Kontroversi Investasi Miras, Fraksi PPP Jombang: “Banyak Mudaratnya”

- Redaksi

Senin, 1 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Junita Erma Zakiyah (Mbak Ita), Ketua Fraksi PPP DPRD Jombang, di sebuah kesepatan.

Junita Erma Zakiyah (Mbak Ita), Ketua Fraksi PPP DPRD Jombang, di sebuah kesepatan.

FaktaJombang.com – Presiden Jokowi meneken Perpres No 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, tertanggal 2 Februari 2021. Perpres ini menuai kontroversi dan ditentang banyak pihak, karena dinilai membuka peluang investasi industri minuman keras (Miras) meski dengan persyaratan tertentu.

Ketua Fraksi PPP Kabupaten Jombang, Junita Erma Zakiyah mengatakan, secara tegas Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak Perpres yang di dalamnya mengatur investasi industri Miras.

“Penolakan tersebut mulai dari pusat hingga daerah. Ketika PPP bersikap tidak setuju terhadap kebijakan pemerintah, ya kami katakan tidak setuju,” ujarnya, Senin (1/3/2021).

Ia juga meminta agar Presiden Joko Widodo menarik Perpres tersebut, karena Miras lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya.

Mbak Ita, sapaan akrabnya, juga mengatakan, seberapa besar profit pajak yang diperoleh pemerintah dari kebijakan tersebut. Juga seberapa banyak tenaga kerja yang mampu diserap.

“Lebih dari itu, Miras nyata-nyata banyak mudaratnya. Alangkah elok, jika kita mempersiapkan generasi penerus yang lebih baik, berakhlaqul karimah,” sambung anggota Komisi B DPRD Jombang ini.

Ia juga tidak menampik adanya kearifan lokal di sejumlah daerah yang membutuhkan Miras. Namun, lanjutnya, seyogyanya diperjelas dengan peraturan yang di dalamnya terdapat pengecualian.

Baca Juga:  Usai Salak dan Kerupuk Asin, Sabu-sabu Diselundupkan ke Lapas Jombang Pakai Cabai

“Pengecualian terhadap penggunaan miras itu, misalkan untuk kepentingan medis, adat maupun ritual,” paparnya.

Bahkan, lanjutnya, saat ini pihaknya sedang gencar mengkampanyekan kebijakan PPP kepada seluruh kader PPP di Jombang, terkait penolakan investasi industri Miras. Salah satunya, dengan memasang foto profil kader di Medsos (media sosial) melalui link https://www.twibbonize.com/ppptolakmiras.

Sekedar untuk diketahui, bidang usaha Miras masuk pada lampiran III Perpres 10/2021, dengan 3 nomor secara berurutan. Yakni nomor 31 Industri Minuman Keras Mengandul alkohol dengan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) 11010.

Baca Juga:  Operasi Pasar Minyak Goreng Murah di Alun-alun Jombang Ditunda, Emak-emak Kecele

Kemudian, nomor 32 yaitu Industri Minuman Mengandung Alkohol Anggur dengan KBLI 11020, dan nomor 33 yaitu Industri Minuman Mengandung Malt ber-KBLI 11031.

Adapun syarat untuk industri minuman beralkohol dalam 3 poin tersebut, adalah sama. Yakni, penanaman modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.

Penanaman modal di luar daerah itu, dapat ditetapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal berdasarkan usulan Gubernur. (ila/fj)

Follow WhatsApp Channel faktajombang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”
Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah
Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang
Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto
Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal
Sopir Truk Asal Lamongan Meninggal Mendadak di Jombang Usai Kirim Material
Operasi Patuh Semeru 2024 di Jombang Sasar Pelajar SMP
Niat Nge-charge Handphone Malah Kesetrum, Perempuan 20 Tahun Meninggal di Jombang
Tag :

Berita Terkait

Senin, 26 Agustus 2024 - 10:02 WIB

Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”

Kamis, 22 Agustus 2024 - 19:44 WIB

Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:26 WIB

Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:45 WIB

Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:24 WIB

Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal

Berita Terbaru

Petugas sedang mengumpulkan keterangan saksi di lokasi kejadian, jalan raya Desa Tejo, Kecamatan Mojoagung, Jombang.

Peristiwa

Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang

Kamis, 22 Agu 2024 - 13:26 WIB