Praperadilan Putra Kiai di Jombang Ditolak, Aktivis Desak Polisi Tangkap dan Penjarakan Tersangka

- Redaksi

Kamis, 16 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

FaktaJombang.com – Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur segera menangkap dan menahan MSA alias M Subchi Azal Tsani, Tersangka kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Jombang.

Desakan ini, setelah gugatan Praperadilan dengan nomor 35/pid.pra/2021/PN Sby yang dilayangkan Tersangka dengan Termohon Kapolda Jawa Timur dan Turut Termohon Kepala Kejati (Kejaksaan Tinggi) Jawa Timur, Tidak Dapat Diterima oleh Majelis Hakim. Sidang putusan itu berlangsung Kamis 16 Desember 2021, di Pengadilan Negeri Surabaya.

“Kami juga mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur segera melimpahkan perkara kasus kekerasan seksual tersangka M Subchi Azal Tsani ke Pengadilan. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, jangan memberikan toleransi berlama-lama dan jangan lindungi pelaku kekerasan seksual,” ujar Anna, koordinator Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual yang juga Direktur WCC (Womens Cresis Center) Jombang, melalui lembaran rilisnya.

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari sejumlah aduan santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, yang mengaku telah menjadi korban kekerasan seksual, yang diduga dilakukan M. Subchi Azal Tsani, putra pengasuh Ponpes tersebut.

Dari korban-korban kekerasan seksual yang mengadu, MNK melaporkan kasusnya dan berstatus sebagai korban di Mapolres Jombang, pada 2019 silam.

Baca Juga:  Curi Ponsel Majikannya, Sopir Pribadi Diamankan Polsek Jombang Kota

Anna mengungkapkan, kekerasan seksual ini berlatar belakang relasi kuasa. Mengingat, pelaku merupakan anak pemilik dan pengasuh pondok pesantren tersebut. Dimana, para korban adalah anak didiknya.

“Serta pemilik pusat kesehatan yang sedang melakukan rekruitmen tenaga kesehatan dengan mencari calon pelamar santri/santriwati dari pondok pesantren tempat para korban mondok,” bebernya.

Pelaku memanfaatkan kepercayaan para korban kepadanya. MSA diduga menggunakan kekuasaannya atas korban untuk melakukan perkosaan dan pencabulan. Bahkan, aksi bejat itu diduga juga dilakukan dengan ancaman kekerasan serta ancaman.

Baca Juga:  Sewa Mobil di Jombang Alasan Untuk Kondangan, Malah Dijual Rp 17 Juta

“Ancaman tidak lolos seleksi, manipulasi adanya perkawinan, dan penyalahgunaan kepatuhan murid terhadap gurunya. Faktanya, para santriwati yang telah menjadi korban dan berani melapor pun telah dikeluarkan dari pondok pesantren,” jlentrehnya.

Menurut Anna, lemahnya koordinasi instansi aparat penegak hukum antara Polda dan Kejati Jawa Timur membawa konsekuensi lambannya proses hukum dan membuka celah diajukannya permohonan praperadilan tersebut.

“Dampaknya memperkuat reviktimisasi terhadap korban pada proses pembuktian,” pungkasnya. *)

Baca sebelumnya: Praperadilan Putra Kiai Sepuh di Jombang, Pengacara: “Target Kami, Kepastian Hukum”

Follow WhatsApp Channel faktajombang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam
Bawa Kabur Lalu Setubuhi Gadis Jombang 13 Tahun, Pria Asal Gresik Ditangkap
Ajak WIL Tinggal Satu Rumah dengan Istri Sah, Bapak di Jombang Malah Aniaya Anak Kandungnya
Astagfirullah, Bapak di Jombang Tega Cabuli 2 Putri Tirinya Sekaligus
Sewa Mobil Malah Dipakai Jaminan Utang, Dua Pria Diamankan Polisi Jombang
Curigai Gelagat Pria Sedang Santai, Polisi Jombang Malah Ungkap 685 Butir Pil Koplo
Mabuk-mabukan di Warung Angkringan Jombang, 18 Pemuda Terjaring Razia
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:01 WIB

Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih

Senin, 19 Agustus 2024 - 00:12 WIB

Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 11:44 WIB

Bawa Kabur Lalu Setubuhi Gadis Jombang 13 Tahun, Pria Asal Gresik Ditangkap

Kamis, 15 Agustus 2024 - 11:24 WIB

Ajak WIL Tinggal Satu Rumah dengan Istri Sah, Bapak di Jombang Malah Aniaya Anak Kandungnya

Kamis, 15 Agustus 2024 - 09:37 WIB

Astagfirullah, Bapak di Jombang Tega Cabuli 2 Putri Tirinya Sekaligus

Berita Terbaru

Petugas sedang mengumpulkan keterangan saksi di lokasi kejadian, jalan raya Desa Tejo, Kecamatan Mojoagung, Jombang.

Peristiwa

Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang

Kamis, 22 Agu 2024 - 13:26 WIB