Miris, Banyak Buruh Terjerumus Bisnis Narkoba di Jombang

- Redaksi

Jumat, 25 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Riza Rahman saat memperlihatkan barang bukti narkoba, saat rilis kasus di Polres setempat, Jumat (25/2/2022).

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Riza Rahman saat memperlihatkan barang bukti narkoba, saat rilis kasus di Polres setempat, Jumat (25/2/2022).

FaktaJombang.com – Puluhan pengedar narkoba diringkus polisi di Jombang, Jawa Timur, selama kurun waktu Januari hingga Februari 2022.

Mirisnya, dari jumlah itu status pekerjaan para tersangka paling banyak berasal dari kalangan buruh dan pekerja swasta dengan rentan usia produktif, antara 25 sampai 56 tahun.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Riza Rahman merinci, sebanyak 42 kasus yang terungkap di bulan Januari dengan total 47 tersangka, terdiri dari 39 pengedar dan 8 pengguna.

Sedangkan barang bukti yang disita meliputi 28 gram sabu-sabu dan 14 ribu lebih pil dobel L.

“Untuk bulan Februari karena belum selesai jadi kami belum bisa merekap. Tapi untuk sementara, tercatat 21 kasus dengan rincian 12 kasus diungkap Satresnarkoba dan 9 kasus diungkap Polsek jajaran,” bebernya, Jumat (25/2/2022).

Riza Rahgman mengakui, faktor ekonomi menjadi penyebab utama tingginya kasus penyalahgunaan narkoba di Jombang. Ini terbukti dengan status tersangka yang banyak berasal dari kalangan buruh. Sehingga mereka nekat menjalani bisnis terlarang yakni menjadi pengedar narkoba.

Baca Juga:  Menuju Organisasi Profesional, Pengurus Karang Taruna Desa se-Megaluh Jombang Ikuti Pelatihan

Riza juga mengungkapkan narkoba merupakan kejahatan extraordinary atau kejahatan luar biasa.

“Di Indonesia ini ada literasi atau penelitian, dimana gampang sekali untuk merekrut pelaku. Narkoba ini extraordinary yang dilakukan oleh extraordinary juga. Jadi kalau ditanya soal faktornya, tentu yang pertama memang ekonomi, yang kedua dari pergaulan kalau dari kalangan remaja,” ungkapnya.

Dari sisi modus, AKP Riza Rahman menuturkan, sejauh ini modus yang kerap digunakan dalam kejahatan peredaran gelap narkoba ini adalah modus ranjau.

Di mana, antara bandar, kurir, pengedar hingga pengguna, tidak pernah bertatap muka saat bertransaksi. Namun, mereka menggunakan komunikasi melalui media sosial (medsos) mulai dari sistem pembayaran hingga menentukan di mana barang haram itu bisa diambil. Rata-rata mereka juga tidak saling mengenal.

Baca Juga:  Amankan Nataru 2023 di Jombang, Personel Gabungan Disiagakan

Diakui Riza, hal tersebut cukup menyulitkan petugas dalam mengungkap sebuah dugaan kasus narkoba.

“Rata-rata memang cara tersebut yang selama ini digunakan dan ini memang menyulitkan petugas. Namun, kami punya cara penyelidikan yang tidak bisa kami floorkan kepada media,” pungkasnya. *)

Berita Terkait

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan
Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas
Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan
Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:31 WIB

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Senin, 17 Februari 2025 - 18:52 WIB

Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Jumat, 8 November 2024 - 20:25 WIB

Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi

Jumat, 8 November 2024 - 08:18 WIB

Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin

Berita Terbaru

Tiga tersangka kasus penydia kamar kos untuk mesum bertarif per jam saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Hukum & Kriminal

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Minggu, 9 Mar 2025 - 22:31 WIB