FaktaJombang,com – Meski Kabupaten Jombang sudah berada di level 1, berdasarkan Kemenkes RI pada Senin 19 September 2021, petugas gabungan Kota Santri, terus menggelar patroli skala besar, pada Selasa (21/9/2021) malam.
Tujuannya, mengimbau warga Jombang agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dan tidak boleh lengah atas situasi Covid-19 yang kian melandai.
“Kami terus mengimbau warga Jombang tetap patuh Prokes yang ditetapkan pemerintah, agar kasus Covid-19 tidak kembali meningkat,” kata AKP Moch Mukid, Kasat Resnarkoba Polres Jombang yang memimpin patroli ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakannya, patroli skala besar yang dimulai pukul 20.30 WIB dan berakhir pukul 23.00 WIB ini, melibatkan 30 personel lebih terdiri dari Anggota Polres Jombang, Kodim 0184, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang.
“Ada empat titik rawan kerumunan yang menjadi sasaran patroli kali ini. Kita tetap melaksanakannya secara humanis,” ujarnya.
Dimulai dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Jombang. Di lokasi ini, petugas gabungan memeriksa situasi Lapas berikut mengimbau agar warga binaan tetap mematuhi prokes Covid-19.
Setelah itu, petugas gabungan bergerak ke Kafe Gerbong, Jalan Prof Muh Yamin. Di kafe ini, petugas membagikan masker kepada pengunjung kafe dan meminta agar tidak melakukan aktivitas yang mengundang kerumunan.
Kemudian, petugas berpatroli di kawasan bermain di pertigaan Desa Keras, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Kepada pengunjung area ini dan ke setiap pedagang, petugas tak henti-hentinya mengimbau agar memakai masker dan tidak berkerumun.
Hal sama dilakukan petugas gabungan saat berada di kawasan Terminal Wisata Religi Makam Gus Dur, Desa Cukir, Kecamatan Diwek, setelah berpatroli di Desa Keras. Selain imbauan, petugas juga membagikan masker ke sejumlah pengunjung dan pedagang.
“Saat berpatroli di Desa Keras dan kawasan Terminal Makam Gus Dur, kami memberi sanksi berupa push-up di tempat, kepada sejumlah pemuda yang kedapatan tidak memakai masker dan sedang berkerumun,” papar Moch Mukid.
Sanksi sosial diterapkan, lanjutnya, untuk memberikan efek jera bagi warga yang teledor atau abai Prokes saat melakukan aktivitas.
Selain Moch Mukid, patroli skala besar ini tampak diikuti Kasubag Faskon Baglog Polres Jombang Iptu Heru Widodo, Paurmin Bagren Polres Jombang Ipda Priyo, serta personel gabungan Satfung Polres Jombang, Unit POM Jombang. *)