FaktaJombang.com – Memasuki awal tahun 2022, terpantau ada geliat pembangunan pagar kantor Desa Sumberagung, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Senin (3/1/2022).
Tampak di lokasi, sejumlah pekerja sedang sibuk melakukan pekerjaan pagar kantor desa setempat, Senin siang. Sejumlah material, seperti tumpukan bata merah dan sak semen, juga tampak di sekitaran lokasi proyek. Pagar tersebut, sepertinya dibangun ala Majapahit-an.
Sayangnya, tidak tampak terpasang papan proyek di sekitaran lokasi proyek. Padahal, papan proyek biasanya terpasang di setiap kegiatan proyek. Pasalnya, melalui media itulah, spesifikasi proyek yang sedang berlangsung itu terpublikasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya, proyek pembangunan pagar kantor Desa Sumberagung, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang itu dibiayai Bantuan Keuangan Khusus (BK) Tahun 2021, senilai Rp 100 juta.
“Proyek itu, dikerjakan pertengahan Desember 2021 lalu. Anggarannya Rp 100 juta,” kata sumber yang menolak namanya disebutkan di media massa ini, Senin (3/1/2022).
Namun, lanjutnya, hingga melampaui tahun 2021 atau masuk tahun 2022, proyek tersebut masih saja dikerjakan. Padahal menurutnya, anggaran proyek tersebut adalah tahun 2021.
“Anehnya di situ. Proyek ini kan tahun 2021. Lha ini sudah memasuiki tahun 2022. Kan sama saja kalau proyek ini molor,” ujarnya.
Sayangnya, Kepala Desa (Kades) Sumberagung, Kecamatan Megaluh, tidak berada di tempat saat hendak dikonfirmasi terkait hal tersebut. “Pak Kades sedang tidak ada. Hanya ada pak Carik (Sekdes) di belakang,” ucap salah satu perangkat Desa Sumberagung.
Sementara Sekretaris Desa (Sekdes) Sumberagung, Moh Farid Fajar membenarkan, proyek pagar kantor desa setempat dikerjakan mulai pertengahan Desember 2021 lalu. Sedangkan anggarannya, dari BK.
“Kalau nggak salah, mulai tanggal 19 atau 21 Desember 2021. Nilainya Rp 100 juta dari Dana BK Kabupaten,” jawabnya ke FaktaJombang.com.
Ia mengatakan, terdapat kendala pada pengajuan proyek tersebut. Meski awalnya, kata Moh Farid, tidak terkendala apa-apa alias mulus-mulus saja. Namun belakangan, saat hendak pencairan, kendala teknis mulai dihadapinya.
“Mau pencairan, terkendala kayak kecamatan, waktu itu pak Camatnya pindah. Kami pun meminta tanda tangan, nggak diberi-beri,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, tidak hanya Desa Sumberagung yang mengalami kendala. Namun, rata-rata desa yang mendapatkan BK tersebut juga mengalami kendala yang sama. “Dan akhirnya, akhir Desember 2021 baru dananya cair dan masuk,” sambungnya.
Moh Farid juga mengatakan, jika sempat mendesak Kades agar menalangi dana untuk pekerjaan proyek pagar tersebut, meski dana BK tersebut belum cair.
“Karena aturannya, kalau sampai tahun depan, dana tidak bisa dicairkan. Nah, sementara yang disini sudah sosialisasi mau bongkar pagar, kadung belanja,” jelasnya.
Selain kendala teknis tersebut, kendala lain adalah pada RAB (rancangan anggaran biaya). Moh Farid mengaku, telah melalui 4 kali revisi RAB.
“Kesulitan di RAB. Saya mbijekno RAB sampai kembali empat kali. Kurang ini, kurang itu. Seminggu setelah RAB selesai, dana juga belum cair. Cair baru kemarin lusa,” pungkasnya. *)