Lelang Proyek Masih Pakai Aturan LKPP 9/2018, Kontraktor di Jombang Desak Retender

- Redaksi

Jumat, 9 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pemkab Jombang. (Foto: Istimewa)

Kantor Pemkab Jombang. (Foto: Istimewa)

FaktaJombang.com – Tender atau pelelangan barang dan jasa pemerintah di lingkup Pemkab Jombang disorot sejumlah pengusaha konstruksi. Terutama tender yang dielenggarakan setelah tanggal 02 Juni 2021.

Salah satu kontraktor di Jombang menyayangkan, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Jombang sebagai pelaksana tender secara online melalui LPSE (layanan pengadaan secara elektronik), masih menerapkan peraturan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah) lama, yakni Nomor 9 Tahun 2018 dan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020.

Padahal menurutnya, tender yang dilakukan setelah tanggal 02 Juni 2021, dinyatakan harus berdasarkan Peraturan LKPP yang baru, yakni Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah melalui Penyedia.

“Ini sesuai Pasal 10 Peraturan LKPP No 12 Tahun 2021,” kata salah satu kontraktor di Jombang, yang enggan namanya dicantumkan, Jumat (9/7/2021).

Sumber kemudian menunjukkan seraya membacakan Pasal 10 Peraturan LKPP 12/2021 sebagai turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tersebut, tersebut, yakni;

“Pada saat Peraturan Lembaga ini mulai berlaku, Peraturan LKPP No 9/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah melalui Penyedia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 nomor 762) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku”.

“Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 ini diundangkan pada tanggal 02 Juni 2021,” sambungnya.

Baca Juga:  Viral, Postingan Jual Beli Sabu-sabu di Grup Facebook Jombang

Dia juga menyebut, jika pengadaan barang/jasa pemerintah dan kontrak yang ditandatangani pemenang lelang dilakukan sebelum tanggal 02 Juni 2021, maka peraturan LKPP yang lama masih tetap berlaku hingga berakhirnya masa kontrak.

“Yang kami ketahui, banyak juga paket proyek yang ditender di atas tanggal 02 Juni 2021 dan masih menerapkan Peraturan LKPP lama. Untuk paket proyeknya berasal dari sejumlah Dinas. Dan kami menyayangkan hal tersebut,” tandasnya.

Sebab itu, dirinya mendesak agar seluruh paket pengadaan barang/jasa pemerintah di lingkup Pemkab Jombang yang ditender sejak tanggal 02 Juni 2021, dibatalkan. Mengingat, ULP masih berpedoman pada aturan LKPP lama.

“Kami mendesak agar dibatalkan. Karena kami menilai hal itu menyalahi peraturan. Dan harus dilakukan retender atau tender ulang dengan berpedoman peraturan LKPP No 12 Tahun 2021,” tandasnya.

Baca Juga:  Pasca PN Lockdown, Sidang Perkara Utang Putri Bupati Jombang Belum Dijadwal Ulang

Disinggung apa pengaruhnya dengan diberlakukannya peraturan LKPP No 12/2021 bagi pengusaha konstruksi di Jombang, dia menjawab jika aturan LKPP yang baru ini, utamanya membuka peluang cukup luas bagi pelaku usaha kecil.

Menurutnya, untuk peraturan LKPP lama atau No 9/2018, pelaku usaha kecil hanya bisa menawar paket pengadaan barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya paling banyak senilai Rp 2,5 Miliar.

“Sedangkan di LKPP baru atau No 12/2021, nilai pagu anggaran sampai dengan Rp 15 Miliar, diperuntukkan bagi usaha kecil dan/ atau koperasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”
Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah
Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang
Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto
Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal
Sopir Truk Asal Lamongan Meninggal Mendadak di Jombang Usai Kirim Material
Operasi Patuh Semeru 2024 di Jombang Sasar Pelajar SMP
Niat Nge-charge Handphone Malah Kesetrum, Perempuan 20 Tahun Meninggal di Jombang
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 19:44 WIB

Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:26 WIB

Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:45 WIB

Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:24 WIB

Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal

Minggu, 18 Agustus 2024 - 23:39 WIB

Sopir Truk Asal Lamongan Meninggal Mendadak di Jombang Usai Kirim Material

Berita Terbaru

  • https://dishubkominfo-kotaserang.com/