FaktaJombang.com – Meski diketahui ada siswanya terpapar Covid-19, sebuah SMP swasta di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, tetap nekat menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) tanpa sif alias penuh.
Kepala SMP Islam Roushon Fikr, Yuli Puji Rahayu membenarkan, lima siswanya terpapar virus Covid-19. Meski begitu, lanjut Yuli Puji, kelima siswa tersebut dalam kondisi sehat-sehat saja, karena tanpa gejala atau OTG.
Sebab itu, mereka hanya diizinkan tidak masuk sekolah selama menjalani isolasi. Dan mereka, kata Yuli, tetap diberi tugas sekolah meski dibebaskan mengikuti pembelajaran secara online.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan data yang ada, lima siswa yang terkonfirmasi positif Covid-19 anaknya ya tidak apa-apa. Meskipun tidak PTM 50 persen, siswa yang sakit kita izinkan untuk tidak masuk dengan memberikan tugas tetapi tidak memberikan pembelajaran secara online,” ujarnya ke sejumlah wartawan, Rabu (23/2/2022).
PTM digelar sekolah yang dipimpinnya itu secara penuh, menurut Yuli, karena memiliki sejumlah pertimbangan. Salah satunya, adanya tren angka kenakalan remaja seiring diberlakukannya pembelajaran secara daring (dalam jaringn).
“Kesulitan pembelajaran online itu, banyak sekali kasus remaja. Kita pernah memberlakukan PTM sif 50 persen, dan banyak kasus yang terjadi, baik di aspek akademiknya maupun non akademiknya,” jelasnya saat ditemui.
Meski PTM full, pihaknya memastikan tetap menjalankan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat, baik untuk pelajar maupun tenaga pendidik dan kependidikannya.
“Kita hanya mengantisipasi dengan serba Prokes, mulai dari termogun, cuci tangan dan aktifitas dalam kelas berjarak. Jadi di sekolah tidak seluruhnya melakukan tacing, tetapi kita hanya mengambil sampel dan ada yang positif,” pungkasnya.
Disdikbud Jombang Akan Tindak Sekolah yang Melanggar Aturan Prokes
Terpisah, kepala Bidang (Kabid) SMP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang, Agus Suryo menyampaikan, seluruh instansi pendidikan di Kabupaten Jombang tetap diharuskan mematuhi aturan pemerintah dengan menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan sistem sif 50 persen.
Disinggung adanya sekolah yang menggelar PTM secara penuh, pihaknya akan melakukan peringatan dan menindaklanjutinya.
“Jelas akan ada peringatan, karena regulasinya saat ini belum diberlakukan PTM 100 persen. Jadi hanya bisa dilaksanakan PTM terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kebijakan ini sesuai Imendagri tentang proses pembelajarannya,” tandasnya Agus Suryo.
Sekedar diketahui, kebijakan dimaksud yakni Instruktur Menteri Dalam Negeri (Imendagri) No 12 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4, level 3, dan level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa Bali. Sementara Kabupaten Jombang, kini menduduki level 3. *)