FaktaJombang.com – Pelantikan dua perangkat desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, pada Kamis 14 April 2021 sore kemarin, berbuntut dan memunculkan kasak-kusuk sebagian warga.
Santer beredar informasi, terpilihnya dua perangkat yang kini menduduki jabatan Kasi Pelayanan dan Kaur Keuangan, diduga sarat permainan dan disinyalir terjadi praktik jual beli jabatan.
Sumber FaktaJombang.com mengatakan, dugaan adanya praktik jual beli dua jabatan perangkat desa Sumbersari ini, terendus setelah digelarnya ujian tulis berbasis CAT (Computer Assisted Test).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ini setelah ada salah satu calon perangkat desa, kata sumber, sempat mengurungkan niatnya menyetor sejumlah uang kepada oknum.
“Salah satu calon perangkat ada yang sudah mempersiapkan uang, untuk membayar. Tapi bilangnya nggak jadi. Karena Kades sudah terlebih dahulu menerima DP atau uang muka dari calon lain yang lebih dulu melobi,” paparnya kepada FaktaJombang,com, Jumat (16/4/2021). Ia mewanti-wanti agar namanya tidak dicantumkan di media massa.
Disinggung besaran uang yang disetor, sumber mengaku tidak mengetahui secara pasti. “Kalau berapanya, saya kurang tahu,” jawabnya.
Sayangnya, Kepala Desa (Kades) Sumbersari, Hariyanto, saat hendak dikonfirmasi terkait adanya dugaan praktik jual beli jabatan, tidak ada di kantornya. Bahkan dua kali FaktaJombang.com ke kantor desa. Yakni sekitar pukul 09.00 WIB dan kembali lagi pukul 10.00 WIB.
FaktaJombang.com kemudian ke kediamannya, namun sang Kades juga tidak ada. Hanya saja, wartawan ini ditemui ibu-ibu dan tetangganya. “Pak Kades sedang keluar sama temannya,” singkatnya.
Sekedar informasi, pada Kamis sore kemarin, Kades Hariyanto melantik 2 perangkat desa terpilih yaitu Sholifan Wahyudi sebagai Kasi Pelayanan, dan Nur Amin sebagai Kaur Keuangan.
Dalam data rekapitulasi hasil tes calon perangkat desa Sumbersari, dua kursi jabatan yang sebelumnya kosong tersebut, masing-masing terdapat 3 orang yang mendaftar. Hanya saja, dua orang tidak hadir dalam tes tersebut. Yakni SYR melamar posisi Kasi Pelayanan, dan DRM di Kaur Keuangan.
Praktis, dua jabatan tersebut diperebutkan masing-masing dua orang. Sulifan Wahyudi dan Mufid Asfari bersaing untuk posisi Kasi Pelayanan. Sedangkan Nur Amin dan Silvi Dwi Astutik berbut posisi Kaur Keuangan.
Hasilnya, Sulifan Wahyudi meraup nilai Tes CAT 31,5 dan 20 untuk tes wawancara atau total 51,5. Sementara Mufid Asfari mendapat nilai Tes CAT 32,5 dan tes wawancara dengan nilai 15,0 atau total nilai 47,5. Selanjutnya, Sulifan Wahyudi pun terpilih menduduki jabatan Kasi Pelayanan.
Sedangkan perebutan posisi Kaur Keuangan, Nur Amin meraih total nilai 59,0 dengan rincian 35,0 untuk tes CAT dan nilai 24,0 pada tes wawancara. Sedangkan rivalnya, Silvi Dwi Astutik meraup total nilai 54,0 dengan rincian 36,0 untuk tes CAT dan nilai 18,0 untuk tes wawancara. *)