FaktaJombang.com – Untuk kesekian kalinya, ratusan buruh di Jombang, Jawa Timur, menggelar aksi demonstrasi menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 10 persen. Mereka seakan tak bosan memperjuangkan haknya itu sampai tuntutanya mereka terkabulkan.
Desakan para buruh yang dilakukan di depan Gedung DPRD setempat itu, karena selama dua tahun terakhir, UMK tidak naik akibat dampak dari wabah Covid-19.
Berdasarkan pantauan, sejumlah perwakilan buruh tengah melakukan mediasi dengan pimpinan DPRD Jombang maupun Pemkab Jombang di ruang Rapat Paripurna gedung dewan yang berlokasi di Jalan Wahid Hasyim. Sisanya, menunggu di lokasi demonstrasi sembari sesekali meneriakkan yel-yel tuntutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dua tahun tidak naik upah, ini kenapa, apakah ini sengaja ingin membunuh buruh kemudian menumbuhkan investor, desakan kita tetap naik 10 persen,” ujar Lutfi Mulyono, Koordinator Aksi, saat mediasi, Rabu (24/11/2021).
Sementara wakil buruh lainya, Heru Sandy meminta Pemkab Jombang lebih bijak menyikapi penundaan kenaikam UMK yang sudah terjadi dua tahun ini. Seharusnya, kata dia, UMK tetap bisa dinaikkan secara bertahap menyesuaikan kondisi di lapangan. Mengingat, kebutuhan hidup setiap tahun terus naik.
“Kan bisa step by step. Kesalahan kemarin tidak menaikkan sama sekali. Kalau misalkan 5 persen begitu kan juga tidak memberatkan pengusaha. Jangan sampai tidak naik, karena kebutuhan terus naik,” tandasnya.
Sementara Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi mengaku akan menerima aspirasi para buruh tersebut. Usulan tersebut akan tetap ditampung untuk dilakukan kajian.
“Usulan akan kami terima. Saya sebenarnya paham kondisi buruh, bagaimana sulitnya ekonomi,” tukasnya.
Hingga pukul 11.36 WIB, mediasi masih terus berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Jombang. *)