Oknum Polisi di Jombang Diduga Terlibat Perampasan Mobil di Blitar, Ini Sikap Propam

Kamis, 5 Oktober 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pendalaman perkara perampasan mobil di Blitar yang melibatkan oknum anggota Polsek Diwek Jombang.

Suasana pendalaman perkara perampasan mobil di Blitar yang melibatkan oknum anggota Polsek Diwek Jombang.

FaktaJombang.com – Dugaan oknum polisi berdinas di Polsek Diwek, Kabupaten Jombang, yang terlibat melakukan perampasan mobil di Blitar, ramai diberitakan.

Tak ingin berlarut-larut, Propam (profesi dan pengamanan) Polres Jombang, gerak cepat (gercep) menindaklanjuti perkara tersebut, dengan memanggil oknum yang dimaksud untuk dimintai keterangan.

Sebagaimana pemberitaan tersebut, oknum anggota polisi berinisial SY, berpangkat Aiptu diduga melakukan perampasan mobil pikap kepada salah satu warga di Blitar bernama Ani Usnawati (38) saat di rumahnya, pada pekan lalu.

Baca Juga:  Deretan 7 Objek Wisata Paling Diminati di Jombang, Berikut Datanya

Kasi Propam Polres Jombang, Ipda Susilo mengatakan, sebelum pemanggilan oknum polisi tersebut, pihaknya lebih dulu berkoordinasi dengan pihak Polres Blitar.

Koordinasi tersebut dilakukan, menurutnya, untuk mendapatkan informasi lebih detail terkait permasalahan yang terjadi.

“Berangkat dari informasi itu,kami melakukan koordinasi dengan Polres Blitar. Dan selanjutnya, kami akan panggil nama yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” ungkap Ipda Susil, Kamis (5/10/2023).

Baca Juga:  Tipu-tipu Properti, Dirut Pengembang Perumahan di Jombang Ditangkap Polisi

Saat ini, lanjut Ipda Susilo, pihaknya masih fokus pada pemeriksaan oknum polisi tersebut, untuk menentukan apakah terdapat unsur pelanggaran kode etik profesi atau tidak.

“Kami akan dalami lebih lanjut, adakah kode etik yang dilanggar. Sehingga upaya disiplin seperti apa yang kami terapkan nantinya perlu kami kaji kembali,” tambahnya.

Sementara Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menyatakan, mempersilakan Kasi Propam menindaklanjuti terlebih dahulu sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga:  Oknum Kiai di Jombang Tega Setubuhi Santriwatinya, Juga Paksa Seks Oral

Pihaknya juga mengimbau kepada warga Jombang jika menemukan personel Polres Jombang bertindak menyalahi aturan, agar tidak segan melaporkan.

“Kami tidak akan toleransi terhadap pelanggaran etik profesi kami. Silakan untuk warga Jombang jika menemukan anggota kami menyalahi aturan laporkan lewat aplikasi WhatsApp KANDANI, 081323332022,” pungkas Kapolres Jombang. *)

Berita Terkait

Kejinya Suami Siri: Habisi Nyawa Penjual Kopi Mojoagung Jombang, Diringkus di Lampung
Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan
Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas
Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan
Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 10:23

Kejinya Suami Siri: Habisi Nyawa Penjual Kopi Mojoagung Jombang, Diringkus di Lampung

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:31

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Senin, 17 Februari 2025 - 18:52

Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:14

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru