FaktaJombang.com – Dua orang disebut-sebut sebagai pengurus Yayasan Pendidikan Budi Utomo, Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, pada Selasa 2 November 2021 lalu.
Keduanya yaitu, Toto R yang diketahui menjabat Sekretaris YPBU Gadingmangu dan Fitriyanto, Kepala SMP Budi Utomo yang jabatannya berakhir menjelang PPDB 2021/2022.
Pantauan wartawan saat itu, Mereka diperiksa di ruang Kasi Intel lantai satu sisi selatan gedung utama Kejaksaan Negeri Jombang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Toto R merupakan orang pertama yang diperiksa petugas Kejari Jombang selama sekitar 2 jam, hingga pukul 11.00 WIB. Kemudian, disusul Fitriyanto. Mantan Kepala SMP Budi Utomo ini diperiksa hingga sore hari.
“Saya ditanya 10 pertanyaan saja. Kalau pertanyaan untuk pak Fitri cukup banyak, sekitar 20 sampai 25 pertanyaan,” jawabnya saat di kantor Kejari Jombang.
Disinggung pemeriksaan terkait persoalan apa. Pihaknya menjawab, soal dugaan penyelewengan Dana BOS tahun 2020 yang saat ini santer diberitakan.
“Ya terkait dugaan Dana BOS tahun 2020 itu,” ucap pria yang saat itu mengenakan baju batik warna hijau kombinasi putih.
Sementara Fitriyanto yang kala itu memakai baju batik warna putih, sempat mengeluh, lantaran persoalan ini sampai pada tahap pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan.
“Ngene iki garai ngelu (Jawa: Gini ini membuat pusing). Nganti (Jawa: sampai) saya diseret-seret ke kejaksaan,” ungkapnya yang posisinya sedang duduk seraya jari-jari kedua tangannya berada di kepala, menyerupai orang sedang creambath. Kemudian, mengusapkan dua telapak tangan ke wajahnya.
Hanya saja, Fitriyanto tidak bisa menyerahkan bukti digital kepada petugas. Dia kemudian memerintahkan stafnya, mengambil bukti-bukti yang diduga merupakan laporan keuangan.
Selang beberapa waktu, dua staf YPBU tiba di kantor Kejari Jombang. Mereka membawa sebanyak 4 buah binder berukuran besar dengan cover warna hitam. *)