Pengobatan Santet Lewat Kemaluan Wanita, Pengacara Gaul di Jombang: ‘Melanggar Norma Kesusilaan’

- Redaksi

Rabu, 11 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Edy Haryanto SH MH CIL CMe, pengacara gaul di Jombang.

Edy Haryanto SH MH CIL CMe, pengacara gaul di Jombang.

FaktaJombang.com – Praktik pengobatan santet lewat kemaluan wanita ala Gus N di Dusun Caruk Wetan, Desa Jabon, Kecamatan/Kabupaten Jombang, mendapat perhatian dari praktisi hukum Edy Haryanto SH MH CIL CMe.

Menurutnya, dalam konteks hukum pidana positif, praktik pengobatan lewat alat vital wanita, bisa saja yang bersangkutan lepas dari jerat tindak pidana pelecehan, karena dalam praktiknya itu disaksikan suaminya atau pihak keluarganya.

“Ketika bicara hukum positif, pertanyaannya apakah ada alat bukti yang sah sebagaimana Pasal 184 KUHAP. Dan ketika delik aduan pada Pasal 284 KUHP, terjadi perselingkuhan atau perzinahan, pembuktiannya pun sangat sulit,” paparnya.

Baca Juga:  Antisipasi Aksi Timbun Saat Harga BBM Naik, Polisi Pantau SPBU di Jombang

Namun, kalau dalam konteks norma kesusilaan, praktik pengobatan ala Gus N tersebut, kata Edy, jelas-jelas melanggar. Apa pun alasannya, baik alasan pengobatan atau memberikan sesuatu atau alasan lainnya.

“Yang perlu digarisbawahi, landasan sebuah aturan hukum atau Undang-undang itu adalah norma susila. Dalam konteks ini yang bisa menjawab adalah norma susila masyarakat, hukum adat dan hukum agama,” tegas pengacara gaul di Jombang ini.

Norma susila dalam perkara ini, lanjut Edy, yaitu antara lelaki dan perempuan yang bukan muhrim, apalagi sampai menyentuh alat vital wanita. Meskipun disaksikan suami atau keluarganya., dia menegaskan jika hal tersebut melanggar norma kesusilaan.

Baca Juga:  Operasi Yustisi di Jombang Gencar Lagi Mulai 20 Desember 2021, Antisipasi Gelombang 3 Covid-19

“Apalagi, yang melakukan ini adalah orang yang disebut Gus yang tentunya tahu hukum agama. Meskipun kita nggak tahu dia keturunan kiai siapa. Saya tegaskan lagi, pengobatan dengan cara yang melanggar norma susila, mohon maaf, itu ilmu dari mana?,” tandasnya.

Edy Haryanto juga menjelaskan, untuk terapis atau pengobatan tradisional, harus mengikuti aturan kesepakatan bersama 3 Menteri, yakni Kejaksaan, Menteri Agama dan Menteri Kesehatan.

Baca Juga:  Rekaman CCTV Kecelakaan Vanessa Angel Diputar di Sidang Pembuktian PN Jombang

“Sepengatahuan saya itu, salah satunya harus terdaftar di Kejaksaan. Monggo dikroscek ke Kejaksaan apakah kesepakatan itu masih berlaku atau tidak,” ujarnya. (*)

Baca sebelumnya:
Alamak! di Jombang Ada Pengobatan Santet Lewat Kemaluan Wanita
Pengobatan Santet Nyeleneh di Jombang, Berlaku Untuk Jamaahnya yang Cantik?
Pengobatan Santet Lewat Alat Vital Wanita di Jombang, Ini Kata Tetangganya
Pengobatan Santet Lewat Kemaluan Wanita, Ini Respon MUI Jombang

Berita Terkait

Tanpa Kasir, Tanpa Batas, Ratusan Warga Serbu Bazar Baju Yayasan Darul Ulum Bandung Jombang
Tinggal Sendirian, Pria di Janti Jombang Ditemukan Membusuk di Rumahnya
Dari Menghentikan Sopir Bus Mabuk, Kapolres Jombang Beri Penghargaan ke 15 Polisi Berprestasi
Kapolres Jombang Turun ke Ladang, Bawa Jagung dan Asa yang Tak Cuma Jadi Dokumentasi
Kecelakaan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Perak Jombang, Nyawa Satu Pemotor Melayang
Truk Muatan Buah Naga Terguling di Tol Jombang-Mojokerto, Ini Penyebabnya
Truk Parkir Sembarangan di Jombang, Polisi Datang, Sopir Panik, Pancasila Dihafalkan
Hujan Lebat, Mobil Pajero Terguling di Tol Jombang-Mojokerto
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:50 WIB

Tanpa Kasir, Tanpa Batas, Ratusan Warga Serbu Bazar Baju Yayasan Darul Ulum Bandung Jombang

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:01 WIB

Tinggal Sendirian, Pria di Janti Jombang Ditemukan Membusuk di Rumahnya

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:57 WIB

Dari Menghentikan Sopir Bus Mabuk, Kapolres Jombang Beri Penghargaan ke 15 Polisi Berprestasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:17 WIB

Kapolres Jombang Turun ke Ladang, Bawa Jagung dan Asa yang Tak Cuma Jadi Dokumentasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:20 WIB

Kecelakaan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Perak Jombang, Nyawa Satu Pemotor Melayang

Berita Terbaru