Perempuan Cantik Asal Jombang Akhirnya Bebas dari Jerat Pidana Dugaan Arisan Online Fiktif

- Redaksi

Jumat, 2 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Carolin Cahaya Ningsih (28), warga desa Podoroto, Kesamben, Jombang, setelah bebas dari jerat pidana dugaan arisan online fiktif. (foto: ist)

Carolin Cahaya Ningsih (28), warga desa Podoroto, Kesamben, Jombang, setelah bebas dari jerat pidana dugaan arisan online fiktif. (foto: ist)

FaktaJombang.com – Sempat diamankan di Polres Jombang perkara dugaan arisan online fiktif, perempuan berparas cantik bernama Carolin Cahaya Ningsih (28) akhirnya dibebaskan.

Perempuan asal Desa Podoroto, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang ini bebas dari jerat pidana, setelah perkara yang membelitnya itu dihentikan polisi.

Baca juga: Jadi Buron Kasus Arisan Online Fiktif, Perempuan Cantik Asal Jombang Diringkus di Bali

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Sukaca membenarkan kabar pembebasan Carolin tersebut.

Menurutnya, Carolin dibebaskan sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2021, karena yang bersangkutan dan korbannya sudah sepakat untuk berdamai.

Baca Juga:  Tuntutan Disetujui, Warga Buka Blokir Akses Pabrik Kertas Daditunggal Jombang

Selain itu, Carolin juga sudah mengembalikan uang pelapor atau korban senilai Rp 20 juta, dari total Rp 28 juta. Sementara yang Rp 8 juta, sudah pernah didapat pelapor.

Carolin mengaku sangat senang, setelah dirinya bebas dari jerat pidana. Dia juga membantah tudingan penipuan berkedok arisan online yang selama ini disematkan pada dirinya.

Menurut Carolin, uang arisan korban sebenarnya dibawa kabur oleh member arisan lain.

Atas bantuan polisi, kata Carolin, member arisan tersebut akhirnya bersedia mengembalikan uang korban, sehingga dirinya kini dibebaskan.

Baca Juga:  Ada Peringatan, Sampah Masih Menumpuk di Pinggir Jalan Watudakon Jombang

“Jadi sebagai owner, saya memang penanggungjawab dalam arisan tersebut, tapi hasil penyidikan membuktikan bahwa yang membawa kabur uang korban bukan saya, tetapi member arisan yang lain. Kini member tersebut sudah mengembalikan uang korban sehingga tanggungjawab saya selesai,” ujar Carolin, seperti dikutip dari JoinMedia.

Pasca bebas ini, Carolin mengaku kapok dan tidak mau menjalankan bisnis arisan lagi.
Carolin juga menyampaikan terima kasih kepada Polres Jombang yang telah membantu dirinya mengembalikan uang korban dari para member yang membawanya.

Baca Juga:  Jalan Rusak di Gedangan Sumobito Jombang Dikeluhkan

Diberitakan sebelumnya, Carolin Cahya Ningsih, sempat ditangkap polisi saat berada di Pantai Mertasari Sanur, Denpasar, Bali, pada Minggu 17 Desember 2023.

Carolin juga sebelumnya menjadi buron atau DPO (daftar pencarian orang) karena dia sama sekali tidak memenuhi panggilan polisi.

Dia dilaporkan Anik Anita Rahayu (35), warga Desa Genenganjasem, Kecamatan Kabuh, Jombang.

Saat itu, Anik melapor ke polisi, jika dirinya menjadi korban penipuan dan penggelapan berkedok arisan online yang diselenggarakan Carolin, senilai Rp 28 juta. *)

Berita Terkait

Tanpa Kasir, Tanpa Batas, Ratusan Warga Serbu Bazar Baju Yayasan Darul Ulum Bandung Jombang
Tinggal Sendirian, Pria di Janti Jombang Ditemukan Membusuk di Rumahnya
Dari Menghentikan Sopir Bus Mabuk, Kapolres Jombang Beri Penghargaan ke 15 Polisi Berprestasi
Kapolres Jombang Turun ke Ladang, Bawa Jagung dan Asa yang Tak Cuma Jadi Dokumentasi
Kecelakaan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Perak Jombang, Nyawa Satu Pemotor Melayang
Truk Muatan Buah Naga Terguling di Tol Jombang-Mojokerto, Ini Penyebabnya
Truk Parkir Sembarangan di Jombang, Polisi Datang, Sopir Panik, Pancasila Dihafalkan
Hujan Lebat, Mobil Pajero Terguling di Tol Jombang-Mojokerto

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:50 WIB

Tanpa Kasir, Tanpa Batas, Ratusan Warga Serbu Bazar Baju Yayasan Darul Ulum Bandung Jombang

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:01 WIB

Tinggal Sendirian, Pria di Janti Jombang Ditemukan Membusuk di Rumahnya

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:57 WIB

Dari Menghentikan Sopir Bus Mabuk, Kapolres Jombang Beri Penghargaan ke 15 Polisi Berprestasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:17 WIB

Kapolres Jombang Turun ke Ladang, Bawa Jagung dan Asa yang Tak Cuma Jadi Dokumentasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:20 WIB

Kecelakaan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Perak Jombang, Nyawa Satu Pemotor Melayang

Berita Terbaru