Pengawas SPBU di Diwek Jombang Adukan Satu Media Online ke Dewan Pers

- Redaksi

Jumat, 30 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siti Khomariyah Permatasari, Pengawas SPBU 54.61409 Diwek, Kabupaten Jombang, menunjukkan surat aduan yang dikirim ke Dewan Pers.

Siti Khomariyah Permatasari, Pengawas SPBU 54.61409 Diwek, Kabupaten Jombang, menunjukkan surat aduan yang dikirim ke Dewan Pers.

FaktaJombang,com – Diberitakan salah satu media online jika Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) 54.61409 Diwek, Kabupaten Jombang, diduga melakukan pelanggaran hukum, Siti Khomariyah Permatasari, Pengawas SPBU tersebut melalui kuasa hukumnya, Beny Hendro SH menegaskan, jika berita tersebut adalah tidak benar.

Menurut Beny, narasi pemberitaan di salah media online itu terkesan menyudutkan klien-nya. Tidak hanya itu, sumber berita dalam liputan pemberitaan tidak jelas dan terkesan beropini.

Disebutkan di media online tersebut, bahwa perusahaan SPBU itu telah melakukan tindakan perbuatan melawan hukum dengan melayani pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar kepada konsumen dengan cara ilegal.

Baca Juga:  Tahap Dua Rombongan Jamaah Calon Haji Jombang Berangkat, 2 Orang Gagal

“Padahal, kenyataannya apa yang dituduhkan dalam pemberitaan tersebut tidak benar. Pemberitaannya terkesan tendensius. Sehingga klien kami menyampaikan keberatan atas hal-hal yang terkait dengan karya dan atau kegiatan jurnalistik tersebut,” kata Beny dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/4/2021).

Lantaran keberatan dengan pemberitan yang dianggapnya tendensius, Beny mengaku kliennya telah mengadukan pemberitaan itu kepada Dewan Pers.

Baca Juga:  Heboh, Air Sungai di Kawasan Mojoagung Jombang Mendadak Berubah Warna Merah

“Pemberitaan tidak memperhatikan kredibilitas narasumber, melanggar hak properti serta tidak melayani hak jawab secara benar. Maka klien kami mengadukan kepada dewan pers. Sudah kita kirim surat dan berkasnya ke Dewan Pers,” ujarnya.

Beny berharap, Dewan Pers menindaklanjuti laporan pengaduan dari kliennya tersebut. Karena, klien-nya sebagai masyarakat umum dan semua karyawan serta perusahaan tempat kliennya bekerja merasa dirugikan atas perlakuan oknum-oknum yang mengakui sebagai wartawan tersebut.

Baca Juga:  Ada Peringatan, Sampah Masih Menumpuk di Pinggir Jalan Watudakon Jombang

Ia menambahkan, kliennya juga berharap Dewan Pers memberikan rekomendasi atau keterangan yang diperlukan secara tertulis terkait kegiatan jurnalistik dan juga karya jurnalistik yang ditayangkan media online itu pada tanggal 15 April 2021 lalu.

“Semoga Dewa Pers tetap setia melayani pengaduan masyarakat terkait dengan karya dan atau kegiatan jurnalistik dalam rangka menciptakan insan pers yang profesional, modern dan terpercaya, serta menegakkan undang-undang pers dan kode etik jurnalistik di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya. *)

Berita Terkait

Tanpa Kasir, Tanpa Batas, Ratusan Warga Serbu Bazar Baju Yayasan Darul Ulum Bandung Jombang
Tinggal Sendirian, Pria di Janti Jombang Ditemukan Membusuk di Rumahnya
Dari Menghentikan Sopir Bus Mabuk, Kapolres Jombang Beri Penghargaan ke 15 Polisi Berprestasi
Kapolres Jombang Turun ke Ladang, Bawa Jagung dan Asa yang Tak Cuma Jadi Dokumentasi
Kecelakaan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Perak Jombang, Nyawa Satu Pemotor Melayang
Truk Muatan Buah Naga Terguling di Tol Jombang-Mojokerto, Ini Penyebabnya
Truk Parkir Sembarangan di Jombang, Polisi Datang, Sopir Panik, Pancasila Dihafalkan
Hujan Lebat, Mobil Pajero Terguling di Tol Jombang-Mojokerto

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:50 WIB

Tanpa Kasir, Tanpa Batas, Ratusan Warga Serbu Bazar Baju Yayasan Darul Ulum Bandung Jombang

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:01 WIB

Tinggal Sendirian, Pria di Janti Jombang Ditemukan Membusuk di Rumahnya

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:57 WIB

Dari Menghentikan Sopir Bus Mabuk, Kapolres Jombang Beri Penghargaan ke 15 Polisi Berprestasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:17 WIB

Kapolres Jombang Turun ke Ladang, Bawa Jagung dan Asa yang Tak Cuma Jadi Dokumentasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:20 WIB

Kecelakaan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Perak Jombang, Nyawa Satu Pemotor Melayang

Berita Terbaru