Mabuk Lalu Main Keroyok, Tiga Pria Jombang Diringkus Polisi

- Redaksi

Sabtu, 3 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga tersangka kasus pengeroyokan saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Ketiga tersangka kasus pengeroyokan saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

FaktaJombang.com – Tiga pria asal Kecamatan/ Kabupaten Jombang, diciduk petugas Unit Reskrim Polsek Jombang Kota di rumahnya masing-masing. Gara-garanya, mereka main keroyok karena pria yang dikeroyok, tidak mengaku telah berbuat seperti yang dituduhkan.

Ketiganya dikeler ke Mapolsek setempat, pada Jumat 02 Juli 2021 sekitar pukul 00.10 WIB. Setelah korban bernama Rozian Bahari (36) warga Dusun/ Desa Jatimlerek, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang itu, tak terima dan melaporkan atas kejadian yang menimpanya, .

Baca Juga:  Arena Judi Sabung Ayam Sumberjo Dibongkar, Kapolsek Plandaan: "Lahan Jangan Dipakai Lagi"

Ketiga lelaki itu yakni, Saipul Anam (40) warga Jalan Raden Wijaya, Desa Jelakombo, Kecamatan/ Kabupaten Jombang, Supriyanto (41) warga Jalan Kencanawungu, Kelurahan Kaliwungu, dan Roni Kiswanto (22) warga Dusun Gundang, Kelurahan Jombatan.

“Kejadian pengeroyokannya terjadi hari Kamis 01 Juli 2021 dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB,” kata AKP Bambang Setiyobudi, Kapolsek Jombang Kota, Sabtu (3/7/2021).

Diceritakannya, sebelum insiden pengeroyokan terjadi, mereka asyik menggelar pesta minuman keras (Miras) jenis arak di teras salah satu rumah warga Jalan Ahmad Dahlan Kelurahan Jombatan atau dekat Alun-alun Jombang.

Baca Juga:  Sebab Sabu-sabu, Dua Pria Ditangkap Polsek Mojowarno Jombang

Di sela-sela itu, korban dituduh telah mencuri elpiji. “Korban menolak dituduh seperti itu. Karena korban tidak merasa mengambil,” katanya.

Dianggap mungkir, ketiga tersangka memaksa korban agar mengakui perbuatan yang mereka tuduhkan. Meski di bawah tekanan, korban Rozian Bahari tetap kukuh tidak mengakuinya.

Geram karena tetap tidak mengaku, korban pun dikeroyok. Lawan tak seimbang, membuat korban tak berdaya setelah sejumlah pukulan mendarat ke bagian tubuhnya.

Baca Juga:  Gandeng Komunitas Bolo Dewe Jombang, Sahabat Gus Fat Berbagi Takjil

Selain meringkus ketiga tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 kaos lengan pendek warna hitam.

Saat ini, lanjut Bambang Setiyobudi, ketiganya dijebloskan ke sel tahanan Polsek Jombang Kota guna pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

“Tersangka terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” pungkas Bambang Setiyobudi. *)

Berita Terkait

Kejinya Suami Siri: Habisi Nyawa Penjual Kopi Mojoagung Jombang, Diringkus di Lampung
Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan
Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas
Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan
Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 10:23 WIB

Kejinya Suami Siri: Habisi Nyawa Penjual Kopi Mojoagung Jombang, Diringkus di Lampung

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:31 WIB

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Senin, 17 Februari 2025 - 18:52 WIB

Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:14 WIB

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru