Pasutri Pelaku Penganiayaan Penjaga Warkop Mojotrisno Jombang, Ditahan

- Redaksi

Senin, 22 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IP, korban pengeroyokan di Warkop Aroma Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, saat diperiksa petugas kesehatan di RSUD Jombang, Senin (22/3/2021).

IP, korban pengeroyokan di Warkop Aroma Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, saat diperiksa petugas kesehatan di RSUD Jombang, Senin (22/3/2021).

FaktaJombang.com – Dua terlapor kasus pengeroyokan terhadap IP (24) di Warkop Aroma, Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yakni AN dan IR akhirnya ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Polsek Mojoagung.

Kepastian ditahannya kedua tersangka, diungkap Kapolsek Mojoagung, Kompol Purwo Admojo Rumantyo. Dikatakannya, penahanan pada AN dan IR, dimulai pada Senin (22/3/2021).

“Kedua tersangka sudah kita tangkap dan kita tahan mulai hari ini. Inisial A dan I. Mereka pasangan suami istri (Pasutri) asal Kecamatan Mojowarno,” jawabnya saat dikonfirmasi lewat selularnya, Senin (22/3/2021).

Purwo Admojo juga mengatakan, tidak langsung menahan kedua tersangka setelah korban melapor ke Polsek Mojoagung. Karena saat itu, masih dilakukan upaya mediasi antara dua pelapor dengan korban.

“Karena ada perkembangan, atas petunjuk Bapak Kapolres, keduanya akhirnya kita tahan sementara di Polsek Mojoagung,” ujarnya.

Setelah selesai menjalani proses pemeriksaan di Polsek Mojoagung, lanjutnya, kasus pengeroyokan ini akan dilimpahkan ke Polres Jombang. “Selanjutnya, kita limpahkan dan kedua tersangka akan ditahan di Polres Jombang,” sambung Purwo Admojo.

Baca Juga:  Pengusaha Asal Mojoagung Salurkan Bantuan ke Janda Tua di Kwaron Jombang

Purwo Admojo juga menyatakan, atas perbuatannya, kedua tersangka diberlakukan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

“Terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Karena pelaku lebih dari satu. Ancamannya, lebih dari 5 tahun,” papar pria yang belum lama menjabat Kapolsek Mojoagung ini.

Diberitakan sebelumnya, IP menjadi korban penganiayaan AN dan IR, pada Kamis (21/3/2021) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Pemicunya, Pasutri ini tersinggung dengan teguran IP yang melarang mereka membawa masuk minuman (Miras) ke warkop yang ia jaga.

Baca Juga:  Gerebek Rumah di Mancilan Jombang, Polisi Amankan 39,6 Liter Miras

Setelah cekcok, IP dipukul kedua terlapor hingga bagian terluka di bagian mulutnya. “Saya dipukul oleh keduanya, masing-masing satu kali. Mulut saya terluka,” kata IP. *)

Baca sebelumnya: Kasus Pengeroyokan di Warkop Mojotrisno Jombang, Jadi Perhatian FRMJ

Berita Terkait

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan
Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas
Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan
Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:31 WIB

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Senin, 17 Februari 2025 - 18:52 WIB

Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:14 WIB

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Jumat, 8 November 2024 - 20:25 WIB

Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi

Berita Terbaru

Tiga tersangka kasus penydia kamar kos untuk mesum bertarif per jam saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Hukum & Kriminal

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Minggu, 9 Mar 2025 - 22:31 WIB

Dua terduga pelaku yang tega menyetubihi anak di bawah umur, saat diamankan di Polres Jombang.

Hukum & Kriminal

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Minggu, 16 Feb 2025 - 12:14 WIB