FaktaJombang.com – Kasus penganiayaan yang menimpa IP (24) warga Dusun Pandean, Desa Miagan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, menyita perhatian Ketua Forum Rembuk Masyarakat Jombang (FRMJ), Joko Fattah Rochim.
Secara khusus, Fattah mengunjungi IP yang terbaring lemas dengan jarum infus yang melekat di tangan kiri di Ruang Yudhistira RSUD Jombang, Senin (22/3/2021) siang, sekitar pukul 11.45 WIB.
“Saya dengar, ada semacam upaya perlindungan pihak kepolisian kepada dua terlapor pada kasus ini. Makanya, saya datang ke sini untuk memberikan support kepada korban,” tandasnya di RSUD Jombang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fattah menyampaikan, selain mengunjungi IP atas nama kemanusiaan, ia juga berniat memberikan pendampingan kepada korban pengeroyokan tersebut. Selain itu, kepada pemilik Warkop Aroma yang tempat usahanya telah dirusak AN dan IR, pasangan suami istri (Pasutri) pada Kamis 21 Maret 2021 malam lalu.
Menurutnya, korban telah melapor ke Polsek Mojoagung atas peristiwa yang menimpanya. Namun dibalik itu, Fattah menilai, setidaknya ada dua perkara yang harus dituntaskan pihak kepolisian, yakni Polsek Mojoagung. Yaitu, perkara pengerusakan tempat usaha.
“Kasus pengeroyokan atau penganiayaan kan sudah ditangani polisi. Tapi, menurut kami, harusnya ada dua laporan kepada AN dan IR, yakni terkait kasus pengerusakan tempat usaha Warkop Aroma milik Herliana ini,” paparnya.
Hanya saja, Fattah tetap berpulang pada pemilik Warkop, apakah Herliana mau atau tidak melaporkannya. Ditandaskannya, ia hanya memberikan support dan pendampingan pada dua perempuan tersebut, baik korban pengeroyokan maupun korban yang tempat usahanya dirusak.
“Nah, tinggal menunggu, apakah Lia ini mau atau tidak, melaporkan perkara pengerusakan tempat usahanya,” kata dia.
Fattah berharap, polisi serius menangani kasus pengeroyokan tersebut. Apalagi, pemicunya karena AN dan IR ditegur IP agar tidak membawa minuman keras (Miras) ke Warkop Aroma.
“Saya harap polisi tidak main-main terhadap kasus ini. Korban harus benar-benar diberi keadilan. Selain itu, polisi harus memberikan keamanan dan kenyamanan pada pelaku usaha,” pungkasnya. *)
Baca Sebelumnya : Mengeluh Sakit, Korban Penganiayaan di Warkop Mojotrisno Dirawat di RSUD Jombang