FaktaJombang.com – Perumahan yang ada di desa Jogoloyo, kecamatan Jogoroto, kabupaten Jombang, Jawa Timur, digerebek warga, Senin (15/1/2024).
Dari penggerebekan perumahan yang berada di tengah sawah itu, didapati 7 pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar.
Lima di antaranya, sedang berbuat begituan alias sedang mesum. Sementara satu pasangan lain, diketahui masih berstatus pelajar salah satu SMP di Jombang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala desa (Kades) Jogoloyo, M Toyib mengatakan, penggerebekan dilakukan warga bersama Bhabinkamtibmas sekitar pukul 12.00 WIB.
Penggerebekan itu berawal dari laporan warga yang sebelumnya mencurigai adanya aktivitas di perumahan Joglo Resident tersebut.
“Awalnya, warga curiga karena sering ada pasangan muda-mudi keluar masuk permahan tersebut,” katanya.
Kemudian diketahui, sebagian rumah di peumahan itu disewakan sort time alias dalam durasi pendek, sebagai sarana untuk perbuatan asusila.
Dan juga diketahui, jika ‘bisnis tempat esek-esek’ itu dipromosikan lewat media sosial (Medsos) Facebook. Untuk tarifnya, Rp 30 ribu per jam.
“Tarifnya Rp 30 ribu per jam. Ini ada sekitar satu bulan yang lalu,” ungkapnya.
Dari situlah, lanjut Kades Toyib, warga bersama Bhabinkamtibmas menggerebek rumah tersebut dan mengamankan 7 pasangan di luar nikah.
“Kita amankan enam pasangan mesum. Yang di bawah umur 1 pasangan, masih SMP,” terangnya.
Sayangnya, kata dia, ada yang sempat berhasil lolos dari penggerebekan itu. Mereka keburu tau ada penggerebekan, dan menggeber motornya bersama pasangannya.
“Tadi saat penggerebekan ada yang kabur. Karena jumlah kami sedikit sehingga kewalahan,” kata M Toyib.
Selain menjaring mereka, warga bersama Bhabinkamtibmas Jogoloyo juga menemukan barang bukti kondom, pakaian dalam, buku tamu, 9 sepeda motor milik para tamu, buku tamu, serta daftar harga kamar.
“Dari buku tamu itu diketahui dalam sehari satu rumah rata-rata menerima tiga tamu,” ungkapnya.
Mereka pun kemudian diangkut ke mobil dan dibawa ke Polres Jombang untuk diproses lebih lanjut.
Salah satu pasangan yang digerebek, bernisial RF (23), warga Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang mengaku, sudah 2 kali menyewa tempat tersebut bersama pasangannya.
Di kamar tersebut RF dan pacarnya berbuat begituan. Dia juga membenarkan pemasaran tempat mesum tersebut melalui Facebook.
“Promosinya terima kos-kosan jam-jaman, bebas bawa pasangan, tarifnya Rp 30.000 per jam,” ujarnya. (*)