Mau Naik Kereta Api?, Calon Penumpang Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

- Redaksi

Jumat, 19 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stasiun Jombang.

Stasiun Jombang.

FaktaJombang.com – Guna mendukung pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, PT KAI (Kereta Api Indonesia) Daop 7 Madiun mewajibkan para calon penumpang kereta api (KA) menunjukkan kartu vaksin.

Kebijakan ini berlaku untuk pelanggan KA Jarak Jauh dan Lokal. Mereka wajib telah menjalani vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko mengatakan, kewajiban menunjukkan kartu vaksin dikecualikan bagi pelaku perjalanan dengan kepentingan khusus medis yang tidak atau belum divaksin, dengan alasan medis berdasarkan keterangan dari dokter spesialis dan pelaku perjalanan di bawah 12 tahun.

Kemudian, pelanggan KA jarak jauh wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

“Bagi anak usia di bawah 12 tahun, wajib didampingi oleh orang tua atau keluarga yang dibuktikan dengan KK (Kartu Keluarga),” kata Ixfan, Jumat (19/11/2021).

Aturan selanjutnya, pemesanan tiket kereta api harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom nomor identitas. Penggunaan NIK ini, kata Ixfan, berlaku bagi pelanggan dewasa ataupun anak-anak untuk memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 calon pelanggan.

Baca Juga:  Angka Kecelakaan di Jombang 2022 Meningkat, 219 Korban Meninggal, Didominasi Sepeda Motor

“Kami mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI,” tandasnya.

Selain itu, selama menggunakan layanan KAI, pelanggan wajib mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.

“Hal itu untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya.

PT KAI Daop 7, lanjut Ixfan, memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan.
Jika tidak bisa memenuhi yang dipersyaratkan itu, maka tidak diperkenankan menggunakan moda transportasi tersebut.

Baca Juga:  Tujuh Rekannya di-PHK, Puluhan Karyawan PT Shoei Surabaya di Jombang Demo

“Sekali lagi, ini upaya kami dalam mencegah penularan Covid-19,” tegasnya.

Menindaklanjuti pemberlakukan PPKM level 3 pada akhir Desember diterapkan di seluruh Indonesia, pihaknya mengatakan masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pusat.

“Kalau soal itu, kami masih menunggu kebijakan dari pusat, teknisnya seperti apa. Sejauh ini PT KAI mendukung dan mematuhi segala ketentuan yang diberlakukan oleh pemerintah,” pungkas Ixfan. *)

Follow WhatsApp Channel faktajombang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”
Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah
Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang
Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto
Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal
Sopir Truk Asal Lamongan Meninggal Mendadak di Jombang Usai Kirim Material
Operasi Patuh Semeru 2024 di Jombang Sasar Pelajar SMP
Niat Nge-charge Handphone Malah Kesetrum, Perempuan 20 Tahun Meninggal di Jombang
Tag :

Berita Terkait

Senin, 26 Agustus 2024 - 10:02 WIB

Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”

Kamis, 22 Agustus 2024 - 19:44 WIB

Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:26 WIB

Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:45 WIB

Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:24 WIB

Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal

Berita Terbaru

Petugas sedang mengumpulkan keterangan saksi di lokasi kejadian, jalan raya Desa Tejo, Kecamatan Mojoagung, Jombang.

Peristiwa

Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang

Kamis, 22 Agu 2024 - 13:26 WIB