FaktaJombang.com – Puluhan pengedar narkoba diringkus polisi di Jombang, Jawa Timur, selama kurun waktu Januari hingga Februari 2022.
Mirisnya, dari jumlah itu status pekerjaan para tersangka paling banyak berasal dari kalangan buruh dan pekerja swasta dengan rentan usia produktif, antara 25 sampai 56 tahun.
Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Riza Rahman merinci, sebanyak 42 kasus yang terungkap di bulan Januari dengan total 47 tersangka, terdiri dari 39 pengedar dan 8 pengguna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan barang bukti yang disita meliputi 28 gram sabu-sabu dan 14 ribu lebih pil dobel L.
“Untuk bulan Februari karena belum selesai jadi kami belum bisa merekap. Tapi untuk sementara, tercatat 21 kasus dengan rincian 12 kasus diungkap Satresnarkoba dan 9 kasus diungkap Polsek jajaran,” bebernya, Jumat (25/2/2022).
Riza Rahgman mengakui, faktor ekonomi menjadi penyebab utama tingginya kasus penyalahgunaan narkoba di Jombang. Ini terbukti dengan status tersangka yang banyak berasal dari kalangan buruh. Sehingga mereka nekat menjalani bisnis terlarang yakni menjadi pengedar narkoba.
Riza juga mengungkapkan narkoba merupakan kejahatan extraordinary atau kejahatan luar biasa.
“Di Indonesia ini ada literasi atau penelitian, dimana gampang sekali untuk merekrut pelaku. Narkoba ini extraordinary yang dilakukan oleh extraordinary juga. Jadi kalau ditanya soal faktornya, tentu yang pertama memang ekonomi, yang kedua dari pergaulan kalau dari kalangan remaja,” ungkapnya.
Dari sisi modus, AKP Riza Rahman menuturkan, sejauh ini modus yang kerap digunakan dalam kejahatan peredaran gelap narkoba ini adalah modus ranjau.
Di mana, antara bandar, kurir, pengedar hingga pengguna, tidak pernah bertatap muka saat bertransaksi. Namun, mereka menggunakan komunikasi melalui media sosial (medsos) mulai dari sistem pembayaran hingga menentukan di mana barang haram itu bisa diambil. Rata-rata mereka juga tidak saling mengenal.
Diakui Riza, hal tersebut cukup menyulitkan petugas dalam mengungkap sebuah dugaan kasus narkoba.
“Rata-rata memang cara tersebut yang selama ini digunakan dan ini memang menyulitkan petugas. Namun, kami punya cara penyelidikan yang tidak bisa kami floorkan kepada media,” pungkasnya. *)