Pembangunan Pabrik di Sukodadi Jombang Diduga Tak Pedulikan Garis Sempadan Sungai

- Redaksi

Rabu, 8 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan pabrik milik PT Kemah Sejahtera di Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, diduga tidak mengindahkan garis sempadan sungai.

Pembangunan pabrik milik PT Kemah Sejahtera di Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, diduga tidak mengindahkan garis sempadan sungai.

FaktaJombang.com – Pembangunan pabrik PT Kemah Sejahtera yang berada di Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, diduga tidak mengindahkan garis sempadan sungai.

Garis sempadan sungai ini mestinya lebih dulu diperhatikan sebelum melakukan pembangunan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Meteri PUPR No 28/PRT/M/2015.

Sementara pembangunan pabrik PT Kemah Sejahtera, berada di dekat aliran sungai Marmoyo. Antara bangunan dinding pabrik dengan bibir sungai. seakan tidak ada batasan.

Padahal, pada pasal 6 Permen PUPR tersebut disebutkan, garis sempadan sungai besar tidak bertanggul di luar kawasan perkotaan, paling sedikit berjarak 100 meter dari tepi kiri dan kanan palung sungai.

Sementara sungai kecil tidak bertanggul di luar kawasan perkotaan, paling sedikit berjarak 50 meter dari tepi kiri dan kanan palung sungai.

Terkait hal ini, Camat Kabuh Anjik Eko Saputro saat dikonfirmasi mengaku tidak paham terkait hal teknis tersebut.

Baca Juga:  Ratusan Orang di Jombang Langgar Prokes, Pemilik Kafe dan Game Online Disanksi Tertulis

“Kalau terkait hal teknis semacam itu kita gak paham langsung aja ke pihak terkait,” katanya lewat sambungan telepon.

Pihaknya juga menyarankan agar menanyakan langsung ke pihak perusahaan terkait pembangunan yang diduga tidak mengindahkan sempadan sungai tersebut.

“Kalau soal itu, bisa langsung menanyakan ke pihak perusahaan. Nggak apa-apa kok, monggo tanyakan saja,” jawabnya.

Ditanya soal perizinan pembangunan, Anjik memperkirakan pihak perusahaan sudah mengantongi izin. Dia tidak bisa memastikan hal ini, karena pengurusan izin bisa dilakukan secara online, tanpa lewat kecamatan.

Baca Juga:  Tragedi 11 Mei 2021, Ini Kronologi Penyegelan Rumah Istri Kiai Tersohor di Jombang

“Setahu saya sudah ada ijinnya. Dan yang jelas, sekarang itu perizinan bisa dilakukan melalui online,” ungkap Anjik.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang, Joko saat dikonfirmasi terkait izin tersebut, sempat menjawab sedang rapat di luar kantornya.

Selang beberapa waktu, Joko menjawab jika izin tersebut sudah dikantongi pihak PT Kemah Sejahtera.

“izinnya sudah ada,” singkatnya. (*)

Berita Terkait

Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”
Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah
Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang
Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto
Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal
Sopir Truk Asal Lamongan Meninggal Mendadak di Jombang Usai Kirim Material
Operasi Patuh Semeru 2024 di Jombang Sasar Pelajar SMP
Niat Nge-charge Handphone Malah Kesetrum, Perempuan 20 Tahun Meninggal di Jombang

Berita Terkait

Senin, 26 Agustus 2024 - 10:02 WIB

Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”

Kamis, 22 Agustus 2024 - 19:44 WIB

Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:26 WIB

Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:45 WIB

Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:24 WIB

Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal

Berita Terbaru