Oknum Polisi di Jombang Diduga Terlibat Perampasan Mobil di Blitar, Ini Sikap Propam

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pendalaman perkara perampasan mobil di Blitar yang melibatkan oknum anggota Polsek Diwek Jombang.

Suasana pendalaman perkara perampasan mobil di Blitar yang melibatkan oknum anggota Polsek Diwek Jombang.

FaktaJombang.com – Dugaan oknum polisi berdinas di Polsek Diwek, Kabupaten Jombang, yang terlibat melakukan perampasan mobil di Blitar, ramai diberitakan.

Tak ingin berlarut-larut, Propam (profesi dan pengamanan) Polres Jombang, gerak cepat (gercep) menindaklanjuti perkara tersebut, dengan memanggil oknum yang dimaksud untuk dimintai keterangan.

Sebagaimana pemberitaan tersebut, oknum anggota polisi berinisial SY, berpangkat Aiptu diduga melakukan perampasan mobil pikap kepada salah satu warga di Blitar bernama Ani Usnawati (38) saat di rumahnya, pada pekan lalu.

Baca Juga:  Dugaan LPJ BUMDes Jatigedong Jombang 2020 Rp 588 Juta Tak Beres, Berlanjut

Kasi Propam Polres Jombang, Ipda Susilo mengatakan, sebelum pemanggilan oknum polisi tersebut, pihaknya lebih dulu berkoordinasi dengan pihak Polres Blitar.

Koordinasi tersebut dilakukan, menurutnya, untuk mendapatkan informasi lebih detail terkait permasalahan yang terjadi.

“Berangkat dari informasi itu,kami melakukan koordinasi dengan Polres Blitar. Dan selanjutnya, kami akan panggil nama yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” ungkap Ipda Susil, Kamis (5/10/2023).

Baca Juga:  Berbagi, Kuswanto Blusukan ke Tambakberas dan Kedungbetik Jombang

Saat ini, lanjut Ipda Susilo, pihaknya masih fokus pada pemeriksaan oknum polisi tersebut, untuk menentukan apakah terdapat unsur pelanggaran kode etik profesi atau tidak.

“Kami akan dalami lebih lanjut, adakah kode etik yang dilanggar. Sehingga upaya disiplin seperti apa yang kami terapkan nantinya perlu kami kaji kembali,” tambahnya.

Sementara Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menyatakan, mempersilakan Kasi Propam menindaklanjuti terlebih dahulu sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga:  Buruh di Jombang Unjuk Rasa, Desak UMK 2022 Naik 10 Persen

Pihaknya juga mengimbau kepada warga Jombang jika menemukan personel Polres Jombang bertindak menyalahi aturan, agar tidak segan melaporkan.

“Kami tidak akan toleransi terhadap pelanggaran etik profesi kami. Silakan untuk warga Jombang jika menemukan anggota kami menyalahi aturan laporkan lewat aplikasi WhatsApp KANDANI, 081323332022,” pungkas Kapolres Jombang. *)

Berita Terkait

Kejinya Suami Siri: Habisi Nyawa Penjual Kopi Mojoagung Jombang, Diringkus di Lampung
Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan
Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas
Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan
Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 10:23 WIB

Kejinya Suami Siri: Habisi Nyawa Penjual Kopi Mojoagung Jombang, Diringkus di Lampung

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:31 WIB

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Senin, 17 Februari 2025 - 18:52 WIB

Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:14 WIB

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru