Ketahuan Nyolong di Kafe Pare, Lelaki Asal Jombang Diringkus

- Redaksi

Selasa, 31 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus pencurian di kafe wilayah Pare Kediri, saat diamankan polisi beserta barang buktinya.

Tersangka kasus pencurian di kafe wilayah Pare Kediri, saat diamankan polisi beserta barang buktinya.

KEDIRI, FaktaJombang.com – Pria berinisial GP (32) diringkus polisi. Sebab, dia ketahuan mencuri di kafe Jual Kopi yang berada di jalan Letjen Sutoyo, Kelurahan/Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Aksi pencurian yang dilakukan pria asal Desa Pulolor, Kecamatan/ Kabupaten Jombang ini, terjadi pada Senin (30/10/2023) sekitar pukul 01.40 WIB.

Kapolsek Pare, AKP Bowo Wicaksono membenarkan penangkapan GP ketika hendak kabur usai melancarkan aksi pencurian di kafe Jual Kopi Pare.

Menurutnya, GP diduga telah merencanakan aksi nekatnya itu sebelumnya. Sehari sebelumnya, atau pada Minggu (29/10/2023) dini hari, GP berangkat menuju wilayah Pare.

“Tersangka langsung menuju kafe Jual Kopi, karena sebelumnya dia pernah ngopi di sana,” ungkap AKP Bowo Wicaksono dalam rilisnya.

Begitu dia berada di lokasi, tersangka langsung mematikan meteran listrik. Aksi ini dilakukan karena dia mengetahui adanya CCTV alias kamera pengawas yang terpasang.

Baca Juga:  Sidang Wanprestasi Putri Bupati Jombang, Penggugat: "Rp 2,65 Miliar Diakui Tergugat Bukan Utang Piutang"

Dalam kondisi gelap itu, tersangka beraksi dengan membobol pintu masuk menggunakan linggis.

“Setelah berhasil membobol pintu masuk, tersangka merusak laci kasir dan mengambil uang serta 1 handphone tab,” terangnya.

Apes bagi tersangka, begitu dia keluar kafe dan hendak kabur, dia diadang polisi di jalan raya depan kafe.

“Saat itu juga, tersangka kami amankan. Setelah digeledah, kami mengamankan sejumlah barang bukti,” ujar AKP Bowo.

Sejumlah barang bukti tersebut, rinci AKP Bowo, berupa tas keranjang (rengkek) berisi 2 linggis (kubut), linggis panjang, pleser, tang catut dan senter kecil.

Baca Juga:  Dari Kos Ceweng Jombang, Polisi Ringkus 4 Pria dan 1 Cewek Jaringan Sabu-sabu

Juga, uang tunai sejumlah Rp 3.986.000, handphone tab.

“Kami juga mengamankan sepeda motor milik GP sebagai sarana aksinya,” rinci AKP Bowo Wicaksono.

Saat ini, lanjutnya, tersangka GP, dijebloskan ke sel tahanan guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, GP dapat disangkakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun. *)

Berita Terkait

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan
Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas
Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan
Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:31 WIB

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Senin, 17 Februari 2025 - 18:52 WIB

Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:14 WIB

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Jumat, 8 November 2024 - 20:25 WIB

Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi

Berita Terbaru

Tiga tersangka kasus penydia kamar kos untuk mesum bertarif per jam saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Hukum & Kriminal

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Minggu, 9 Mar 2025 - 22:31 WIB

Dua terduga pelaku yang tega menyetubihi anak di bawah umur, saat diamankan di Polres Jombang.

Hukum & Kriminal

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Minggu, 16 Feb 2025 - 12:14 WIB