Kontroversi Investasi Miras, Fraksi PPP Jombang: “Banyak Mudaratnya”

- Redaksi

Senin, 1 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Junita Erma Zakiyah (Mbak Ita), Ketua Fraksi PPP DPRD Jombang, di sebuah kesepatan.

Junita Erma Zakiyah (Mbak Ita), Ketua Fraksi PPP DPRD Jombang, di sebuah kesepatan.

FaktaJombang.com – Presiden Jokowi meneken Perpres No 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, tertanggal 2 Februari 2021. Perpres ini menuai kontroversi dan ditentang banyak pihak, karena dinilai membuka peluang investasi industri minuman keras (Miras) meski dengan persyaratan tertentu.

Ketua Fraksi PPP Kabupaten Jombang, Junita Erma Zakiyah mengatakan, secara tegas Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak Perpres yang di dalamnya mengatur investasi industri Miras.

“Penolakan tersebut mulai dari pusat hingga daerah. Ketika PPP bersikap tidak setuju terhadap kebijakan pemerintah, ya kami katakan tidak setuju,” ujarnya, Senin (1/3/2021).

Baca Juga:  Sidang Duplik, Ning Ema Bersikukuh Tak Akui Rp 2,65 Miliar Sebagai Utang Piutang

Ia juga meminta agar Presiden Joko Widodo menarik Perpres tersebut, karena Miras lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya.

Mbak Ita, sapaan akrabnya, juga mengatakan, seberapa besar profit pajak yang diperoleh pemerintah dari kebijakan tersebut. Juga seberapa banyak tenaga kerja yang mampu diserap.

“Lebih dari itu, Miras nyata-nyata banyak mudaratnya. Alangkah elok, jika kita mempersiapkan generasi penerus yang lebih baik, berakhlaqul karimah,” sambung anggota Komisi B DPRD Jombang ini.

Ia juga tidak menampik adanya kearifan lokal di sejumlah daerah yang membutuhkan Miras. Namun, lanjutnya, seyogyanya diperjelas dengan peraturan yang di dalamnya terdapat pengecualian.

Baca Juga:  Perempuan Muda Meninggal Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta Api di Sumbermulyo Jombang

“Pengecualian terhadap penggunaan miras itu, misalkan untuk kepentingan medis, adat maupun ritual,” paparnya.

Bahkan, lanjutnya, saat ini pihaknya sedang gencar mengkampanyekan kebijakan PPP kepada seluruh kader PPP di Jombang, terkait penolakan investasi industri Miras. Salah satunya, dengan memasang foto profil kader di Medsos (media sosial) melalui link https://www.twibbonize.com/ppptolakmiras.

Sekedar untuk diketahui, bidang usaha Miras masuk pada lampiran III Perpres 10/2021, dengan 3 nomor secara berurutan. Yakni nomor 31 Industri Minuman Keras Mengandul alkohol dengan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) 11010.

Baca Juga:  Pengobatan Santet Lewat Alat Vital Wanita di Jombang, Ini Kata Tetangganya

Kemudian, nomor 32 yaitu Industri Minuman Mengandung Alkohol Anggur dengan KBLI 11020, dan nomor 33 yaitu Industri Minuman Mengandung Malt ber-KBLI 11031.

Adapun syarat untuk industri minuman beralkohol dalam 3 poin tersebut, adalah sama. Yakni, penanaman modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.

Penanaman modal di luar daerah itu, dapat ditetapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal berdasarkan usulan Gubernur. (ila/fj)

Berita Terkait

Truk Muatan Buah Naga Terguling di Tol Jombang-Mojokerto, Ini Penyebabnya
Truk Parkir Sembarangan di Jombang, Polisi Datang, Sopir Panik, Pancasila Dihafalkan
Hujan Lebat, Mobil Pajero Terguling di Tol Jombang-Mojokerto
Polres Jombang Gelar Operasi Zebra Semeru 2025, Fokus Tekan Angka Kecelakaan
Veteran dan Janda Veteran Terima Tali Asih pada Tasyakuran Hari Pahlawan di Jombang
Pikap Ringsek Parah dalam Kecelakaan Beruntun di Perak Jombang, Dua Orang Meninggal
Beberapa Hari Tak Terlihat, Wanita di Jombang Ditemukan Memubusuk di Dalam Rumahnya
HUT Kemerdekaan RI ke-80, PMPJ Berbagi Makanan dan Pakaian di Jombang
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:20 WIB

Truk Muatan Buah Naga Terguling di Tol Jombang-Mojokerto, Ini Penyebabnya

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:08 WIB

Truk Parkir Sembarangan di Jombang, Polisi Datang, Sopir Panik, Pancasila Dihafalkan

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:53 WIB

Hujan Lebat, Mobil Pajero Terguling di Tol Jombang-Mojokerto

Senin, 17 November 2025 - 21:53 WIB

Polres Jombang Gelar Operasi Zebra Semeru 2025, Fokus Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 17 November 2025 - 15:01 WIB

Pikap Ringsek Parah dalam Kecelakaan Beruntun di Perak Jombang, Dua Orang Meninggal

Berita Terbaru

Mobil Mitsubishi Pajero yang terguling terjadi di KM 679+400 A Tol Jombang-Mojokerto, sebelum dievakuasi.

Peristiwa

Hujan Lebat, Mobil Pajero Terguling di Tol Jombang-Mojokerto

Kamis, 5 Feb 2026 - 17:53 WIB