Pemuda Tambar Jombang Diciduk, Polisi Sita Ribuan Pil Dobel L

- Redaksi

Kamis, 17 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AZS saat diamankan di Polsek Jogoroto, Jombang, beserta barang bukti ribuan pil dobel L.

Tersangka AZS saat diamankan di Polsek Jogoroto, Jombang, beserta barang bukti ribuan pil dobel L.

FaktaJombang.com – Sebuah rumah di Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, digerebek polisi. Pemuda bernisial AZS (24) lalu diamankan dan digelandang petugas ke Mapolsek Jogoroto.

Penangkapan AZS bukan tanpa sebab. Polisi sebelumnya mendapatkan pengakuan dari rekannya berinisial TKS, jika 8 butir pil dobel L yang dimilikinya itu, baru saja dia beli ke AZS.

“TKS ini merupakan warga Ngumpul, Kecamatan Jogoroto, Jombang. Saksi ini kami amankan pada Rabu 16 Maret 2021 sore sekitar pukul 15.00 WIB, karena kedapatan memiliki 8 butir pil dobel L,” kata AKP Achmad Darul Huda, Kapolsek Jogoroto, Kamis (17/3/2022).

Selang beberapa jam usai pemeriksaan TKS, polisi langsung bergerak ke rumah AZS yang berada di Desa Tambar dan membekuknya.

“AZS kita tangkap hari itu juga. sekitar pukul 16.30 WIB,” imbuhnya.

Dalam proses penangkapan AZS, lanjut Achmad Darul Huda, tidak ada perlawanan berarti darinya. Selain meringkusnya, polisi juga menggeledah rumah tersangka untuk mendapakan barang bukti lain.

“Saat ditangkap, tersangka berada di teras rumahnya. Tersangka tidak melawan saat anggota kami menangkapnya,” tandasnya.

Baca Juga:  Pemuda Glagahan Jombang Diringkus, Polsek Jogoroto Sita Ribuan Pil Dobel L

Hasil penggeledahan di rumah tersangka, lanjut Achmad Darul Huda, polisi mengamankan barang bukti berupa, 1 plastik klip berisi 8 pil dobel L, 1 botol plastik warna putih berisi 1.000 butir pil dobel L, 85 plastik klip masing-masing berisi 10 butir pil dobel L atau totalnya 860 butir.

Selain itu, 7 plastik klip kosong masing-masing berisi 100 lembar dengan jumlah keseluruhan 700 lembar plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp 490 ribu, serta 1 unit handphone milik tersangka.

Baca Juga:  Saksi Ahli Pidana: Perkara yang Membelit Putra Kiai di Jombang Terkesan Dipaksakan

“Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kamar tersangka dan diakui miliknya,” ujar AKP Darul Huda.

Atas perbuatannya, tersangka diduga melanggar Pasal 196 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Pihaknya juga mengatakan, saat ini masih melakukan pendalaman dan pengembangan, sebagai upaya membongkar jaringan yang berkaitan dengan tersangka.

“Saat ini, tersangka AZS kami tahan di sel tahanan Mapolsek Jogoroto. Kami terus berupaya mengembangkan kasus peredaran narkoba ini,” tandasnya. *)

Berita Terkait

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan
Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas
Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan
Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:31 WIB

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Senin, 17 Februari 2025 - 18:52 WIB

Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Jumat, 8 November 2024 - 20:25 WIB

Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi

Jumat, 8 November 2024 - 08:18 WIB

Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin

Berita Terbaru

Tiga tersangka kasus penydia kamar kos untuk mesum bertarif per jam saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Hukum & Kriminal

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Minggu, 9 Mar 2025 - 22:31 WIB