FaktaJombang.com – Meski sebelumnya mengaku tidak tahu soal dugaan adanya pungutan liar (Pungli) ke sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) usai mencairkan bantuan secara tunai, Kepala Desa (Kades) Bakalanrayung, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Budiyono akhirnya membenarkan.
Dirinya berterus terang, baru mengetahui adanya pungutan ke sejumlah KPM BPNT/ BPS Tunai, setelah dirinya melakukan pengecekan. Menurutnya, pemungut merupakan oknum yang saat ini masih menjabat perangkat desa setempat.
Meski terjadi pungutan terhadap KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diganti menjadi Bantuan Program Sembako (BPS) secara tunai di desanya, Kades Budiyono menyebutkan, jika pungutan tersebut bukan berarti pengondisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya benar ada, tapi bukan berarti ada pengondisian ya. Telah ditemukan perangkat desa yang melakukan hal itu,” ucapnya ke FaktaJombang.com, Rabu (2/3/2022) siang. Namun, dirinya tidak menyebut nama oknum perangkat desa yang dimaksud.
Atas ulah oknum perangkatnya, Budiyono juga mengaku telah meminta oknum tersebut untuk mengembalikan uang pungutan itu ke masing-masing KPM yang telah dipungut.
“Hari ini juga sudah kami minta untuk mengembalikan uang tersebut,” sambungnya.
Disinggung berapa besaran pungutan dan jumlah KPM yang dimintai oknum perangkatnya secara detail, Budiyono enggan membeber. Dia hanya menyebutkan, jika hal tersebut sudah dilakukan mediasi.
“Tadi sudah kami lakukan mediasi dengan yang bersangkutan, dan dia mengakui dengan sendirinya,” kata Kades Budiyono.
Soal sanksi, Budiyono mengatakan saat ini masih belum memberikan sanksi. Mengingat jalur mediasi sudah ditempuhnya. “Kalau sanksi, nanti kita koordinasikan terlebih dahulu ke kecamatan dan BPD,” jelasnya.
Berdasarkan data yang diperoleh FaktaJombang.com, terdapat sekitar 36 KPM yang diduga sebagian uang bantuan yang mereka terima, diminta oleh oknum perangkat desa Bakalanrayung. Besarannya variatif, mulai Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu per KPM.
Sekedar untuk diketahui, di bagian atas atau kop data tersebut, selain ada logo Pemkab Jombang, juga tertulis Pemerintah Kabupaten Jombang, Kecamatan Kudu, Desa Bakalanrayung. Kemudian, di bawah kop, tercantum Daftar Hadir Pengembalian Dana BPS desa setempat.
Lalu, terdapat kolom di antaranya Nomor, Nama, Alamat, Jumlah Dana yang Dipungut, Jumlah Dana yang Dikembalikan, dan kolom Tanda Tangan.
Terpisah, salah satu KPM setempat membenarkan, jika ada permintaan uang usai dirinya menerima pencairan BPNT menjadi BPS secara tunai. Emak-emak ini juga mengaku tidak tahu, maksud dan tujuan dari permintaan sebagian uang bantuan yang diterimanya.
Saat itu, lanjunya, dirinya menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu. Setelah itu, dia diminta oknum perangkat desa tersebut sebesar Rp 150 ribu.
“Dapat Rp 600 ribu terus diminta Rp 150 ribu. Saya nggak punya pekerjaan, karena sulit untuk berjalan. Kalau anak punya 2, ya beruntung lah kalau sudah dikembalikan,” kata emak-emak yang usianya tak lagi muda ini, seraya meminta namanya tidak dicantumkan di media massa, Rabu (2/3/2022).
Diberitakan sebelumnya, dugaan adanya pungutan terhadap KPM BPNT yang diganti dengan BPS Tunai tersebut, mencuat setelah sumber FaktaJombang.com didatangi sejumlah warga Desa Bakalanrayung yang tercatat sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan ini.
Kepada sumber, sejumlah KPM tersebut, mengeluhkan adanya tarikan dana setelah mereka menerima pencairan BPS Tunai tersebut. Besaran tarikan itu, bervariasi. Mulai Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu. *)
Baca sebelumnya:
Dugaan KPM di Bakalanrayung Ditarik Dana Usai Terima Bantuan Tunai, Ini Respon Dinsos Jombang