Praperadilan Ditolak, Polisi Minta Putra Kiai di Jombang Menyerahkan Diri

- Redaksi

Kamis, 27 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum, Kepolisian Daerah (Polda) Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum, Kepolisian Daerah (Polda) Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto.

FaktaJombang.com – Polisi meminta Moch Subchi Azal Tsani atau MSA, putra salah satu kiai di Jombang, Jawa Timur, yang menjadi tersangka sekaligus DPO (Daftar Pencarian Orang) atas dugaan kasus pelecehan seksual, segera menyerahkan diri.

Hal tersebut disampaikan Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum, Kepolisian Daerah (Polda) Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto, usai sidang putusan praperadilan terkait sah tidaknya status tersangka pada MSA di Pengadilan Negeri Jombang, Kamis (27/1/2022).

Baca Juga:  Kecelakaan Beruntun di Tunggorono Jombang, Pemotor Dikabarkan Tertimpa Truk yang Terguling

Sidang putusan itu, ditutup dengan pembacaan amar putusan oleh hakim tunggal PN Jombang Dodik Setyo Wijayanto, yang menolak gugatan pemohon (MSA).

Hendra Eko Triyulianto juga mengaku, siap melakuan upaya pencekalan atau jemput paksa, jika tersangka tidak kooperatif dalam proses hukum tersebut.

“Bahwa gugatan pemohon ditolak, kami berharap agar tersangka untuk menyerahkan diri dan kooperatif,” ujar Hendra Eko Triyulianto.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jombang memutuskan, menolak gugatan praperadilan yang dilayangkan MSA, anak kiai yang menjadi tersangka dugaan kasus pelecehan seksual dan pencabulan.

Baca Juga:  Sambut Nataru, Astra Infra Terjunkan 1.000 Petugas Khusus di Jalan Tol Berstandar Prokes

Putusan yang tertuang dalam surat 1/pra/2022/PNJBG setebal 77 halaman itu, dibacakan langsung oleh hakim tunggal Dodik Setyo Wijayanto, di hadapan kuasa hukum termohon dan pemohon. *)

Tonton videonya:

Berita Terkait

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam
Bawa Kabur Lalu Setubuhi Gadis Jombang 13 Tahun, Pria Asal Gresik Ditangkap
Ajak WIL Tinggal Satu Rumah dengan Istri Sah, Bapak di Jombang Malah Aniaya Anak Kandungnya
Astagfirullah, Bapak di Jombang Tega Cabuli 2 Putri Tirinya Sekaligus
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Jumat, 8 November 2024 - 08:18 WIB

Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin

Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:01 WIB

Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih

Senin, 19 Agustus 2024 - 00:12 WIB

Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 11:44 WIB

Bawa Kabur Lalu Setubuhi Gadis Jombang 13 Tahun, Pria Asal Gresik Ditangkap

Berita Terbaru