Pesta Miras di Keplaksari Jombang, Teman Dipentung dan Disabet Celurit

- Redaksi

Selasa, 18 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan barang bukti celurit, saat diamankan di Polsek Peterongan, Jombang. Satu tersangka lain masih dalam pengejaran.

Tersangka dan barang bukti celurit, saat diamankan di Polsek Peterongan, Jombang. Satu tersangka lain masih dalam pengejaran.

FaktaJombang.com – Perkelahian lantaran pengaruh alkohol, terjadi di wilayah hukum Polsek Peterongan, Kabupaten Jombang. Satu lelaki yakni Muhammad Martomi alias Sihong (23) warga Dusun/ Desa Nglele, Kecamatan Sumobito, Jombang, diciduk polisi.

Sedangkan rekannya, berhasil kabur dan saat ini masih dalam pengejaran korps seragam coklat. Pria yang kesehariannya berjuluk Lento itu kini sudah ditetapkan polisi sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Korbannya, yaitu Fanny Indarto (24), warga Jalan Gerilya Desa Mancar, Kecamatan Peterongan, Jombang. Kepala dan tangan kirinya luka robek setelah ditebas celurit dan dipukul dengan pentungan kayu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadiannya pada Sabtu 15 Mei 2021 sekitar pukul 21.00 WIB kemarin, di sebuah rumah Perum Binamarga, Desa Keplaksari,” kata AKP Sujadi, Kapolsek Peterongan, Senin (17/5/2021) malam.

Baca Juga:  Tipu Wanita Dukuhdimoro Jombang, Dua Pria Diciduk Polisi

Sebelum kejadian atau sekitar pukul 18.30 WIB, cerita Sujadi, sejumlah lelaki sedang menggelar pesta minuman keras (Miras) di sebuah rumah kosong Perum Binamarga Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.

Selain korban, mereka di antaranya dua terlapor Sihong dan Lento, kemudian dua saksi yaitu Harun Ismail alias Andik (21) warga Desa Nglele, dan Anang alias Boneng (22) warga wilayah Sumobito.

“Empat pria itu adalah teman dan saling kenal. Pesta miras itu sampai pukul 20.30 WIB,” ujarnya.

Di saat asyik pesta Miras, lanjutnya, Andik dan Boneng melihat seorang pria bernama Jhon sedang tidur di masjid Keplaksari. Keduanya pun memanggil John.

Dipanggil dengan suara lantang, John terbangun dari tidurnya. Namun dia tersinggung. John kemudian menghampiri Andik dan Boneng lalu menendang Boneng. Sesaat berlalu, ketiganya ke rumah kosong tadi.

Baca Juga:  Truk Tronton Tabrak Pagar Pembatas Flyover Peterongan Jombang

“Sampai di rumah itu, Andik mengadu ke Fanny Indarto jika dia habis ditendang Jhon. Fanny yang tidak terima temannya ditendang, langsung menendang Jhon hingga jatuh,” paparnya.

Rupanya, Sihong geram dengan aksi tendang Fanny ke John. Karuan saja, Sihong membalasnya. “Sihong dengan Fanny pun saling pukul dan tending,” sambungnya.

Aksi saling pukul pun berhenti. Sihong keluar dari rumah kosong tersebut. Sedangkan Fanny melanjutkan pesta miras dengan lainnya.

Sekitar 10 menit berselang, Sihong dan Lento datang lagi ke rumah kosong tersebut. Namun, kali ini dia dating membawa pentungan kayu. Tanpa ba-bi-bu, Sihong mengayunkan pentungan kayu itu ke arah Fanny hingga mengenai punggung dan kepala Fanny.

Baca Juga:  Gugatan Perkara Wanprestasi Putri dan Menantu Bupati Jombang, Dicabut

Di saat Fanny sempoyongan akibat pukulan pentungan kayu itu, Lento tiba-tiba mengeluarkan celurit dari balik kaosnya dan mengayunkannya beberapa kali ke Fanny.

“Tangan kiri pelapor (Fanny Indarto) robek terkena sabetan celurit yang diayunkan Lento,” ujar Sujadi.

“Untuk korban, sudah mendapat perawatan medis di Puskesmas Peterongan. Luka robek di kepala dan tangan kirinya, sudah dijahit,” sambungnya.

Selain mengamankan Muhammad Martomi alias Sihong, polisi juga menyita celurit yang digunakan tersangka melukai korban.

“Tersangka terancam dijerat Pasal 170 ayat (1), (2) ke-1 KUHP tentang Pengeroyokan. Saat ini, kami masih memburu satu tersangka lain,” pungkas Sujadi. *)

Berita Terkait

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan
Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas
Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan
Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:31 WIB

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Senin, 17 Februari 2025 - 18:52 WIB

Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:14 WIB

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Jumat, 8 November 2024 - 20:25 WIB

Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi

Berita Terbaru

Tiga tersangka kasus penydia kamar kos untuk mesum bertarif per jam saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Hukum & Kriminal

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Minggu, 9 Mar 2025 - 22:31 WIB

Dua terduga pelaku yang tega menyetubihi anak di bawah umur, saat diamankan di Polres Jombang.

Hukum & Kriminal

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Minggu, 16 Feb 2025 - 12:14 WIB