FaktaJombang.com – Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang, Jumat (2/7/2021) dilockdown atau tutup sementara hingga tanggal 8 Juli 2021 mendatang. Dalam durasi itu, pelayanan secara tatap muka sementara ditutup.
Penutupan sementara kantor yang berlokasi di Jalan KH Romli Tamim, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang ini, lantaran sejumlah enam pegawainya terpapar Covid-19, termasuk Kepala Dinas PUPR.
Tampak di lokasi, selain pengumuman lockdown tertempel di pintu masuk kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang. Gagang pintu kaca tersebut diikat rantai berbahan plastik warna kuning. Juga terpadat papan mika bertulis Tutup Close yang digantung di pengait sisi atas gagang pintu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikonfirmasi lewat ponselnya, Kepala Dinas PUPR Jombang, Miftahul Ulum membenarkan, dirinya beserta stafnya terkonfirmasi positif Covid-19. Hal itu diketahui setelah jajaran Dinas PUPR melakukan tes PCR (polymerase chain reaction).
“Ada enam orang terpapar Covid-19. Mulai hari ini kantor tutup sementara selama sepekan. Dan mulai hari ini, kita WFH (work from home),” katanya, Jumat (2/7/2021).
Pihaknya juga mengatakan, enam pegawai yang terkonfirmas positif Covid-19 termasuk dirinya. Selanjutnya, keenamnya harus menjalani isolasi mandiri mulai hingga 10 hari ke depan,
“Kondisi saya relatif stabil. Kami meminta doanya untuk kesembukan kami semua ya,” pinta Miftahul Ulum.
Terpisah, Koordinator Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Kabupaten Jombang, Budi Winarno juga membenarkan, kantor Dinas PUPR lockdown mulai Jumat 2 Juli hingga 8 Juli 2021 mendatang.
Hanya saja, aktivitas OPD tersebut tetap berjalan normal, meski berkurang. Itu pun, kata Budi Winarno, setelah dilakukan sterilisasi berupa penyemprotan disinfektan.
Selain itu, upaya tracing sudah dilakukan kepada 80 pegawai, yakni memalui test swab Antigen, dan hasilnya negatif semua.
“Dua hari lagi untuk memastikan itu, akan dilakukan swab Antigen lagi,” tandas Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Jombang ini.
Untuk pegawai yang WFH, lanjutnya, sudah diatur Kepala Dinas PUPR. Hal ini, agar mereka tetap menyelesaikan pekerjaannya meskipun di rumah. Dan pelayanan tetap berjalan normal tanpa ada kendala.
“Nanti siapa yang masuk kerja dan siapa saja yang bekerja di rumah. Jadi tidak ada bahasa di lockdown tentunya, “jelasnya. *)