Praperadilan Ditolak, Polisi Minta Putra Kiai di Jombang Menyerahkan Diri

Kamis, 27 Januari 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum, Kepolisian Daerah (Polda) Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum, Kepolisian Daerah (Polda) Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto.

FaktaJombang.com – Polisi meminta Moch Subchi Azal Tsani atau MSA, putra salah satu kiai di Jombang, Jawa Timur, yang menjadi tersangka sekaligus DPO (Daftar Pencarian Orang) atas dugaan kasus pelecehan seksual, segera menyerahkan diri.

Hal tersebut disampaikan Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum, Kepolisian Daerah (Polda) Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto, usai sidang putusan praperadilan terkait sah tidaknya status tersangka pada MSA di Pengadilan Negeri Jombang, Kamis (27/1/2022).

Baca Juga:  Aplikasi Sinar Dilaunching, Perpanjangan dan Buat SIM Cukup Pakai Handphone

Sidang putusan itu, ditutup dengan pembacaan amar putusan oleh hakim tunggal PN Jombang Dodik Setyo Wijayanto, yang menolak gugatan pemohon (MSA).

Hendra Eko Triyulianto juga mengaku, siap melakuan upaya pencekalan atau jemput paksa, jika tersangka tidak kooperatif dalam proses hukum tersebut.

Baca Juga:  Nyambi Edarkan Pil Koplo, Pedagang Kreditan di Jombang Diringkus Polisi

“Bahwa gugatan pemohon ditolak, kami berharap agar tersangka untuk menyerahkan diri dan kooperatif,” ujar Hendra Eko Triyulianto.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jombang memutuskan, menolak gugatan praperadilan yang dilayangkan MSA, anak kiai yang menjadi tersangka dugaan kasus pelecehan seksual dan pencabulan.

Baca Juga:  Polisi Tangkap 2 Pengedar Pil Dobel L di Cukir Jombang, Sita 70 Ribu Butir Dalam Kardus Tak Bertuan

Putusan yang tertuang dalam surat 1/pra/2022/PNJBG setebal 77 halaman itu, dibacakan langsung oleh hakim tunggal Dodik Setyo Wijayanto, di hadapan kuasa hukum termohon dan pemohon. *)

Tonton videonya:

Berita Terkait

Kejinya Suami Siri: Habisi Nyawa Penjual Kopi Mojoagung Jombang, Diringkus di Lampung
Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan
Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas
Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan
Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 10:23

Kejinya Suami Siri: Habisi Nyawa Penjual Kopi Mojoagung Jombang, Diringkus di Lampung

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:31

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Senin, 17 Februari 2025 - 18:52

Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:14

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru