Polisi Tangkap 5 Produsen Mercon di Jombang, Sita 80 Kilogram Bahan Peledak Low Eksplosif

- Redaksi

Selasa, 12 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi sedang merilis lima tersangka produsen mercon dan barang bukti yang disita di Polres Jombang.

Polisi sedang merilis lima tersangka produsen mercon dan barang bukti yang disita di Polres Jombang.

FaktaJombang.com – Polisi menggerebek sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat meracik petasan alias mercon di Kabupaten Jombang.

Dari penggerebekan itu, petugas meringkus lima orang pembuat mercon. Salah satu di antaranya merupakan resedivis yang pernah ditangkap tahun lalu.

Kelima orang itu di antaranya berinisial SA (46) asal Desa Sukomulyo, Kecamatan Mojowarno, serta MS (57) warga Desa Kayen, Kecamatan Bandar Kedungmulyo. Lalu Swt (51), SK (43) dan SW (47), warga Desa Keras, Kecamatan Diwek.

Dari kelima orang itu, disita puluhan ribu mercon siap edar dan 80 kilogram bahan peledak.

“Kita kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka pada Jumat 8 April 2022 kemarin,” kata AKBP Muh Nurhidayat, Kapolres Jombang, Senin (11/4/2022).

Saat penggerebekan, petugas menangkap satu orang terduga pelaku. Kemudian dilakukan pengembangan hingga berhasil menangkap empat orang lainnya.

“Satu tersangka di antaranya residivis dengan kasus sama,” katanya.

Barang bukti yang disita dari tangan tersangka, antara lain 80 kilogram bahan peledak low eksplosif dan 60 kilogram bahan racikan petasan. Selain itu, juga puluhan ribu mercon berbagai ukuran dan puluhan ribu selongsong mercon yang belum terisi bahan peledak.

Baca Juga:  Gugatan Alih Nama Sertipikat di Ponpes Ploso Jombang, Hakim Tolak Eksepsi Tergugat

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha menambahkan, petasan yang diracik oleh pelaku sudah ada yang sempat dijual dengan harga kisaran mulai dari Rp 500 sampai Rp 100 ribu per biji.

“Ada yang dijual lewat online, ada yang diantar. Lingkup (penjualan) di Jombang,” kata Giadi Nugraha.

Dikatakan dia, kelima tersangka tersebut bisa memproduksi (membuat) petasan dari belajar secara otodidak dari teman ke teman, berulang-ulang. Giadi menyebut, pihaknya kini masih mendalami para tersangka bisa mendapatkan bahan peledak tersebut.

Baca Juga:  Geng Motor Berulah di Jombang, Diduga Keroyok dan Bacok Warga

“Bahannya beli dari toko bahan kimia. Namun, sebenarnya bahan itu sulit didapat. Nah, ini yang masih kita dalami mereka bisa mendapat bahan tersebut,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, kelima orang tersangka mendekam di rutan Polres Jombang. Mereka dijerat pasal 1 ayat 2 Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951, ancaman hukuman seumur hidup, hukuman mati atau 20 tahun. *)

Berita Terkait

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam
Bawa Kabur Lalu Setubuhi Gadis Jombang 13 Tahun, Pria Asal Gresik Ditangkap
Ajak WIL Tinggal Satu Rumah dengan Istri Sah, Bapak di Jombang Malah Aniaya Anak Kandungnya
Astagfirullah, Bapak di Jombang Tega Cabuli 2 Putri Tirinya Sekaligus

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Jumat, 8 November 2024 - 08:18 WIB

Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin

Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:01 WIB

Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih

Senin, 19 Agustus 2024 - 00:12 WIB

Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 11:44 WIB

Bawa Kabur Lalu Setubuhi Gadis Jombang 13 Tahun, Pria Asal Gresik Ditangkap

Berita Terbaru