FaktaJombang.com – Organisasi Persaudaraan Cinta Tanah Air (PCTA) Indonesia siap mendukung penuh terhadap pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi. Salah satunya adalah politik uang.
Dukungan ini tertuang dalam hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke-2 yang digelar di Hotel Yusro, Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.
Selain menolak politik uang atau suap menyuap, ada tiga poin yang dihasilkan oleh gerakan yang mengusung misi taubat nasional, kembali ke jatidiri bangsa Indonesia ini. Di antaranya, pendidikan pancasila dan cinta tanah air Indonesia. Kedua, soal program diklat karakter bangsa dan relawan pendidik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PCTA Indonesia ini merupakan organisasi yang diprakarsai oleh tokoh atau pemuka agama, mulai dari Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Budha juga Konghucu.
Selain mengagendakan penetapan ketua PCTA baru, periode 2022-2027, I Dewa Nyoman S Hartana, Munas ini juga menghasilkan aksi nyata yang dinamakan Taubat Nasional Kembali ke Jatidiri Bangsa Indonesia yang Dijiwai Manunggalnya Keimanan dan Kemanusiaan.
“Kami semua bersumpah, kapan saja, di mana saja dan dalam keadaan apa saja tidak akan meninggalkan jati diri bangsa Indonesia,” kata I Nyoman S Hartana, Minggu (20/3/2022).
Ketua Panitia Munas, Ismu Syamsudin mengatakan, ini merupakan upaya penyadaran yang harus dimulai dari diri sendiri dan keluarga. Kemudian, diharapkan bisa menjadi inspirasi dan penyadaran nasional.
“Jadi kita bumikan pertama di dalam diri kita, di internal kita, maka harapannya akan menjadi katalisator, dengan kesadarannya rasa karsa kebangsaan,” ujar pria asal Pekalongan, Jawa Tengah tersebut.
Ketua Sidang Komisi C Munas, Kushartono mengatakan, taubat nasional ini berangkat dari keyakinan terhadap Indonesia yang tidak akan lama lagi akan menjadi Indonesia yang lebih baik lagi.
Dikatakannya, tanda-tanda kejayaan Indonesia sudah tampak sejak Presiden Joko Widodo membuat Program Revolusi Mental, kemudian mencetuskan Pendidikan Karakter Bangsa.
Bahkan, baru-baru ini mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Pendidikan Nasional terkait penanaman nilai-nilai Pancasila untuk siswa sekolah mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga perguruan tinggi.
“Jadi menurut kami, Taubat Nasional Kembali ke Jatidiri Bangsa Indonesia yang Dijiwai Manunggalnya Keimanan dan Kemanusiaan sudah sejalan dengan program pemerintah saat ini. Untuk itu kami yakin institusi pemerintah juga pasti mendukung gerakan penyadaran ini,” pungkasnya. *)