FaktaJombang.com – Peristiwa tenggelamnya perahu penyeberangan di Sungai Bengawan Solo di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur pada 3 November 2021 kemarin, memantik respon Polres Jombang melakukan pengecekan pada perahu penyeberangan di Sungai Brantas wilayah Kota Santri.
Pengecekan dilakukan petugas ke sejumlah pengelola perahu penyeberangan di Kecamatan Megaluh pada Jumat (5/11/2021) siang. Terkait peralatan dan kelengkapan perahu.
Petugas juga mengimbau agar selalu memperhatikan kondisi perahu sebelum digunakan dan mengutamakan keselamatan pengguna jasa penyeberangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengingatkan agar pengemudi perahu mengutamakan keselamatan penumpang atau pengguna jasa penyeberangan. Mengecek kondisi perahu dan menyediakan pelampung baik untuk diri sendiri maupun bagi penumpang,” tutur Kompol Mumammad Puji, Kabagops Polres Jombang yang memimpin pengecekan.
M Puji juga mengajak warga agar selalu hati-hati dan waspada. Terutama untuk warga yang tinggal di kawasan bantaran Sungai Brantas.
“Bagi pengelola perahu penyeberangan, kami ingatkan agar betul-betul memperhatikan keselamatan penumpang, jangan sampai lengah sedikit pun,” ungkapnya.
Transportasi sungai dan penyeberangan, lanjut M Puji, pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan angkutan jalan. Pengelola perahu wajib mengenakan masker, sarung tangan sesuai protokol kesehatan. Begitu juga dengan penumpang.
“Selain itu, kebersihan perahu harus terjaga dan harus disemprot disinfektan secara berkala. Semua peralatan seperti sabun pembersih, air bersih, maupun hand sanitizer juga harus tersedia di tempat yang mudah dijangkau, sehingga dapat digunakan sewaktu-waktu,” paparnya.
Sekedar informasi, perahu penyeberangan sarat penumpang, terbalik dan tenggelam di Sungai Bengawan Solo yang menghubungkan Kabupaten Bojonegoro dengan Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Rabu 3 November 2021. Sebanyak 11 orang selamat, sementara 7 lainnya masih dalam proses pencarian. *)