Pelajar Jadi Pengedar Pil Dobel L, Terkuak dari Operasi Yustisi di Peterongan Jombang

- Redaksi

Jumat, 23 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AEW saat dirilis polisi beserta barang bukti, di Polsek Peterongan, Jombang.

Tersangka AEW saat dirilis polisi beserta barang bukti, di Polsek Peterongan, Jombang.

FaktaJombang.com – Operasi yustisi yang digalar Polsek Peterongan, Jombang, Kamis 22 April 2021 kemarin, petugas malah menemukan 27 butir pil dobel L dari seorang pengendara motor yang dihentikan.

Saat melintas, pria berinisial IG itu tidak mengenakan helm dan masker. Namun, saat diimbau agar memakai helm saat berkendara dan mematuhi prokes begitu di luar rumah, IG malah menunjukkan gelagat tak biasa. Alhasil, polisi pun memeriksanya.

“Saat kita geledah, ditemukan plastik klip berisi sebanyak 27 butir pil dobel L di saku celananya. Dia pun kita bawa ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut,” kata AKP Sujadi, Kapolsek Peterongan, Jumat (23/4/2021).

Kepada petugas, IG mengaku membeli barang terlarang tersebut ke AEW (18) asal Jalan Teratai Dusun Pasinan, Desa Jatiwates, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang. AEW diketahui masih bersetatus pelajar.

IG juga mengaku membeli pil koplo ke AEW seharga Rp 100 ribu. Keduanya bertransaksi di jalan area persawahan Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, pada Selasa 20 April 2021 sekitar pukul 19.30 WIB.

Baca Juga:  Emak-emak di Sentul Jombang Nekat Jual Miras, Polisi Amankan 22 Botol

“Denagn Rp 100 ribu itu, IG mengaku mendapatkan 50 butir pil dobel L. Dan sebagiannya, sudah dikonsumsi sendiri,” papar Sujadi.

Mendapat keterangan dari IG, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan di sekitar wilayah Desa Jatiwates. Dirasa cukup waktu, polisi langsung menggerebek rumah AEW.

Tidak ada perlawanan dalam penggerebekan tersebut. AEW kemudian digelandang polisi ke Mapolsek Peterongan dengan barang bukti lain.

Baca Juga:  Nyambi Kurir Sabu-sabu, Pedagang Buah Banyuarang Jombang Diringkus

Di antaranya berupa, 8 plastik klip berisi masing-masing 50 butir atau total 400 butir pil dobel L, 1 unit Handphone merek Xiomi Redmi 7A hitam.

“Kita juga mengamankan uang Rp 300 ribu diduga hasil penjualan. Semua barang bukti sudah kita amankan.

Atas perbuatanya, AEW dijerat Pasal 196 Undang-undang Republik Indonesia No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Kita masih terus melakukan pengembangan, mencari jaringan yang berkaitan dengan tersangka AEW,” pungkas Sujadi. *)

Follow WhatsApp Channel faktajombang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam
Bawa Kabur Lalu Setubuhi Gadis Jombang 13 Tahun, Pria Asal Gresik Ditangkap
Ajak WIL Tinggal Satu Rumah dengan Istri Sah, Bapak di Jombang Malah Aniaya Anak Kandungnya
Astagfirullah, Bapak di Jombang Tega Cabuli 2 Putri Tirinya Sekaligus
Sewa Mobil Malah Dipakai Jaminan Utang, Dua Pria Diamankan Polisi Jombang
Curigai Gelagat Pria Sedang Santai, Polisi Jombang Malah Ungkap 685 Butir Pil Koplo
Mabuk-mabukan di Warung Angkringan Jombang, 18 Pemuda Terjaring Razia

Berita Terkait

Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:01 WIB

Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih

Senin, 19 Agustus 2024 - 00:12 WIB

Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 11:44 WIB

Bawa Kabur Lalu Setubuhi Gadis Jombang 13 Tahun, Pria Asal Gresik Ditangkap

Kamis, 15 Agustus 2024 - 11:24 WIB

Ajak WIL Tinggal Satu Rumah dengan Istri Sah, Bapak di Jombang Malah Aniaya Anak Kandungnya

Kamis, 15 Agustus 2024 - 09:37 WIB

Astagfirullah, Bapak di Jombang Tega Cabuli 2 Putri Tirinya Sekaligus

Berita Terbaru

Petugas sedang mengumpulkan keterangan saksi di lokasi kejadian, jalan raya Desa Tejo, Kecamatan Mojoagung, Jombang.

Peristiwa

Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang

Kamis, 22 Agu 2024 - 13:26 WIB