PETERONGAN | FaktaJombang.com – Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah bersyukur, Kementerian Agama (Kemenag) telah menganulir pencabutan izin operasional pesantren yang berlokasi di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang tersebut.
Kepastian batalnya pencabutan izin pesantren Shiddiqiyyah ini, sebagaimana disampaikan Menteri Agama Ad Interim, Muhajir Effendy pada Senin 11 Juli 2022.
“Kami sangat bersyukur yang sebesar-besarnya dengan adanya keputusan yang telah diambil Menag Ad Interm, pak Muhajir Effendy, dimana beliau menyampaikan telah membatalkan pencabutan izin pesantren Shiddiqiyyah,” kata Joko Herwanto, Ketua Umum DPP Organisasi Shiddiqiyyah (ORSHID) dalam konferensi pers di ruang loby Hotel Horison Yusro, Kecamatan Peterongan, Jombang, Senin (11/7/2022) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihaknya meyakini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memiliki pemahaman yang sama, bahwa pesantren secara kelembagaan harus diselamatkan. Pun demikian dengan kepastian santri atau peserta didik untuk memperoleh pembelajaran sebaik-baiknya, harus juga dipikirkan.
“Kami yakin Gus Menteri yang saat ini menunaikan ibadah haji, memiliki pemahaman yang sama. Nah, keputusan dari pak Menteri Muhajir Effendy ini harus disambut dengan rasa syukur,” ucap Joko Herwanto.
“Kami juga mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak, PBNU dan tokoh masyarakat terkait hal ini,” sambungnya.
Joko juga mengungkapkan, sebelum tersiar kabar pembatalan pencabutan izin pesantren, pihaknya telah menerima pihak Kemenag Wilayah Jawa Timur dan Kemenag Jombang, dalam rangka silaturrahmi, pada Senin (11/7/2022) siang.
Ia mengatakan tahu kebijakan Menag Ad Interm Muhajir Effendi yang membatalkan pencabutan izin pesantren Shiddiqiyyah tersebut dari media sosial, termasuk media online dan telivisi.
“Dengan keputusan ini, kami sangat terbuka kepada semua pihak untuk memberikan masukan, arahan. Dan kita pastikan memberikan yang terbaik untuk anak-anak bangsa,” ungkap Joko.
Joko juga menambahkan, meski didera kebijakan pencabutan izin operasional, sejauh ini aktivitas di pesantren Shiddiqiyyah berjalan normal, kondusif dan sebagaimana mestinya. Mengingat, pihaknya belum menerima surat resmi terkait pencabutan izin ponpes tersebut.
Hanya saja, lanjut Joko, aktivitas pendidikan formal di pesantren Shiddiqiyyah sedang libur hingga 14 Juli mendatang.
“Kalau kegiatan informal seperti kemarin, Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban, kami laksanakan,” pungkas Joko Herwanto.
Sekedar informasi, Menteri Agama Ad Interm Muhadjir Effendy mengatakan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, di Jombang, Jawa Timur, telah dikembalikan.
“Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur dapat beraktifitas kembali seperti sedia kala,” kata Muhadjir Effendy, dilansir CNN Indonesia, Senin (11/7/2022).
“Saya sudah meminta Pak Aqil Irham, Plh Sekjen Kemenag untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasionalnya,” tambahnya.
Muhadjir berharap dengan dibatalkan pencabutan izin operasional tersebut, para orang tua santri-santriwati mendapat kepastian terkait pembelajaran di pondok pesanttren tersebut.
“Begitu juga para santri bisa belajar dengan tenang,” ucapnya. *)
Tonton videonya: