FaktaJombang.com – Ada satu lagi, pelaporan komponen Dana BOS 2020 di SMK Budi Utomo, Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, yang disorot. Yakni komponen pembayaran honor.
Sumber FaktaJombang.com mengatakan, berdasarkan bukti yang dimilikinya terkait pelaporan BOS 2020 pada sekolah di bawah naungan Yayasan Pendidikan Budi Utomo tersebut yaitu, tahap satu sejumlah Rp 216,591,300, tahap dua Rp 672,617,000 dan tahap tiga sejumlah Rp 769,769,000.
“Kalau dijumlah semuanya pada komponen pembayaran honor ini, mencapai Rp 1,65 miliar,” katanya kepada FaktaJombang.com, belum lama ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lagi-lagi, sumber menilai jumlah Rp 1,65 miliar tersebut merupakan angka cukup fantastis untuk pembayaran honor guru dan pegawai SMK Budi Utomo. Mengingat, proses pembelajaran kala itu dilakukan secara daring (dalam jaringan), sesuai kebijakan dalam penanggulangan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).
Sumber juga menduga, adanya nilai yang cukup melonjak dalam pelaporan BOS 2020 di SMK Budi Utomo, Gadingmangu. Yakni dari tahap satu senilai Rp 216-an juta, naik drastis menjadi Rp 672-an juta kemudian naik lagi menjadi Rp 767-an juta.
“Kalau pun memang benar dibayarkan honor ke guru dan pegawai SMK Budi Utomo sesuai pelaporan komponen tersebut, berarti selama tahun 2020 ada penambahan guru dan pegawai sekolah secara frontal atau besar-besaran. Ini bias dilihat dari lompatan angka dari Rp 216-an juta menjadi Rp 672-an juta,” paparnya.
Padahal, lanjut dia, selama pandemi Covid-19, tidak ada proses pembelajaran tatap muka di SMK Budi Utomo, Gadingmangu.
“Kondisi inilah, yang menjadi pertanyaan besar dari kalangan wali murid dan masyarakat,” ucapnya.
Sumber berharap, pelaporan sejumlah komponen BOS tahun 2020 di SMK Budi Utomo, Gadingmangu patut diaudit. Terutama komponen pembelajaran dan ekstrakurikuler, komponen asesmen/ evaluasi pembelajaran, komponen daya dan jasa, serta komponen pembayaran honor.
Karena pihaknya menduga adanya kejanggalan pada sejumlah pos atau komponen tersebut. “Kami berharap diaudit dari lembaga independen agar ini gamblang. Atau kalau perlu penegak hukum bisa turun untuk menanganinya,” harapnya.
Sayangnya, hingga berita ini diunggah, FaktaJombang.com belum berhasil mengonfirmasi Kepala SMK Budi Utomo terkait hal tersebut. Namun, upaya konfirmasi tetap dilakukan hingga saat ini. *)
Baca sebelumnya: Dinilai Fantastis, Komponen Daya dan Jasa BOS 2020 SMK Budi Utomo Jombang Capai Rp 300 Jutaan