FaktaJombang.com – Kata umpatan, menghiasi hearing Komisi D DPRD Jombang dengan Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Diwek, yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Selasa (31/8/2021).
Umpatan itu terucap dari Kades Ngudirejo, Kecamatan Diwek, Lantarno. Saat dirinya membeber jika pembiayaan Rumah Sehat Kecamatan Diwek sejak Juli 2021 dibiayai dari hasil urunan 20 Kades yang ada.
Saat itu, dirinya mengatakan, jika temuan Komisi D dalam Sidak pada Rabu (25/8/2021) lalu, tidak perlu diberitakan di koran, dan diunggah di Medsos Facebook dengan akun “Mustofa Masyhur”. Apalagi, menuding jika terjadi dobel anggaran di Rumah Sehat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Itu kita mandiri. Saking kepinginnya penduduk di Kecamatan Diwek segera sembuh dari Covid-19. Bukannya dimasukkan koran. Nuwun sewu (permisi), nggak mungkin Kades di sini begitu,” tandasnya di ruang hearing.
Dikonfirmasi usai hearing, Lantarno mengatakan jika umpatan itu merupakan luapan kekesalan pada Komisi D yang sudah menuding adanya dobel anggaran di Rumah Sehat kecamatan Diwek yang berada di SMPN 1 Diwek.
“Ya itu luapan kekesalan kami. Lha ada-ada saja. Padahal, seluruh kepala desa sudah bergerak, pontang-panting agar masyarakatnya sembuh dan Covid-19 ini cepat sirna,” tandasnya.
Ia menjelaskan, kedatangan sejumlah Kades se-Kecamatan Diwek ke gedung DPRD Jombang, ingin mengklarifikasi temuan dan tudingan komisi D yang sudah diterbitkan di salah satu koran dan diunggah di Facebook.
“Sebenarnya tujuan teman-teman Kepala Desa ini ingin klarifikasi. Teman-teman merasa keberatan karena diberitakan koran, dan dinggah di Facebook,” kata Lantarno.
Lantarno mengatakan, bahwa Komisi D DPRD Jombang tidak memahami aturan pembiayaan Rumah Sehat atau tempat Isoter (isolasi terpusat). Item mana yang dibiayai oleh DD dan ADD, serta item mana yang dibiayai BTT (Belanja Tidak Tetap), termasuk item obat-obatan dan vitamin dari Puskesmas.
“Kita sangat berhati-hati soal pembiayaan Rumah Sehat. Apalagi, yang dari anggaran DD. Itupun sudah melalui verifikasi di kecamatan agar tidak dobel anggaran,” katanya.
Lantarno juga menandaskan, pembiayaan Rumah Sehat oleh Kades se-Kecamatan Diwek lewat Dana Desa (DD) melalui BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa). “Makanya kita langsung tanggapi sesuai aturan yang kita terima,” ujarnya.
Lantarno menandaskan, tidak aka nada anggaran ganda di Rumah Sehat seperti tudingan Komisi D DPRD Jombang. “Mungkin yang dimaksud adanya dobel anggaran BTT (Biaya Tak Terduga). Padahal BTT belum ada kejelasan dan belum turun,” jelasnya.
Anggaran BTT, lanjut Lantarno, dipergunakan untuk honor. “Anggaran BTT jika dipergunakan untuk Isoter, tidak akan mencukupi,” tandas Lantarno.
Sementara Ketua Komisi D, DPRD Jombang, Erna Kuswati mengatakan, tidak mencari kesalahan saat melakukan Sidak di Rumah Sehat Kecamatan Diwek, maupun unggahan di Facebook. Temuannya itu, menurutnya, bertujuan agar rumah sehat di setiap kecamatan se-Kabupaten Jombang berjalan dengan semestinya.
“Kami ingin supaya nantinya Rumah Sehat itu bisa berjalan dengan baik dan dikelola dengan baik. Dan pasien yang diisolasi di sana, mendapat pelayanan yang bagus,” tandasnya. *)