Pembangunan Pabrik di Sukodadi Jombang Diduga Tak Pedulikan Garis Sempadan Sungai

- Redaksi

Rabu, 8 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan pabrik milik PT Kemah Sejahtera di Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, diduga tidak mengindahkan garis sempadan sungai.

Pembangunan pabrik milik PT Kemah Sejahtera di Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, diduga tidak mengindahkan garis sempadan sungai.

FaktaJombang.com – Pembangunan pabrik PT Kemah Sejahtera yang berada di Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, diduga tidak mengindahkan garis sempadan sungai.

Garis sempadan sungai ini mestinya lebih dulu diperhatikan sebelum melakukan pembangunan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Meteri PUPR No 28/PRT/M/2015.

Sementara pembangunan pabrik PT Kemah Sejahtera, berada di dekat aliran sungai Marmoyo. Antara bangunan dinding pabrik dengan bibir sungai. seakan tidak ada batasan.

Padahal, pada pasal 6 Permen PUPR tersebut disebutkan, garis sempadan sungai besar tidak bertanggul di luar kawasan perkotaan, paling sedikit berjarak 100 meter dari tepi kiri dan kanan palung sungai.

Sementara sungai kecil tidak bertanggul di luar kawasan perkotaan, paling sedikit berjarak 50 meter dari tepi kiri dan kanan palung sungai.

Terkait hal ini, Camat Kabuh Anjik Eko Saputro saat dikonfirmasi mengaku tidak paham terkait hal teknis tersebut.

Baca Juga:  Penumpang Kereta Api di Daop 7 Madiun Meningkat 155 Persen di Liburan Nataru

“Kalau terkait hal teknis semacam itu kita gak paham langsung aja ke pihak terkait,” katanya lewat sambungan telepon.

Pihaknya juga menyarankan agar menanyakan langsung ke pihak perusahaan terkait pembangunan yang diduga tidak mengindahkan sempadan sungai tersebut.

“Kalau soal itu, bisa langsung menanyakan ke pihak perusahaan. Nggak apa-apa kok, monggo tanyakan saja,” jawabnya.

Ditanya soal perizinan pembangunan, Anjik memperkirakan pihak perusahaan sudah mengantongi izin. Dia tidak bisa memastikan hal ini, karena pengurusan izin bisa dilakukan secara online, tanpa lewat kecamatan.

Baca Juga:  Satu Dari 4 Kandang Ayam di Kalikejambon Jombang Disoal, Ada Apa?

“Setahu saya sudah ada ijinnya. Dan yang jelas, sekarang itu perizinan bisa dilakukan melalui online,” ungkap Anjik.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang, Joko saat dikonfirmasi terkait izin tersebut, sempat menjawab sedang rapat di luar kantornya.

Selang beberapa waktu, Joko menjawab jika izin tersebut sudah dikantongi pihak PT Kemah Sejahtera.

“izinnya sudah ada,” singkatnya. (*)

Berita Terkait

Wow, Ada Aktivitas Pengelolaan Limbah Aluminium Dekat Permukiman di Bakalan Jombang
Diduga Ilegal, Pengelolaan Limbah B3 di Kesamben Jombang Resahkan Warga
Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”
Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah
Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang
Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto
Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal
Sopir Truk Asal Lamongan Meninggal Mendadak di Jombang Usai Kirim Material
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:16 WIB

Wow, Ada Aktivitas Pengelolaan Limbah Aluminium Dekat Permukiman di Bakalan Jombang

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:48 WIB

Diduga Ilegal, Pengelolaan Limbah B3 di Kesamben Jombang Resahkan Warga

Senin, 26 Agustus 2024 - 10:02 WIB

Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”

Kamis, 22 Agustus 2024 - 19:44 WIB

Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:26 WIB

Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang

Berita Terbaru

Tiga tersangka kasus penydia kamar kos untuk mesum bertarif per jam saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Hukum & Kriminal

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Minggu, 9 Mar 2025 - 22:31 WIB