Pasutri Pelaku Penganiayaan Penjaga Warkop Mojotrisno Jombang, Ditahan

- Redaksi

Senin, 22 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IP, korban pengeroyokan di Warkop Aroma Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, saat diperiksa petugas kesehatan di RSUD Jombang, Senin (22/3/2021).

IP, korban pengeroyokan di Warkop Aroma Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, saat diperiksa petugas kesehatan di RSUD Jombang, Senin (22/3/2021).

FaktaJombang.com – Dua terlapor kasus pengeroyokan terhadap IP (24) di Warkop Aroma, Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yakni AN dan IR akhirnya ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Polsek Mojoagung.

Kepastian ditahannya kedua tersangka, diungkap Kapolsek Mojoagung, Kompol Purwo Admojo Rumantyo. Dikatakannya, penahanan pada AN dan IR, dimulai pada Senin (22/3/2021).

“Kedua tersangka sudah kita tangkap dan kita tahan mulai hari ini. Inisial A dan I. Mereka pasangan suami istri (Pasutri) asal Kecamatan Mojowarno,” jawabnya saat dikonfirmasi lewat selularnya, Senin (22/3/2021).

Purwo Admojo juga mengatakan, tidak langsung menahan kedua tersangka setelah korban melapor ke Polsek Mojoagung. Karena saat itu, masih dilakukan upaya mediasi antara dua pelapor dengan korban.

“Karena ada perkembangan, atas petunjuk Bapak Kapolres, keduanya akhirnya kita tahan sementara di Polsek Mojoagung,” ujarnya.

Setelah selesai menjalani proses pemeriksaan di Polsek Mojoagung, lanjutnya, kasus pengeroyokan ini akan dilimpahkan ke Polres Jombang. “Selanjutnya, kita limpahkan dan kedua tersangka akan ditahan di Polres Jombang,” sambung Purwo Admojo.

Baca Juga:  Pemuda Glagahan Jombang Diringkus, Polsek Jogoroto Sita Ribuan Pil Dobel L

Purwo Admojo juga menyatakan, atas perbuatannya, kedua tersangka diberlakukan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

“Terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Karena pelaku lebih dari satu. Ancamannya, lebih dari 5 tahun,” papar pria yang belum lama menjabat Kapolsek Mojoagung ini.

Diberitakan sebelumnya, IP menjadi korban penganiayaan AN dan IR, pada Kamis (21/3/2021) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Pemicunya, Pasutri ini tersinggung dengan teguran IP yang melarang mereka membawa masuk minuman (Miras) ke warkop yang ia jaga.

Baca Juga:  Pakai Motor Plat Merah, Pegawai Honorer Curi Besi Pagar Bypass Mojoagung Jombang

Setelah cekcok, IP dipukul kedua terlapor hingga bagian terluka di bagian mulutnya. “Saya dipukul oleh keduanya, masing-masing satu kali. Mulut saya terluka,” kata IP. *)

Baca sebelumnya: Kasus Pengeroyokan di Warkop Mojotrisno Jombang, Jadi Perhatian FRMJ

Berita Terkait

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam
Bawa Kabur Lalu Setubuhi Gadis Jombang 13 Tahun, Pria Asal Gresik Ditangkap
Ajak WIL Tinggal Satu Rumah dengan Istri Sah, Bapak di Jombang Malah Aniaya Anak Kandungnya
Astagfirullah, Bapak di Jombang Tega Cabuli 2 Putri Tirinya Sekaligus

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Jumat, 8 November 2024 - 20:25 WIB

Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi

Jumat, 8 November 2024 - 08:18 WIB

Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin

Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:01 WIB

Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih

Senin, 19 Agustus 2024 - 00:12 WIB

Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam

Berita Terbaru