Meski begitu, Masroni masih berharap, CK memiliki itikad baik dan persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak sampai naik ke tingkat selanjutnya di kepolisian.
“Alhamdulillah, kita diterima baik di Polres Jombang. Katanya, seminggu lagi akan difollow-up oleh polisi. Kami berharap, CK memiliki itikad baik agar perkara ini tidak naik ke tingkat selanjutnya,” katanya setelah keluar dari kantor Polres Jombang.
Senada juga dikatakan Sulis Winarti. Ia berharap, oknum PNS di salah satu KUA di lingkup Kemenag Jombang tersebut, segera mengembalikan dananya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau saya mungkin kecil ya, hanya 17 voucher. Tapi saya pingin uang saya kembali,” kata Sulis yang ikut melapor ke Polres Jombang.
Sementara Ketua BKNDI Jombang, M Yusuf Efendi membenarkan perkara ini sudah dilaporkan ke Polres Jombang. Meski demikian, Yusuf berharap, CK memiliki itikad baik dan mengembalikan dana milik sejumlah korban yang dia bawa.
“Meski dilaporkan, sebenarnya lima orang yang kami dampingi ke Polres Jombang ini masih membuka kesempatan pada CK. Saya harap bu CK bisa memenuhi harapan mereka, mengembalikan dana mereka,” ujarnya.
Yusuf menjelaskan kronologi sebelum perkara ini mencuat. Dikatakannya, mereka menabung ke salah satu perusahaan pemberangkatan umroh dan haji lewat CK, sang oknum PNS di lingkup Kemanag Jombang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya