Mau Naik Kereta Api?, Calon Penumpang Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

- Redaksi

Jumat, 19 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stasiun Jombang.

Stasiun Jombang.

FaktaJombang.com – Guna mendukung pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, PT KAI (Kereta Api Indonesia) Daop 7 Madiun mewajibkan para calon penumpang kereta api (KA) menunjukkan kartu vaksin.

Kebijakan ini berlaku untuk pelanggan KA Jarak Jauh dan Lokal. Mereka wajib telah menjalani vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko mengatakan, kewajiban menunjukkan kartu vaksin dikecualikan bagi pelaku perjalanan dengan kepentingan khusus medis yang tidak atau belum divaksin, dengan alasan medis berdasarkan keterangan dari dokter spesialis dan pelaku perjalanan di bawah 12 tahun.

Kemudian, pelanggan KA jarak jauh wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

“Bagi anak usia di bawah 12 tahun, wajib didampingi oleh orang tua atau keluarga yang dibuktikan dengan KK (Kartu Keluarga),” kata Ixfan, Jumat (19/11/2021).

Aturan selanjutnya, pemesanan tiket kereta api harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom nomor identitas. Penggunaan NIK ini, kata Ixfan, berlaku bagi pelanggan dewasa ataupun anak-anak untuk memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 calon pelanggan.

Baca Juga:  Jalan Menuju Makam Gus Dur, Berlubang di Watugaluh dan Keras Jombang

“Kami mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI,” tandasnya.

Selain itu, selama menggunakan layanan KAI, pelanggan wajib mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.

“Hal itu untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya.

PT KAI Daop 7, lanjut Ixfan, memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan.
Jika tidak bisa memenuhi yang dipersyaratkan itu, maka tidak diperkenankan menggunakan moda transportasi tersebut.

Baca Juga:  Warga Blimbing Jombang Tanam Pisang di Jalan Berlubang, Sindir 'Jalan Mulus Tapi Bohong'

“Sekali lagi, ini upaya kami dalam mencegah penularan Covid-19,” tegasnya.

Menindaklanjuti pemberlakukan PPKM level 3 pada akhir Desember diterapkan di seluruh Indonesia, pihaknya mengatakan masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pusat.

“Kalau soal itu, kami masih menunggu kebijakan dari pusat, teknisnya seperti apa. Sejauh ini PT KAI mendukung dan mematuhi segala ketentuan yang diberlakukan oleh pemerintah,” pungkas Ixfan. *)

Berita Terkait

Wow, Ada Aktivitas Pengelolaan Limbah Aluminium Dekat Permukiman di Bakalan Jombang
Diduga Ilegal, Pengelolaan Limbah B3 di Kesamben Jombang Resahkan Warga
Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”
Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah
Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang
Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto
Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal
Sopir Truk Asal Lamongan Meninggal Mendadak di Jombang Usai Kirim Material
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:16 WIB

Wow, Ada Aktivitas Pengelolaan Limbah Aluminium Dekat Permukiman di Bakalan Jombang

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:48 WIB

Diduga Ilegal, Pengelolaan Limbah B3 di Kesamben Jombang Resahkan Warga

Senin, 26 Agustus 2024 - 10:02 WIB

Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”

Kamis, 22 Agustus 2024 - 19:44 WIB

Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:26 WIB

Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang

Berita Terbaru

Tiga tersangka kasus penydia kamar kos untuk mesum bertarif per jam saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Hukum & Kriminal

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Minggu, 9 Mar 2025 - 22:31 WIB