Pengobatan Santet Lewat Kemaluan Wanita, Ini Respon MUI Jombang

KH Syuhada Syarkun MUI Jombang
KH Syuhada Syarkun, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jombang.

FaktaJombang.com – Pengobatan nyeleneh ala Gus N yakni mengeluarkan benda gaib lewat kemaluan wanita di Dusun Caruk Wetan, Desa Jabon, Kecamatan/ Kabupaten Jombang, Jawa Timur, direspon Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jombang.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jombang, KH Syuhada Syarkun MHI menjelaskan, menurut hukum Islam atau Fiqih, jika ada pasien perempuan, maka dokternya diusahakan harus juga perempuan. Seperti halnya persalinan.

“Jika memang tidak ada lagi atau darurat, maka bisa dokter laki-laki. Namun, harus di depan mahromnya. Bisa orang tuanya, suaminya, saudaranya. Itu kalau menyangkut kemaluan. Dan itu memang harus benar-benar mengobati dan tidak ada cara lain selain harus memegang, melihat,” paparnya, Selasa (10/1/2023).

Kemudian, dokter diperbolehkan mengobati pada bagian sensitif wanita, seperti pasien yang sedang sakit pada kemaluannya, atau memasukkan obat lewat kemaluan wanita.

“Boleh. Tapi harus di depan mahromnya,” ujarnya.

Pihaknya menegaskan, yang perlu digarisbawahi yakni Fiqih hanya membahas dlohir, tidak membahas hal gaib.

“Dlohirnya begini, hukumnya begini. Fiqih tidak berbicara yang gaib,” tandas kiai Syuhada.

Baca sebelumnya:
Alamak! di Jombang Ada Pengobatan Santet Lewat Kemaluan Wanita
Pengobatan Santet Nyeleneh di Jombang, Berlaku Untuk Jamaahnya yang Cantik?
Pengobatan Santet Lewat Alat Vital Wanita di Jombang, Ini Kata Tetangganya

Ihwal non medis atau gaib, menurut kiai Syuhada, bisa berobat dengan tabib. Dikatakannya, seseorang bisa disebut tabib, harus benar-benar diakui oleh masyarakat.

“Kalau dokter diakui lewat legalitas ijazah. Kalau tabib harus diakui masyarakat. Dengan pengakuan masyarakat berarti dia terbukti sebagai tabib,” katanya.

Hanya saja, kiai Syuhada mengaku belum pernah mendengar cerita soal pengobatan mengeluarkan hal gaib lewat kemaluan wanita ala Gus N.

“Kalau yang mengeluarkan paku dari perut, pernah dapat cerita. Kalau terkait ini, kita perlu tabayun dulu ke sana, untuk mengetahui secara jelas. Karena ini kasuistik, jadi kita perlu tabayun dulu,” paparnya.

Kiai Syuhada juga menegaskan, akan mengambil sikap jika sudah jelas semuanya terkait pengobatan ala Gus N tersebut.

“Saya tegaskan lagi, fiqih itu berbicara dlohir, tidak bicara hal gaib,” tegasnya memungkasi.

Sementara Ketua II MUI Jombang, Ilham Rahim SAg MHI menandaskan, secepatnya akan tabayun ke pihak Gus N untuk mengetahui proses pengobatannya. Disamping itu, pihaknya menegaskan akan turun ke lapangan untuk mengumpulkan informasi, data terkait hal ini.

“Setelah data dan bukti-bukti terkumpul, selanjutnya MUI Jombang akan mengambil keputusan terkait hal ini,” ungkap Ilham Rahim. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *