Posisi Jabatan Silang SMP dan SMA Budi Utomo Jombang, Peluang Dugaan Penyelewengan BOS 2020?

- Redaksi

Jumat, 12 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung SMA Budi Utomo, Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

Gedung SMA Budi Utomo, Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

FaktaJombang.com – Dugaan adanya penyelewengan Dana BOS tahun 2020 di SMP dan SMA Budi Utomo, Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, diduga dipicu oleh posisi silang antara Kepala Sekolah dan Ketua Komite di dua sekolah yang sama-sama berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Budi Utomo.

Hal tersebut diungkap sumber FaktaJombang.com. Dia menyebut, paling kentara dugaan adanya praktik penyelewengan Dana BOS tahun 2020 tersebut, adalah adanya posisi jabatan silang di SMP dan SMA Budi Utomo.

Dikatakannya, pada tahun 2020 lalu, posisi Kepala SMP Budi Utomo dijabat Fitriyanto, sementara Ketua Komite SMP Budi Utomo dijabat Bambang Wahyudi.

Selain menjabat di posisi itu, Bambang Wahyudi juga menjabat sebagai Kepala SMA Budi Utomo kala itu. Sedangkan Fitriyanto, juga menjabat Ketua Komite SMA Budi Utomo.

“Posisi silang itulah, yakni Kepala SMP Budi Utomo yang juga menjabat Ketua Komite SMA Budi Utomo, kemudian posisi Kepala SMA yang juga menjabat Ketua Komite SMP Budi Utomo, membuka peluang dugaan adanya penyelewengan BOS tahun 2020 kala itu,” papar sumber.

“Kemudian, posisi tersebut akhirnya dilakukan perombakan pada tahun ajaran 2021/2022 kemarin,” sambugnnya.

Baca Juga:  Jumat Legi Barokah, SMK Sultan Agung 1 Jombang Berbagi ke Kaum Duafa

Kendati begitu, sumber mengatakan belum menemukan regulasi atau aturan soal diperbolehkannya atau tidak, terkait posisi silang tersebut.

“Kalau aturan terkait posisi tersebut, kami memang tidak menemukan, apakah boleh atau tidak. Tapi kan kenyataannya begitu,” kata sumber.

Dalam Permendiknas 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, lanjutnya, disebutkan jika yang dilarang menjadi Anggota Komte Sekolah adalah di antaranya pendidik dan tenaga kependidikan dari sekolah yang bersangkutan. Kemudian, penyelenggara sekolah yang bersangkutan.

“Nah, apakah kenyataan posisi dia SMP dan SMA Budi Utomo itu masuk dua kategori tersebut atau tidak, kami yang belum tahu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bebani Peserta Didik, Komponen Sarpras BOS 2020 SMA Budi Utomo Jombang Patut Diaudit

Hanya saja, terjadinya posisi jabatan silang tersebut, sumber menduga untuk memuluskan adanya penggalangan biaya yang kemudian dibebankan ke wali murid. Mengingat, penggalangan dana dan sumber daya pendidikan, dilakukan komite sekolah.

“Sepengatahuan saya sih begitu. Jika terdapat penggalangan dana, harus lewat Komite Sekolah. Nah, kondisi yang terjadi di SMP dan SMA Budi Utomo tahun 2020 lalu seperti itu. Kami yakin, siapa pun akan menilai miring dengan posisi jabatan silang itu,” ucap sumber. *)

Baca sebelumnya: Penuhi Panggilan Kejari Jombang, Dua Pengurus YPBU Dicecar Sejumlah Pertanyaan

Berita Terkait

TMP Jombang Jadi Pilihan Ziarah Edukatif Bagi Pelajar Usia Dini, Simak Kegiatannya
Soal Outing Class SDN Kayangan 1 Jombang, Pengawas: Hanya Pemberitahuan Tak Ada Izin
SDN Kayangan 1 Jombang Outing Class ke Luar Daerah, Biayanya? Kepsek Tolak Dikonfirmasi
Tak Bisa Ditemui Meski Jam Aktif, Kepala SDN Ceweng Jombang Disebut Sedang Acara Kemanten 3 Hari
Santri Tebuireng Lolos Akpol Nol Rupiah, Begini Kata Gus Kikin
Peresmian Gedung Yayasan Awad Makarim, Bupati Jombang Lontarkan Pantun Bernada Pesan
Terjeda Dua Tahun, Gebyar Manasik Haji IGTK/RA Muslimat Diwek Jombang, Meriah
Reses DPRD Jombang, Junita Erma Zakiyah Ulas Pendidikan Pasca Pandemi

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 19:22 WIB

Soal Outing Class SDN Kayangan 1 Jombang, Pengawas: Hanya Pemberitahuan Tak Ada Izin

Sabtu, 16 November 2024 - 17:09 WIB

SDN Kayangan 1 Jombang Outing Class ke Luar Daerah, Biayanya? Kepsek Tolak Dikonfirmasi

Rabu, 30 Oktober 2024 - 18:44 WIB

Tak Bisa Ditemui Meski Jam Aktif, Kepala SDN Ceweng Jombang Disebut Sedang Acara Kemanten 3 Hari

Senin, 8 Juli 2024 - 15:37 WIB

Santri Tebuireng Lolos Akpol Nol Rupiah, Begini Kata Gus Kikin

Senin, 19 September 2022 - 19:44 WIB

Peresmian Gedung Yayasan Awad Makarim, Bupati Jombang Lontarkan Pantun Bernada Pesan

Berita Terbaru

Tiga tersangka kasus penydia kamar kos untuk mesum bertarif per jam saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Hukum & Kriminal

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Minggu, 9 Mar 2025 - 22:31 WIB

Dua terduga pelaku yang tega menyetubihi anak di bawah umur, saat diamankan di Polres Jombang.

Hukum & Kriminal

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Minggu, 16 Feb 2025 - 12:14 WIB