‘Nyanyian’ Cewek Antar 4 Pria Jaringan Narkoba di Jombang Mendekam di Sel

- Redaksi

Jumat, 5 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat jaringan narkoba di Kabupaten Jombang, saat diamankan di Polres setempat beserta barang buktinya.

Empat jaringan narkoba di Kabupaten Jombang, saat diamankan di Polres setempat beserta barang buktinya.

FaktaJombang.com – Diamankannya seorang perempuan bernisial V yang kedapatan membawa satu plastik klip berisi 6 butir pil dobel, berbuntut. Kepada polisi, V mengaku barang tersebut dia dapatkan dari dua pria.

Yakni, M Alfian (22) tukang las asal Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Dari situ, polisi langsung memburunya hingga dia diringkus polisi bersama rekannya bernama Abdul Aziz (32) seorang buruh tani asal Desa Keras, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Dua pria ini, ditangkap di Desa Sengon, Kecamatan/ Kabupaten Jombang. Diduga keduanya masih dalam pengaruh narkoba. Ini setelah ditemukannya barang bukti berupa 1 plastik klip berisi sebuah pipet kaca diduga masih ada sisa sabu-sabu habis pakai dengan berat kotor 1,12 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satu plastik tersebut diletakkan di dalam sebuah botol, bersama 3 plastik klip yang berisi 365 butir pil dobel L, 53 butir dan beberapa pecahan pil dobel L.

Baca Juga:  Terdampak PPKM, Buruh dan Pekerja Seni di Jombang Dapat Paket Sembako

“Juga diamankan sebuah kotak dos kertas putih di dalamnya terdapat 1 pack plastik klip kosong, sebuah korek api warna kuning, uang tunai Rp 186 ribu, dan dua handphone milik kedua tersangka, yakni merek Redmi hitam dan Samsung putih,” beber AKP Moch Mukid, Kasat Resnarkoba Polres Jombang, Jumat (5/2/2021).

Pengembangan polisi terhadap jaringan narkoba dari keduanya, membuahkan hasil. Tanpa membuang waktu, pada Rabu (3/2/2021) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Jombang menggerebek sebuah rumah di Desa Keras, Kecamatan Diwek.

“Dalam penggerebekan itu, kami mengamankan Sunarto (35) alias Sohot. Dia juga diduga masih dalam pengaruh narkotika,” sambungnya.

Dari tangan pria yang sehari-harinya sebagai kernet truk ini, polisi mengamankan sebuah pipet kaca diduga masih ada sisa sabu-sabu habis pakai seberat kotor 1,16 gram. Sebuah botol bekas yang dirakit dengan sedotan plastik sebagai alat isap sabu-sabu (bong). 1 timbangan digital warna hitam.

Baca Juga:  Duh, Ibu di Ngudirejo Jombang dan Anak Gadisnya Kompak Jual Pil Koplo

Juga satu potong sedotan plastik sebagai skrop, sebuah korek api warna biru, dan 1 plastik klip kosong bekas wadah sabu-sabu.

“Dua handphone masing merek Nokia warna biru dan merek Samsung hitam juga kami sita,” lanjut AKP Moch Mukid.

Kemudian, di hari yang sama sekitar pukul 09.00 WIB, polisi menggerebek sebuah rumah di Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Dari sini, polisi mengamankan Miftahul Huda alias Cak Mip (40).

Pria sehari-harinya berjualan daun pisang ini, kemudian digelandang polisi ke Mapolres Jombang, berikut barang buktinya yakni sebuah pipet kaca diduga masih ada sisa sabu habis dipakai dengan berat kotor 2,28 gram.

Baca Juga:  Diperiksa, Kejari Jombang Belum Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perpusdes

Selain itu, 1 plastik klip kosong bekas wadah sabu-sabu, 1 potong sedotan plastik sebagai skrop, sebuah tutup botol bekas minuman yang sudah terakit dengan sedotan sebagai alat isap sabu-sabu, serta sebuah korek api warna biru.

“Barang bukti ini kita temukan di dalam sebuah kaleng rokok. Dan dia menyimpannya cukup rapi untuk mengelabui polisi. Kita juga mengamankan satu unit handphone merek Nokia warna hitam,” bebernya.

Kini, keempatnya harus merasakan pengapnya sel tahanan Polres Jombang guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Mereka terancam dijerat Pasal 112 ayat (1) yo Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk pengedar pil dobel L terancam Pasal 196 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kefarmasian atau Kesehatan,” pungkas AKP Moch Mukid. (nas/fj)

Berita Terkait

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam
Bawa Kabur Lalu Setubuhi Gadis Jombang 13 Tahun, Pria Asal Gresik Ditangkap
Ajak WIL Tinggal Satu Rumah dengan Istri Sah, Bapak di Jombang Malah Aniaya Anak Kandungnya
Astagfirullah, Bapak di Jombang Tega Cabuli 2 Putri Tirinya Sekaligus

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Jumat, 8 November 2024 - 08:18 WIB

Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin

Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:01 WIB

Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih

Senin, 19 Agustus 2024 - 00:12 WIB

Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 11:44 WIB

Bawa Kabur Lalu Setubuhi Gadis Jombang 13 Tahun, Pria Asal Gresik Ditangkap

Berita Terbaru