Pra-Tragedi 11 Mei 2021, Gus Qoim: ‘Doktrin Jihad Perangi Keturunan PKI Dibangun Massif’

Gus Qoim shiddiqiyyah ploso jombang lagi
Qoim Liddinillah atau Gus Qoim, putra ketiga pasangan Bu Nyai Endang Yuniati dengan Kiai Mochammad Muchtar Mu'thi (kiai Tar).

FaktaJombang.com – Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur tenar dengan programnya Hubbul Wathon Minal Iman atau Cinta Tanah Air. Qoim Liddinillah atau Gus Qoim mengakui program tersebut menjadi daya tarik tersendiri.

Semua kalangan, siapa pun, secara bebas dan mudah masuk Pesantren untuk menemui atau sowan ke Kiai Mochammad Muchtar Mu’thi atau Kiai Tar sebagai pengasuh dan pimpinan (mursyid) Tarekat Shiddiqiyyah, maupun ke pihak keluarga ndalem seperti Nyai Endang Yuniati dan Nyai Sof.

“Tapi saat ini, setelah tragedi 11 Mei 2021, diperketat. Semua ditanyakan. Siapapun yang sowan ke ndalem Bu Nyai Endang, dianggap sebagai antek PKI,” kata Gus Qoim, belum lama ini.

Dijelaskannya, gencarnya tudingan Bu Nyai Endang adalah keturunan PKI dan Gerwani, kata Gus Qoim, sekitar tiga bulan sebelum tragedi 11 Mei 2021 itu terjadi. Atau sebelum beredarnya video kedua bertayang tuduhan Bu Nyai Endang sebagai keturunan PKI dan Gerwani, dan diterima pihak keluarga pada 18 Maret 2021.

Di masa itu, banyak murid atau santri dikumpulkan secara bergelombang dan massif, dan diberi materi-materi sejenis doktrin bahwasanya Bu Nyai Endang adalah keturunan PKI dan Gerwani. Serta menyeru untuk berjihad memerangi keturunan PKI dan Gerwani.

“Beberapa murid mengatakan langsung ke saya. Isi doktrin itu adalah kita wajib jihad, kita wajib bela, kita wajib perang. Bahkan, sempat ada ancaman pembunuhan,” paparnya.

Selain itu, intimidasi berupa sanksi juga ditujukan kepada santri atau murid yang pro Bu Nyai Endang. Yakni, disanksi dikeluarkan dari Pesantren dan dianggap sebagai perusak pesantren Shiddiqiyyah.

“Artinya, siapapun yang datang atau mengaji atau mendekati keluarga Bu Nyai Endang, dianggap perusak pesantren. Padahal, kita ini tidak pernah melakukan perbuatan melawan hukum sama sekali,” jelas Gus Qoim.

Konsekwensi lainnya, yakni Kartu Tanda Murid (KTM) harus diserahkan atau dikembalikan. “Jadi murid yang tahu kronologi keluarga kami dianggap perusak. Dan yang tahu sejarah pernikahan Pak Yai dengan Bu Endang pun juga dianggap tukang fitnah,” sambungnya.

Bahkan, masih kata Gus Qoim, isu jika Bu Nyai Endang sudah dicerai oleh Pak Yai Tar juga disampaikan ke murid-murid di kelas-kelas.

“Tidak boleh menyebut Ibu, atau Nyai. Kepada anak dan menantinya tidak boleh menyebut Gus atau Ning. Harus menyebut nama saja. Sampai seperti itu,” pungkas Gus Qoim. *)

Baca Sebelumnya: Tragedi 11 Mei 2021, Gus Qoim: ‘Ternyata Sudah Disiapkan Surat Pengusiran Ibu dan Anaknya’

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *