Polisi Bongkar Aksi Pencurian Kayu Jati di Bareng Jombang

- Redaksi

Selasa, 27 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para terduga pelaku pencurian kayu jati, saat diamankan di Polres Jombang.

Para terduga pelaku pencurian kayu jati, saat diamankan di Polres Jombang.

FaktaJombang.com – Aksi pencurian kayu jati, berhasil dibongkar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang. Sejumlah pelaku beserta barang bukti berupa kayu jati berbagai ukuran, disita petugas.

Kawanan pelaku tersebut di antaranya adalah Miron (56), Suliyono (42), Suliyadi (51), Munif (46), Rudi (35). Mereka adalah warga Desa Ngrimbi, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang. Kemudian Sutik (44), warga Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Jombang.

Sedangkan satu orang berinisial SN (50) warga asal Desa Pangi, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, sudah ditetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang) dan kini masih dalam perburuan.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan mengatakan, aksi kawanan pencuri kayu jati itu terbongkar, setelah polisi mendapatkan laporan dari Siswoyo (33) warga Bangunrejo, Desa Carangwulung, Kecamatan Wonosalam, pada Kamis 15 April 2021 lalu.

Sebanyak 600 kayu jati berbagai ukuran yang sebelumnya dia beli dari Wonosalam dan ditaruh di lahan kavling milik Setiawan Djoko Purwanto di Desa Ngrimbi, Kecamatan Bareng, Jombang, banyak yang raib.

Baca Juga:  Rekaman CCTV Kecelakaan Vanessa Angel Diputar di Sidang Pembuktian PN Jombang

“Korban menyewa tanah untuk menaruh atau meletakkan kayu jati hasil dari membeli di Wonosalam sebanyak kurang lebih 600 batang kayu jati berbagai ukuran. Namun setelah ditaruh di lokasi, kayu jati itu banyak yang hilang,” ujar Teguh Setiawan, Selasa (27/4/2021).

Pihaknya mengatakan, kayu jati milik korban yang hilang sebanyak 250 batang. Saat dilakukan pencarian, polisi hanya menemukan beberapa kayu jati di semak-semak.

Baca Juga:  8 Objek Wisata di Jombang Paling Diminati, Sudah Pernah ke Sana?

“Diperkirakan kayu jati diambil atau dicuri oleh seseorang sebanyak 250 batang. Kerugiannya, sektiar Rp 25 juta,” sambungnya.

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 36 batang kayu, yakni 15 batang kayu jati, 21 batang dengan panjang 2 meter. Juga, satu mobil GrandMax dan satu unit truk yang digunakan mengangkut kayu.

“Pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun,” pungkasnya. (jn/fj)

Berita Terkait

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan
Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas
Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan
Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:31 WIB

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Senin, 17 Februari 2025 - 18:52 WIB

Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:14 WIB

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Jumat, 8 November 2024 - 20:25 WIB

Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi

Berita Terbaru

Tiga tersangka kasus penydia kamar kos untuk mesum bertarif per jam saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Hukum & Kriminal

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Minggu, 9 Mar 2025 - 22:31 WIB

Dua terduga pelaku yang tega menyetubihi anak di bawah umur, saat diamankan di Polres Jombang.

Hukum & Kriminal

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Minggu, 16 Feb 2025 - 12:14 WIB