Oknum Polisi di Jombang Diduga Terlibat Perampasan Mobil di Blitar, Ini Sikap Propam

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pendalaman perkara perampasan mobil di Blitar yang melibatkan oknum anggota Polsek Diwek Jombang.

Suasana pendalaman perkara perampasan mobil di Blitar yang melibatkan oknum anggota Polsek Diwek Jombang.

FaktaJombang.com – Dugaan oknum polisi berdinas di Polsek Diwek, Kabupaten Jombang, yang terlibat melakukan perampasan mobil di Blitar, ramai diberitakan.

Tak ingin berlarut-larut, Propam (profesi dan pengamanan) Polres Jombang, gerak cepat (gercep) menindaklanjuti perkara tersebut, dengan memanggil oknum yang dimaksud untuk dimintai keterangan.

Sebagaimana pemberitaan tersebut, oknum anggota polisi berinisial SY, berpangkat Aiptu diduga melakukan perampasan mobil pikap kepada salah satu warga di Blitar bernama Ani Usnawati (38) saat di rumahnya, pada pekan lalu.

Kasi Propam Polres Jombang, Ipda Susilo mengatakan, sebelum pemanggilan oknum polisi tersebut, pihaknya lebih dulu berkoordinasi dengan pihak Polres Blitar.

Koordinasi tersebut dilakukan, menurutnya, untuk mendapatkan informasi lebih detail terkait permasalahan yang terjadi.

“Berangkat dari informasi itu,kami melakukan koordinasi dengan Polres Blitar. Dan selanjutnya, kami akan panggil nama yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” ungkap Ipda Susil, Kamis (5/10/2023).

Baca Juga:  Pinjam Motor Malah Digadaikan, Dua Emak-emak di Jombang dan Penadahnya Diringkus

Saat ini, lanjut Ipda Susilo, pihaknya masih fokus pada pemeriksaan oknum polisi tersebut, untuk menentukan apakah terdapat unsur pelanggaran kode etik profesi atau tidak.

“Kami akan dalami lebih lanjut, adakah kode etik yang dilanggar. Sehingga upaya disiplin seperti apa yang kami terapkan nantinya perlu kami kaji kembali,” tambahnya.

Baca Juga:  Nekat Gelapkan Uang Perusahaan, Pria Pagerwojo Jombang Dilaporkan Atasannya

Sementara Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menyatakan, mempersilakan Kasi Propam menindaklanjuti terlebih dahulu sesuai peraturan yang berlaku.

Pihaknya juga mengimbau kepada warga Jombang jika menemukan personel Polres Jombang bertindak menyalahi aturan, agar tidak segan melaporkan.

“Kami tidak akan toleransi terhadap pelanggaran etik profesi kami. Silakan untuk warga Jombang jika menemukan anggota kami menyalahi aturan laporkan lewat aplikasi WhatsApp KANDANI, 081323332022,” pungkas Kapolres Jombang. *)

Berita Terkait

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan
Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas
Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan
Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:31 WIB

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Senin, 17 Februari 2025 - 18:52 WIB

Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Jumat, 8 November 2024 - 20:25 WIB

Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi

Jumat, 8 November 2024 - 08:18 WIB

Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin

Berita Terbaru

Tiga tersangka kasus penydia kamar kos untuk mesum bertarif per jam saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Hukum & Kriminal

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Minggu, 9 Mar 2025 - 22:31 WIB