FaktaJombang.com – Waspadalah dengan iming-iming dapat proyek namun diharuskan membayar. Apa yang dialami pria berinisial An (37) warga Dusun Tebuireng, Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang ini, bisa jadi pijakan.
Selain tidak mengerjakan proyek yang dijanjikan seseorang, uang An sebesar Rp 25 juga belum balik hingga saat ini. Padahal, dia setor uang puluhan juta rupiah itu, sejak 2020 silam.
An mengatakan, kejadian yang dia alami sekitar awal pandemi melanda Kabupaten Jombang. Saat itu, dirinya mengaku tergiur dengan tawaran mengerjakan proyek, meski ada embel-embel harus membayar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proyek yang dijanjikan, kata An, merupakan proyek PL-an (penunjukan langsung) yang nilainya antara Rp 50 hingga Rp 100 juta.
“Waktu itu, katanya, proyek PL-an di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang,” ucap An, Rabu (21/12/2022).
Dikatakan, untuk mendapatkan proyek tersebut, An kemudian dimintai sejumlah uang. Untuk setoran sejumlah Rp 5 juta, kata An, dia diiming-iming mengerjakan sebanyak 3 titik proyek.
“Nah, saya setor sebanyak 3 tahap, pertama Rp 5 juta, kemudian Rp 10 juta dan lagi Rp 10 juta. Kalau CV-nya saya siapkan waktu itu. Kejadiannya saat itu, sekitar April 2020, mau puasa,” papar An.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya