Kontroversi Investasi Miras, Fraksi PPP Jombang: “Banyak Mudaratnya”

Senin, 1 Maret 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Junita Erma Zakiyah (Mbak Ita), Ketua Fraksi PPP DPRD Jombang, di sebuah kesepatan.

Junita Erma Zakiyah (Mbak Ita), Ketua Fraksi PPP DPRD Jombang, di sebuah kesepatan.

FaktaJombang.com – Presiden Jokowi meneken Perpres No 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, tertanggal 2 Februari 2021. Perpres ini menuai kontroversi dan ditentang banyak pihak, karena dinilai membuka peluang investasi industri minuman keras (Miras) meski dengan persyaratan tertentu.

Ketua Fraksi PPP Kabupaten Jombang, Junita Erma Zakiyah mengatakan, secara tegas Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak Perpres yang di dalamnya mengatur investasi industri Miras.

“Penolakan tersebut mulai dari pusat hingga daerah. Ketika PPP bersikap tidak setuju terhadap kebijakan pemerintah, ya kami katakan tidak setuju,” ujarnya, Senin (1/3/2021).

Baca Juga:  Peredaran Miras Makin Terang-terangan, Bikin Resah Warga Gambiran Jombang

Ia juga meminta agar Presiden Joko Widodo menarik Perpres tersebut, karena Miras lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya.

Mbak Ita, sapaan akrabnya, juga mengatakan, seberapa besar profit pajak yang diperoleh pemerintah dari kebijakan tersebut. Juga seberapa banyak tenaga kerja yang mampu diserap.

“Lebih dari itu, Miras nyata-nyata banyak mudaratnya. Alangkah elok, jika kita mempersiapkan generasi penerus yang lebih baik, berakhlaqul karimah,” sambung anggota Komisi B DPRD Jombang ini.

Ia juga tidak menampik adanya kearifan lokal di sejumlah daerah yang membutuhkan Miras. Namun, lanjutnya, seyogyanya diperjelas dengan peraturan yang di dalamnya terdapat pengecualian.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Jombang Gagal Karena Tidak Kuorum, Begini Penilaian Pengamat

“Pengecualian terhadap penggunaan miras itu, misalkan untuk kepentingan medis, adat maupun ritual,” paparnya.

Bahkan, lanjutnya, saat ini pihaknya sedang gencar mengkampanyekan kebijakan PPP kepada seluruh kader PPP di Jombang, terkait penolakan investasi industri Miras. Salah satunya, dengan memasang foto profil kader di Medsos (media sosial) melalui link https://www.twibbonize.com/ppptolakmiras.

Sekedar untuk diketahui, bidang usaha Miras masuk pada lampiran III Perpres 10/2021, dengan 3 nomor secara berurutan. Yakni nomor 31 Industri Minuman Keras Mengandul alkohol dengan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) 11010.

Baca Juga:  Tanggul Sungai Jebol, Jalan Nasional Jombang – Nganjuk Tergenang Banjir

Kemudian, nomor 32 yaitu Industri Minuman Mengandung Alkohol Anggur dengan KBLI 11020, dan nomor 33 yaitu Industri Minuman Mengandung Malt ber-KBLI 11031.

Adapun syarat untuk industri minuman beralkohol dalam 3 poin tersebut, adalah sama. Yakni, penanaman modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.

Penanaman modal di luar daerah itu, dapat ditetapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal berdasarkan usulan Gubernur. (ila/fj)

Berita Terkait

Tanpa Kasir, Tanpa Batas, Ratusan Warga Serbu Bazar Baju Yayasan Darul Ulum Bandung Jombang
Tinggal Sendirian, Pria di Janti Jombang Ditemukan Membusuk di Rumahnya
Dari Menghentikan Sopir Bus Mabuk, Kapolres Jombang Beri Penghargaan ke 15 Polisi Berprestasi
Kapolres Jombang Turun ke Ladang, Bawa Jagung dan Asa yang Tak Cuma Jadi Dokumentasi
Kecelakaan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Perak Jombang, Nyawa Satu Pemotor Melayang
Truk Muatan Buah Naga Terguling di Tol Jombang-Mojokerto, Ini Penyebabnya
Truk Parkir Sembarangan di Jombang, Polisi Datang, Sopir Panik, Pancasila Dihafalkan
Hujan Lebat, Mobil Pajero Terguling di Tol Jombang-Mojokerto
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:50

Tanpa Kasir, Tanpa Batas, Ratusan Warga Serbu Bazar Baju Yayasan Darul Ulum Bandung Jombang

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:01

Tinggal Sendirian, Pria di Janti Jombang Ditemukan Membusuk di Rumahnya

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:57

Dari Menghentikan Sopir Bus Mabuk, Kapolres Jombang Beri Penghargaan ke 15 Polisi Berprestasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:17

Kapolres Jombang Turun ke Ladang, Bawa Jagung dan Asa yang Tak Cuma Jadi Dokumentasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:20

Kecelakaan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Perak Jombang, Nyawa Satu Pemotor Melayang

Berita Terbaru