JOMBANG | FaktaJombang.com – Satlantas Polres Jombang menyebut, pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi melalui kamera mobil (in-CAR) selama Operasi Patuh Semeru 2022 ini, cukup banyak, Jumat (1/7/2022).
Operasi yang digelar mulai tanggal 13 Juni hingga 26 Juni 2022 lalu, terdapat hampir 2.500 pelanggaran. Dari jumlah itu, hampir 600 pengendara berhasil terverifikasi dan menjalani sidang tilang di Pengadilan Negeri (PN) Jombang.
Sedangkan sisanya atau hampir 1.900 pelanggar dikenakan teguran simpatik oleh petugas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tahun ini naik 100 persen. Tahun kemarin penindakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcemen) nihil. Namun tahun ini jumlahnya mencapai 590. Demikian halnya, teguran simpatik yang diberikan di tahun ini sebanyak 1.866,” kata AKP Rudi Purwanto, Kasatlantas Polres Jombang.
Jumlah tersebut, lanjutnya, sebenarnya sangat kecil jika dibandingkan dengan banyaknya pelanggaran kasat mata yang tertangkap kamera ETLE tersebut. Sebab selama itu, sebenarnya terdapat sekitar 9-10 ribu pengendara yang terbukti melanggar aturan.
Hanya saja dari jumlah itu, sekitar 600 pengendara yang bisa terverifikasi data maupun pemiliknya. Sedangkan sisanya masih dalam proses verifikasi dan pendataan identitas.
“Itu yang selama Operasi Patuh saja, berhasil kami verfikasi sekitar 590 pelanggaran yang sudah sampai ke pengadilan,” bebernya.
“Bahkan mulai tanggal 26 Juni sampai sekarang, terdapat 15 ribu pelanggaran yang sudah ter-caputure dengan yang sudah terverifikasi sekitar 800-900 pelanggar,” imbuhnya.
Para pelanggar lalu lintas tersebut didominasi oleh warga di Kabupatem Jombang sendiri. Sedangkan jenis pelanggarannya bervariasi, seperti tidak memakai helm, melawan arus dan lainnya.
Kasat Lantas mengakui banyaknya kesulitan verifikasi data pelanggar tersebut. Hal ini karena rata-rata data pemilik kendaraan yang tidak sesuai setelah kendaraan terjual, namun belum dibalik nama oleh pemilik barunya.
Nah, jika seperti itu, AKP Rudi mengatakan masyarakat bisa datang ke kantor Satlantas untuk melakukan verifikasi.
“Rata-rata belum tercantumkan NIK di plat, sudah capture NIK belum terdaftar di Samsat. Kalau KTP tak sesuai datang ke Satlantas, bisa di-delete jika tidak cocok,” pungkasnya. *)