JOMBANG, FaktaJombang.com – Sebanyak 112 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menerima sertifikat Halal, Senin (17/10/2022).
Sertifikat Halal tersebut, diserahkan Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab secara langsung di pendopo kabupaten setempat, dalam rangka Hari Jadi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang ke-112.
Dalam sambutannya, Bupati Mundjidah Wahab mengatakan, sertifikat Halal yang diterima ratusan pelaku usaha mikro dan kecil di Jombang tersebut merupakan fasilitas dari BPJPH Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia melalui program SEHATI (Sertifikat Halal Gratis).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekaligus dalam rangka Hari Jadi Pemkab Jombang ke-112, maka jumlahnya disesuaikan, yakni sebanyak 112 pelaku usaha mikro dan kecil yang hari ini menerima sertifikat Hahal secara gratis,” katanya.
Mundjidah Wahab berharap, program ini mampu meningkatkan daya saing pelaku usaha kecil dan mikro yang ada di Kabupaten hingga pasar global.
Bupati Mundjidah juga menjelaskan ihwal pentingnya sertifikat Halal bagi pelaku usaha. Menurutnya, Halal merupakan bagian perintah agama, sehingga menjadi kewajiban bagi umat manusia untuk melaksanakannya karena bernilai ibadah.
“Produk halal juga baik dikonsumsi bagi seluruh umat manusia. Bahkan anjuran ini telah difirmankan Allah SWT dalam surat Al-Baqarah 168,” jelas Nyai Mundjidah Wahab.
Dikatakannya, sertifikat Halal yang diprioritaskan pada pelaku usaha mikro kecil ini merupakan amanat PP 39/2021 tentang penyelenggaraan bidang jaminan produk halal. Sebab itu, bupati Mundjidah berharap, sertifikat Halal ini terintegrasi pada peningkatan produk halal yang dihasilkan.
“Sertifikat Halal pada produk ini untuk memberikan kenyamanan, keamanan dan keselamatan. Juga kepastian ketersediaan produk bagi masyarakat dalam menggunakan serta mengkonsumsi produk. Juga meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk berproduksi,” paparnya.
Bupati Mundjidah juga menyampaikan terima kasih pada Lembaga Pendamping Proses Halal di Jombang, di antaranya Karang Taruna Jombang, Undar dan Unipdu.
“Tiga lembaga ini, berperan aktif memotivisi pelaku usaha yang belum memilliki sertifikat Halal dan mendampingi prosesnya sampai tuntas. Dan saat ini, mereka telah memiliki sertifikat Halal tersebut,” ucapnya.
Bupati juga berpesan, agar pelaku usaha mikro kecil yang telah menerima sertifikat Halal, bisa menjaga amanah dan kwalitas kehalalannya. “Ini yang sangat penting untuk diperhatikan,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kabupaten Jombang, Junita Erma Zakiyah memberikan apresiasi kepada 112 pelaku usaha yang telah menerima sertifikat Halal, dalam nuansa Hari Jadi Pemkab Jombang ke-112.
“Tentunya, hal ini tidak lepas dari peran Pemkab Jombang dalam hal ini Bagian Perekonomian, DinkopUM. Juga BPJPH Kementerian Agama, serta Undar dan Unipdu sebagai lembaga pendamping proses Halal,” ungkap Mbak Ita, sapaan akrabnya.
Sertifikat halal, jelas Mbak Ita, sangat penting dimiliki pelaku usaha mikro kecil. Karena produknya memiliki jaminan mutu dan aman serta nyaman dikonsumsi bagi khalayak. Apalagi, mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim.
“Selain mutu produk terjamin, aman dan nyaman dikonsumsi, sertifikasi Halal tersebut akan mempermudah pelaku usaha dalam memasarkan produknya,” ulas perempuan yang juga anggota Komisi B DPRD Jombang ini.
Pihaknya mengaku turut bangga, Karang Taruna Kabupaten Jombang bisa hadir dan memberikan konstribusi bagi pelaku UMKM di Kota Santri, dalam mendapatkan sertifikat Halal tersebut.
Bahkan, lanjutnya, Kabupaten Jombang masuk dalam urutan 5 besar sebagai Kabupaten/Kota tercepat mendapatkan sertifikat Halal.
“Alhamdulillah, di tahun pertama periodeisasi Karang Taruna Jombang ini, kami bisa bekerjasama dengan banyak pihak. Kami berharap, kerjasama ini akan terus terjalin dan berkembang,” pungkas legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Sekedar informasi, sebelum penyerahan sertifikat Halal ke 112 pelaku usaha mikro kecil, juga digelar lomba masak bagi 21 camat se-Kabupaten Jombang, di pelataran pendopo.
Hasilnya, Camat Wonosalam berhasil menjuarai lomba masak yang menggunakan kompor listrik ini. Sementara juara 2 disabet Camat Kabuh dan juara 3 diraih Camat Kudu. *)