Keroyok Pemuda Mabuk di Parimono Jombang, Dua Pria Diciduk Polisi

- Redaksi

Selasa, 18 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka pelaku pengeroyokan saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Dua tersangka pelaku pengeroyokan saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

FaktaJombang.com – Aksi main keroyok di dekat tempat pemakaman umum (TPU) Dusun Parimono, Desa Plandi, Kecamatan/ Kabupaten Jombang, pada Rabu (12/5/2021) dini hari lalu, terungkap. Dua tersangka diciduk polisi di rumahnya.

Dari data kepolisian, keduanya yakni Novan Pradita (23) dan Mohammad Zakaria (25). Keduanya warga Dusun Gundang, Desa Pojokrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.

“Benar, dua tersangka pelaku pengeroyokan sudah kami amankan. Tersangka adalah penjaga warung angkringan,” kata Bambang Setiyobudi, Kapolsek Jombang, Senin (17/5/2021).

Menurut Bambang Setiyobudi, sebelum terjadi aksi pengeroyokan atau sekitar pukul 23.00 WIB, korban bernama Rahmad Bagus Kastyo Adi (23) ini mendatangi Nizar (22) temannya untuk cangkruan di warung kopi (warkop) depan TPU Dusun Parimono, Desa Plandi

Baca Juga:  Kecelakaan di Pesantren Jombang, Pemotor Meninggal Terlindas Truk

Di sana, pemuda asal Dusun/ Desa Sumbermulyo Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang itu malah disuguhi minuman keras (Miras) jenis arak. Mereka pun bersama-sama menenggak miras arak itu hingga mabuk berat.

“Sekitar pukul 00.30 WIB, korban yang dalam pengaruh alkohol, tertidur di warkop tersebut,” cerita Bambang Setiyobudi.

Satu setengah jam kemudian atau sekitar pukul 02.00 WIB, warkop itu hendak tutup. Oleh pemilik warung, Rahmad Bagus dibangunkan dan diminta pulang.

Baca Juga:  Hakim PN Jombang Vonis Tubagus Joddy 5 Tahun Penjara

Posisi sempoyongan karena masih dalam pengaruh alkohol, korban akhirnya dituntun pemilik warung ke samping makam atau dekat TPS (tempat pembuangan sampah) untuk cuci muka.

“Di dekat TPS itu, pemilik warung malah manggil teman-temannya. Korban pun dikeroyok,” katanya.

Puas menghajar korban, mereka lalu kabur dan meninggalkan korban tergeletak begitu saja, “Selain dipukuli, korban juag dihantam dengan batu, hingga mengalami luka robek di kepala dan di pipi kanan,” sambungnya.

Polsek Jombang Kota yang menerima laporan dari korban, segera memburu pelaku. Dan berhasil mengamankan dua terangka di rumahnya, Dusun Gundang, Desa Pojokrejo, Kecamatan Kesamben, Jombang, pada Sabtu (15/5/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca Juga:  Puluhan Warga Podoroto Jombang Keracunan, Diduga Usai Menyantap Nasi Kotak Yasinan

Selain mereka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, jaket warna hijau botol, kaos warna abu-abu, dan bongkahan batu aspal.

Saat ini, lanjut Bambang Setiyobudi, keduanya sudah mendekam di sel tahanan Polsek Jombang Kota. Pihaknya menyatakan masih mendalami motif pengeroyokan itu.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke 1 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkasnya. *)

Berita Terkait

Kejinya Suami Siri: Habisi Nyawa Penjual Kopi Mojoagung Jombang, Diringkus di Lampung
Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan
Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas
Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan
Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 10:23 WIB

Kejinya Suami Siri: Habisi Nyawa Penjual Kopi Mojoagung Jombang, Diringkus di Lampung

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:31 WIB

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Senin, 17 Februari 2025 - 18:52 WIB

Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:14 WIB

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru