Petani Hentikan Pasok Tebu ke PG Tjoekir Jombang, DPD APTRI PTPN X: ‘Pemberlakuan Kuota Harus Dicabut’

- Redaksi

Sabtu, 23 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Emplasemen PG Tjoekir, jalan jurusan Cukir - Mojowarno, Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Emplasemen PG Tjoekir, jalan jurusan Cukir - Mojowarno, Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

DIWEK | FaktaJombang.com – Aksi petani menghentikan pasokan tebu ke PG Tjoekir, Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, mendapat perhatian serius DPD Asosiasi Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) PTPN X Surabaya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) APTRI PTPN X, Sudirman SH, mendukung penuh tuntutan petani tebu di wilayah kerja (Wilker) PG Tjoekir, yakni petani tebu mendapatkan SBH (sistem bagi hasil) minimal 5,5 kilogram gula per kwintal tebu tanpa ada pemberlakuan kuota pasokan tebu.

“Kami sangat mendukung terhadap aksi atau permintaan atau permohonan dari teman-teman petani di wilayah PG Tjoekir,” katanya saat dihubungi lewat nomor selularnya, Sabtu (23/7/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, permintaan petani wilker PG Tjoekir terkait penyetaraan pendapatan dari hasil pasokan tebunya, merupakan hal wajar. Dan PG Tjoekir harus mengabulkan tuntutan tersebut.

Baca Juga:  Kemenag Batal Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyah Jombang, Ketua ORSHID: Kami Sangat Bersyukur

“Tuntutan itu masih wajar, karena betapa mahalnya biaya sewa lahan beserta pengerjaannya. Kemudian, pupuk sulit dan langka. Juga tenaga tebang angkut dan muat sulit didapatkan. Andaikan ada, ongkosnya sungguh tidak sedikit,” papar Sudirman.

Sudirman menandaskan, agar pihak manajemen PG Tjoekir segera meninjau ulang kebijakan kuota pasokan tebu. Ia berpendapat, kebijakan tersebut akan menyingkirkan atau membunuh petani kecil.

“Kalau bisa, kebijakan itu dicabut saja, sehingga petani kecil tidak termarginalkan. Dengan begitu, petani ini akan tetap bergairah menanam tebu secara maksimal,” sambung Sudirman.

Dikatakannya, dampak lain jika pihak manajemen PG Tjoekir tidak mengabulkan tuntutan tersebut, dikhawatirkan, petani setempat akan beralih memasok tebunya ke pabrik gula lain.

Jika hal itu terjadi, lanjutnya, bisa dipastikan, baik PG setempat maupun petani di wilayah yang bermitra dengan PG tersebut, akan mengalami kerugian cukup signifikan.

Baca Juga:  Tertera Rute TPS Terdekat, Sampah Masih Menumpuk di Pinggir Jalan Ceweng - Bandung

“Kalau petani beralih, tentu PG setempat akan mengalami kerugian. Petani di wilker PG Tjoekir juga akan merugi karena jarak tempuh pengiriman. Apalagi kalau tebu itu dikirim ke PG swasta, tentunya kerugian itu juga dialami PTPN X. Mengingat, petani merupakan binaan PG yang berada di dalam naungan PTPN X,” jelasnya.

Belum lagi, lanjutnya, terkait tebu berkredit. Dimana pembiayaan budidaya tebu itu bersumber dari program kredit yang didapat petani.

“Yang pasti, dampaknya akan kompleks. Bisa dibayangkan kalau petani merugi, kemungkinan kredit macet, tentu terbuka lebar,” ujar Sudirman.

Kekhawatiran lain jika tuntutan petani tersebut tidak diluluskan, katanya, petani akan pindah haluan ke komoditas lain alias tidak menanam tebu lagi.

“Tidak ada jalan lain, pihak manajemen PG setempat harus mengabulkan tuntutan tersebut, karena dampaknya cukup serius. Sekali lagi, kami tegaskan agar pembelakuan kuota pasokan tebu, dicabut saja,” tandas Sudirman memungkasi.

Baca Juga:  Ini Penyebab Tangki Truk Muatan Tetes Terguling di Jembatan Semen Jombang - Kediri

Sebelumnya diberitakan, petani tebu yang tergabung pada 8 asosiasi petani tebu, sepakat libur tebang dan menghentikan pasokan tebu ke PG Tjoekir, sampai tuntutan petani diluluskan pihak manajemen pabrik gula setempat.

Tuntutan tersebut, yakni petani tebu mendapatkan SBH (sistem bagi hasil) minimal 5,5 kilogram gula per kwintal tebu tanpa ada pemberlakuan kuota pasokan tebu.

Kesepakatan ini tercapai, dalam musyawarah 8 asosiasi petani tebu wilyah kerja (Wilker) PG Tjoekir, di halaman kantor KPTR Arta Rosan Tijari, Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, pada Kamis (21/7/2022) siang. *)

Baca sebelumnya: Dinilai Tak Berpihak, Petani Sepakat Hentikan Pasok Tebu ke PG Tjoekir Jombang

Berita Terkait

Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”
Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah
Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang
Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto
Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal
Sopir Truk Asal Lamongan Meninggal Mendadak di Jombang Usai Kirim Material
Operasi Patuh Semeru 2024 di Jombang Sasar Pelajar SMP
Niat Nge-charge Handphone Malah Kesetrum, Perempuan 20 Tahun Meninggal di Jombang
Tag :

Berita Terkait

Senin, 26 Agustus 2024 - 10:02 WIB

Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”

Kamis, 22 Agustus 2024 - 19:44 WIB

Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:26 WIB

Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:45 WIB

Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:24 WIB

Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal

Berita Terbaru