FaktaJombang.com – Ulah pria gondrong yang mengamuk dan merusak fasilitas umum (Fasum) di pedestrian trotoar jalan KH Wahid Hasyim, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, akhirnya berujung bui.
Polisi dikabarkan telah menangkap pelaku dan membawanya ke Mapolres Jombang untuk proses pemeriksaan lanjutan.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan membenarkan penangkapan tersebut. Hanya saja, dia masih enggan membeber motif dan alasan pelaku merusak fasum pedestrian di antaranya pot berbentuk bola, rambu lalu lintas, serta tempat sampah yang berada persis di depan kantor Pemkab Jombang itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Alasannya, masih dalam pemeriksaan. Dia hanya mengatakan pelaku merupakan warga Wonosalam.
“Benar, tapi masih pemeriksaan. Pelaku Wonosalam,” jawabnya singkat, Selasa (1/3/2022).
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pria berambut gondrong mengamuk tanpa alasan yang jelas di trotoar jalan KH Wahid Hasyim, yang belum lama ini dipercantik dengan anggaran Rp 16,7 miliar dan diresmikan pada 12 Desember 2021.
Aksi pelaku terjadi pada Sabtu, 26 Februari 2022 lalu. Saat itu, pelaku mengendarai sepeda motor bebek tanpa helm dari arah utara. Ia mendadak berhenti lalu mengobrak-abrik taman trotoar.
Dia langsung mencabut tanaman bunga Lidah Mertua dari sebuah pot berbentuk bola berwarna krem. Kemudian melempar bunga itu ke halaman kantor Pemkab Jombang. Pot itu kemudian dipecah.
Pelaku juga menarik dan merobohkan sebuah rambu lalu lintas. Satu unit yang terdiri dari 3 tempat sampah gandeng, juga menjadi sasaran amuk pria itu. Aksinya itu, sembari dia terus menggerutu tak jelas.
Puas marah-marah, pria itu kemudian menyalakan sepeda motornya dan berputar arah ke utara. Aksi konyol pelaku sempat menjadi pusat perhatian para pengguna jalan dan petugas Satpol PP yang berjaga di pos jaga Pemkab Jombang. *)
Baca sebelumnya:
Saksi Dengar Omelan Perusak Jalan KH Wahid Hasyim Jombang Sebut Kominfo dan Wonosalam