperbolehkan Tapi Wajib Patuh Prokes

bupati jombang mundjidah wahab
Bupati Jombang Mundjidah Wahab, memberi sambutan saat menghadiri kegiatan vaksinasi massal yang digelar DPD Partai Golkar Jombang, Sabtu (25/9/2021).

FaktaJombang.com – Warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur, patut bergembira dengan pelonggaran kegiatan masyarakat. Menyusul, situasi pandemi saat ini, Jombang sudah masuk Level 1.

Dengan begitu, kegiatan seperti hajatan pernikahan atau hajatan lain, elekton, dan semacamnya, diperbolehkan. Namun, harus tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Pelonggaran kegiatan masayarakat karena Jombang sudah level 1 ini, disampaikan Bupati Jombang Mundjidah Wahab, saat menghadiri kegiatan vaksinasi massal yang digelar DPD Partai Golkar Jombang, pada Sabtu (25/9/2021).

“Perlu saya sampaikan, saat ini Jombang sudah masuk level 1. Artinya, kita sudah agak longgar mengadakan pernikahan, resepsi boleh. Jadi, punya gawe mantu boleh, elekton juga boleh. Tapi harus tetap patuh protokol kesehatan,” kata Mundjidah Wahab.

Kendati begitu, pihaknya menandaskan agar warga Jombang tidak abai menjalankan Prokes Covid-19 saat menggelar kegiatan hajatan. Mudjidah Wahab mewanti-wanti, jangan sampai masyarakat Jombang lengah, lalu tidak patuh prokes. Karena hal tersebut, bisa menjadi pemicu naiknya kembali kasus penularan Covid-19.

“Sekali lagi saya tegaskan, harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Selalu memakai masker, cuci tangan, siapkan hand sanitizer, dan jaga jarak,” tandasnya.

Apalagi, awal Oktober 2021 sudah memasuki bulan Rabiul Awal atau Mulud, yang secara tradisi, kebanyakan masyarakat menggelar hajatan. Mundjidah Wahab meminta warga Jombang harus tetap waspada dan senantiasa menjaga kesehatan serta menaati prokes.

“Karena kita tidak tahu, Covid-19 ini selesainya kapan. Dan sampai saat ini, pandemi Covid-19 belum dinyatakan usai,” pungkasnya.

Sekedar informasi, dari data peta sebaran kasus Covid-19 Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang, per Kamis 25 September 2021 pukul 15.00 WIB, terdapat 3 kecamatan yang sudah berwarna hijau atau nol kasus. Yakni, Kecamatan Bareng, Kecamatan Kabuh dan Kecamatan Kudu.

Sedangkan 14 Kecamatan lainnya, berwarna kuning atau memiliki jumlah antara 1 sampai 5 kasus positif aktif Covid-19, yakni Kecamatan Plandaan, Ngusikan, Ploso, Megaluh, Tembelang, Kesamben, Peterongan, Perak, Bandar Kedungmulyo, Jogoroto, Gudo, Ngoro, Mojowarno, dan Wonosalam.

Kemudian kecamatan dengan warna oranye atau memiliki jumlah antara 6 sampai 10 kasus positif aktif Covid-19, hanya di 3 kecamatan. Yakni, Kecamatan Diwek, Sumobito dan Mojoagung.

Sisanya, hanya 1 kecamatan dengan warna merah atau memiliki jumlah lebih dari 10 kasus positif aktif Covid-19. Yaitu hanya Kecamatan Jombang. *)

Ingin dengarkan rekaman suaranya?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *