Polisi Jombang Bongkar Trik Edar Sabu-sabu Pakai Bungkus Permen dan Jajan

- Redaksi

Selasa, 17 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Samsul Arifin dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu siap jual, diamankan di Polres Jombang.

Tersangka Samsul Arifin dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu siap jual, diamankan di Polres Jombang.

FaktaJombang.com – Ada-ada saja trik pengedar narkoba jenis sabu-sabu agar bisa mengelabui polisi di Jombang, Jawa Timur. Kali ini, sang pengedar pakai cara membungkusnya dengan permen dan jajan.

Beruntung, polisi segera meringkus sang pengedar, sehingga peredaran sabu-sabu bermodus bungkus jajan dan permen ini, tidak menyebar luas.

Pengedar tersebut yakni Samsul Arifin (31) warga asal Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Dia ditangkap anggota Satreskrim Polres Jombang, diduga saat hendak melakukan transaksi.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Komar Sasmito mengatakan, ungkap kasus peredaran narkoba bermodus bungkus permen dan jajan ini, merupakan pengembangan dari tpelaku yang tertangkap sebelumnya.

Baca Juga:  BOS Sejumlah TK Hingga SMA di Jombang Bakal Diaudit Irjen Kemendikbudristek

“Pelaku tersebut mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu dari tersangka Samsul Arifin,” kata AKP Komar Sasmito, Selasa (17/10/2023).

Dari situ, polisi kemudian mendapatkan informasi jika tersangka SA bakal ke wilayah Jombang, diduga dia hendak melakukan transaksi. Tepatnya, berada di Desa Plandi, Kecamatan/Kabupaten Jombang pada Senin 02 Oktober 2023.

Polisi pun segera menuju lokasi berdasakarkan informasi yang sudah dikantongi. Selang beberapa waktu melakukan pengintaian, polisi mendapati seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan.

Tanpa membuang waktu, polisi pun menyergapnya. Dan tersangka SA pun tak berkutik ketika polisi mendapatkan sejumlah barang bukti, yakni sebanyak 23 paket sabu-sabu siap jual.

Baca Juga:  Mabuk Lalu Main Keroyok, Tiga Pria Jombang Diringkus Polisi

“Tersangka kita sergap sekitar pukul 17.30 WIB,” kata AKP Komar.

Pihaknya merinci, dari 23 paket narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan dari tangan tersangka SA, 19 paket sabu-sabu di antaranya dibungkus dengan bekas jajan merek SIIP.

Sisanya, yakni 3 paket dibungkus permen Kopiko dan permen Kiss, dan 1 paket sabu-sabu kemasan plastik klip.

“Total berat kotor keseluruhan sabu 27,04 gram. Tersangka sengaja mengemas sabu-sabu dengan bekas bungkus jajan dan permen ini untuk mengelabuhi petugas,” tandas AKP Komar.

Selain puluhan paket sabu-sabu, petugas juga menyita 1 plastik klip yang di dalamnya berisi 5 butir pil ekstasi jenis Inex.

Baca Juga:  Musda Luar Biasa Partai Golkar Jombang, Andik Basuki Rahmat Terpilih Secara Aklamasi

Kemudian, 2 unit handphone serta 1 unit sepeda motor merek Honda Genio warna hitam yang dipakai tersangka sebagai sarana

Dikatakannya, pekerjaan tersangka SA selama ini yakni sebagai tukang pasang banner. Dari aksinya, tersangka mendapatkan keuntungan antara Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu per gram-nya.

Atas perbuatannya, tersangka SA dijebloskan ke sel tahanan Polres Jombang untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka SA terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara,” pungkas AKP Komar Sasmito. *)

Berita Terkait

Kejinya Suami Siri: Habisi Nyawa Penjual Kopi Mojoagung Jombang, Diringkus di Lampung
Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan
Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas
Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan
Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 10:23 WIB

Kejinya Suami Siri: Habisi Nyawa Penjual Kopi Mojoagung Jombang, Diringkus di Lampung

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:31 WIB

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Senin, 17 Februari 2025 - 18:52 WIB

Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:14 WIB

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru