Penipuan Minyak Goreng di Jombang, Tersangka Aktif Promosi Lewat Medsos

- Redaksi

Rabu, 30 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan merilis tersangka dan barang bukti kasus dugaan penipuan minyak goreng murah di Polres Jombang.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan merilis tersangka dan barang bukti kasus dugaan penipuan minyak goreng murah di Polres Jombang.

FaktaJombang.com – Selain memberikan iming-iming harga murah, Erma Suryaningrum, tersangka kasus penipuan bermodus minyak goreng harga murah, juga memiliki cara lain untuk menggaet pelanggan baru, Rabu (30/3/2022).

Diketahui, wanita berumur 42 tahun itu, juga aktif mempromosikan produk minyak goreng merek terkenal itu di media social (Medsos).

“Jadi juga aktif promosi di media sosial untuk mencari banyak pelanggan baru,” ujar AKP Teguh Setiawan, Kasat Reskrim Polres Jombang.

Salah satu rekaman video yang beredar di media sosial, tampak Erma meyakinkan kepada orang lain bahwa minyak goreng murah yang dia tawarkan itu benar-benar ada.

Baca Juga:  Praperadilan di PN Jombang, Saksi Ahli Nilai Penetapan Tersangka Pada MSA Cacat Prosedur

Sembari menunjukkan tumpukan karton minyak goreng merek terkenal, Erma juga mengatakan jika dirinya tidak menipu soal minyak yang dia jual yang Rp 50 ribu lebih murah dari harga normal di pasaran.

“Nek gak gelem yo gak popo, ngene kok jare tipu-tipu (Kalau tidak mau ya tidak apa-apa, gini kok katanya tipu-tipu),” kata Erma dalam video yang beredar itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Erma Suryaningrum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, setelah dilaporkan beberapa orang terkait dugaan penipuan berkedok minyak goreng murah.

Baca Juga:  Bawa Ratusan Pil Dobel L, Pria Tampingmojo Dibekuk di SPBU Jombang Kota

Modusnya, warga Kelurahan Kaliwungu, Kecamatan/ Kabupaten Jombang ini menawarkan minyak goreng merek terkenal seperi Bimoli dan Sunco dengan harga Rp 180 ribu per karton. Padahal, harga normal minyak goreng tersebut seharga Rp 230 ribu. Hal ini sudah berlangsung sejak Desember 2021 lalu.

Dengan promosi murah ini, kemudian banyak tetangganya tergiur hingga menyetor uang tak sedikit untuk melalukan pemesanan.

Dari dua orang yang melapor, tercatat keduanya mengalami kerugian hingga Rp 150 juta. Disinyalir, masih ada korban lain yang menyetor hingga Rp 300 juta kepada Erma.

Baca Juga:  Malam Tahun Baru, Alun-alun dan 3 Jalan Utama di Jombang Ditutup, Jangan Nekat

Karena permintaan semakin banyak, sementara dia terus menjual dengan harga rugi, Erma akhirnya tidak bisa memenuhi pesanan pelanggan itu. Alhasil, sejumlah orang yang terlanjur melakukan pesanan hanya diberikan janji oleh tersangka.

“Namun, tersangka tetap menerima pesanan dan uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi,” tandas Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, Erma terancam dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan, Ancaman hukumanya 4 tahun penjara. *)

Baca sebelumnya:
Dugaan Penipuan Minyak Goreng Murah di Jombang, Pelaku Mengaku Sengaja Jual Rugi

Berita Terkait

Kejinya Suami Siri: Habisi Nyawa Penjual Kopi Mojoagung Jombang, Diringkus di Lampung
Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan
Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas
Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan
Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 10:23 WIB

Kejinya Suami Siri: Habisi Nyawa Penjual Kopi Mojoagung Jombang, Diringkus di Lampung

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:31 WIB

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Senin, 17 Februari 2025 - 18:52 WIB

Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:14 WIB

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru