FaktaJombang.com – Perkelahian lantaran pengaruh alkohol, terjadi di wilayah hukum Polsek Peterongan, Kabupaten Jombang. Satu lelaki yakni Muhammad Martomi alias Sihong (23) warga Dusun/ Desa Nglele, Kecamatan Sumobito, Jombang, diciduk polisi.
Sedangkan rekannya, berhasil kabur dan saat ini masih dalam pengejaran korps seragam coklat. Pria yang kesehariannya berjuluk Lento itu kini sudah ditetapkan polisi sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
Korbannya, yaitu Fanny Indarto (24), warga Jalan Gerilya Desa Mancar, Kecamatan Peterongan, Jombang. Kepala dan tangan kirinya luka robek setelah ditebas celurit dan dipukul dengan pentungan kayu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kejadiannya pada Sabtu 15 Mei 2021 sekitar pukul 21.00 WIB kemarin, di sebuah rumah Perum Binamarga, Desa Keplaksari,” kata AKP Sujadi, Kapolsek Peterongan, Senin (17/5/2021) malam.
Sebelum kejadian atau sekitar pukul 18.30 WIB, cerita Sujadi, sejumlah lelaki sedang menggelar pesta minuman keras (Miras) di sebuah rumah kosong Perum Binamarga Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.
Selain korban, mereka di antaranya dua terlapor Sihong dan Lento, kemudian dua saksi yaitu Harun Ismail alias Andik (21) warga Desa Nglele, dan Anang alias Boneng (22) warga wilayah Sumobito.
“Empat pria itu adalah teman dan saling kenal. Pesta miras itu sampai pukul 20.30 WIB,” ujarnya.
Di saat asyik pesta Miras, lanjutnya, Andik dan Boneng melihat seorang pria bernama Jhon sedang tidur di masjid Keplaksari. Keduanya pun memanggil John.
Dipanggil dengan suara lantang, John terbangun dari tidurnya. Namun dia tersinggung. John kemudian menghampiri Andik dan Boneng lalu menendang Boneng. Sesaat berlalu, ketiganya ke rumah kosong tadi.
“Sampai di rumah itu, Andik mengadu ke Fanny Indarto jika dia habis ditendang Jhon. Fanny yang tidak terima temannya ditendang, langsung menendang Jhon hingga jatuh,” paparnya.
Rupanya, Sihong geram dengan aksi tendang Fanny ke John. Karuan saja, Sihong membalasnya. “Sihong dengan Fanny pun saling pukul dan tending,” sambungnya.
Aksi saling pukul pun berhenti. Sihong keluar dari rumah kosong tersebut. Sedangkan Fanny melanjutkan pesta miras dengan lainnya.
Sekitar 10 menit berselang, Sihong dan Lento datang lagi ke rumah kosong tersebut. Namun, kali ini dia dating membawa pentungan kayu. Tanpa ba-bi-bu, Sihong mengayunkan pentungan kayu itu ke arah Fanny hingga mengenai punggung dan kepala Fanny.
Di saat Fanny sempoyongan akibat pukulan pentungan kayu itu, Lento tiba-tiba mengeluarkan celurit dari balik kaosnya dan mengayunkannya beberapa kali ke Fanny.
“Tangan kiri pelapor (Fanny Indarto) robek terkena sabetan celurit yang diayunkan Lento,” ujar Sujadi.
“Untuk korban, sudah mendapat perawatan medis di Puskesmas Peterongan. Luka robek di kepala dan tangan kirinya, sudah dijahit,” sambungnya.
Selain mengamankan Muhammad Martomi alias Sihong, polisi juga menyita celurit yang digunakan tersangka melukai korban.
“Tersangka terancam dijerat Pasal 170 ayat (1), (2) ke-1 KUHP tentang Pengeroyokan. Saat ini, kami masih memburu satu tersangka lain,” pungkas Sujadi. *)