Mabuk Lalu Main Keroyok, Tiga Pria Jombang Diringkus Polisi

- Redaksi

Sabtu, 3 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga tersangka kasus pengeroyokan saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Ketiga tersangka kasus pengeroyokan saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

FaktaJombang.com – Tiga pria asal Kecamatan/ Kabupaten Jombang, diciduk petugas Unit Reskrim Polsek Jombang Kota di rumahnya masing-masing. Gara-garanya, mereka main keroyok karena pria yang dikeroyok, tidak mengaku telah berbuat seperti yang dituduhkan.

Ketiganya dikeler ke Mapolsek setempat, pada Jumat 02 Juli 2021 sekitar pukul 00.10 WIB. Setelah korban bernama Rozian Bahari (36) warga Dusun/ Desa Jatimlerek, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang itu, tak terima dan melaporkan atas kejadian yang menimpanya, .

Baca Juga:  Tersulut Api Cemburu, Kepala Pria Sukomulyo Jombang Dipalu Saat Tidur

Ketiga lelaki itu yakni, Saipul Anam (40) warga Jalan Raden Wijaya, Desa Jelakombo, Kecamatan/ Kabupaten Jombang, Supriyanto (41) warga Jalan Kencanawungu, Kelurahan Kaliwungu, dan Roni Kiswanto (22) warga Dusun Gundang, Kelurahan Jombatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadian pengeroyokannya terjadi hari Kamis 01 Juli 2021 dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB,” kata AKP Bambang Setiyobudi, Kapolsek Jombang Kota, Sabtu (3/7/2021).

Diceritakannya, sebelum insiden pengeroyokan terjadi, mereka asyik menggelar pesta minuman keras (Miras) jenis arak di teras salah satu rumah warga Jalan Ahmad Dahlan Kelurahan Jombatan atau dekat Alun-alun Jombang.

Baca Juga:  Terjatuh dari Motornya Saat Dikejar di Kediri, 2 Jambret Asal Jombang Jadi Samsak Warga

Di sela-sela itu, korban dituduh telah mencuri elpiji. “Korban menolak dituduh seperti itu. Karena korban tidak merasa mengambil,” katanya.

Dianggap mungkir, ketiga tersangka memaksa korban agar mengakui perbuatan yang mereka tuduhkan. Meski di bawah tekanan, korban Rozian Bahari tetap kukuh tidak mengakuinya.

Baca Juga:  Duh, Ibu di Ngudirejo Jombang dan Anak Gadisnya Kompak Jual Pil Koplo

Geram karena tetap tidak mengaku, korban pun dikeroyok. Lawan tak seimbang, membuat korban tak berdaya setelah sejumlah pukulan mendarat ke bagian tubuhnya.

Selain meringkus ketiga tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 kaos lengan pendek warna hitam.

Saat ini, lanjut Bambang Setiyobudi, ketiganya dijebloskan ke sel tahanan Polsek Jombang Kota guna pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

“Tersangka terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” pungkas Bambang Setiyobudi. *)

Berita Terkait

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan
Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas
Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan
Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:31 WIB

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Senin, 17 Februari 2025 - 18:52 WIB

Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:14 WIB

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Jumat, 8 November 2024 - 20:25 WIB

Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi

Berita Terbaru

Tiga tersangka kasus penydia kamar kos untuk mesum bertarif per jam saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Hukum & Kriminal

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Minggu, 9 Mar 2025 - 22:31 WIB

Dua terduga pelaku yang tega menyetubihi anak di bawah umur, saat diamankan di Polres Jombang.

Hukum & Kriminal

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Minggu, 16 Feb 2025 - 12:14 WIB