Praperadilan Ditolak, Polisi Minta Putra Kiai di Jombang Menyerahkan Diri

- Redaksi

Kamis, 27 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum, Kepolisian Daerah (Polda) Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum, Kepolisian Daerah (Polda) Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto.

FaktaJombang.com – Polisi meminta Moch Subchi Azal Tsani atau MSA, putra salah satu kiai di Jombang, Jawa Timur, yang menjadi tersangka sekaligus DPO (Daftar Pencarian Orang) atas dugaan kasus pelecehan seksual, segera menyerahkan diri.

Hal tersebut disampaikan Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum, Kepolisian Daerah (Polda) Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto, usai sidang putusan praperadilan terkait sah tidaknya status tersangka pada MSA di Pengadilan Negeri Jombang, Kamis (27/1/2022).

Baca Juga:  Bapak di Jombang yang Tega Cabuli Putrinya, Ternyata Keluar Masuk Penjara

Sidang putusan itu, ditutup dengan pembacaan amar putusan oleh hakim tunggal PN Jombang Dodik Setyo Wijayanto, yang menolak gugatan pemohon (MSA).

Hendra Eko Triyulianto juga mengaku, siap melakuan upaya pencekalan atau jemput paksa, jika tersangka tidak kooperatif dalam proses hukum tersebut.

“Bahwa gugatan pemohon ditolak, kami berharap agar tersangka untuk menyerahkan diri dan kooperatif,” ujar Hendra Eko Triyulianto.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jombang memutuskan, menolak gugatan praperadilan yang dilayangkan MSA, anak kiai yang menjadi tersangka dugaan kasus pelecehan seksual dan pencabulan.

Baca Juga:  Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal

Putusan yang tertuang dalam surat 1/pra/2022/PNJBG setebal 77 halaman itu, dibacakan langsung oleh hakim tunggal Dodik Setyo Wijayanto, di hadapan kuasa hukum termohon dan pemohon. *)

Tonton videonya:

Berita Terkait

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan
Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas
Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan
Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:31 WIB

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Senin, 17 Februari 2025 - 18:52 WIB

Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:14 WIB

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Jumat, 8 November 2024 - 20:25 WIB

Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi

Berita Terbaru

Tiga tersangka kasus penydia kamar kos untuk mesum bertarif per jam saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Hukum & Kriminal

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Minggu, 9 Mar 2025 - 22:31 WIB

Dua terduga pelaku yang tega menyetubihi anak di bawah umur, saat diamankan di Polres Jombang.

Hukum & Kriminal

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Minggu, 16 Feb 2025 - 12:14 WIB