Disinggung uangnya disetor ke siapa dan dimana, “Uang saya setor ke WZ tiga tahap secara tunai di rumah pak Mu, di kawasan desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Jombang,” jawabnya.
Meski sudah setor uang sebanyak itu, An mengaku tidak pernah mendapatkan proyek seperti yang dijanjikan WZ, pada tahun 2020.
“Sampai akhir tahun 2020, ketika saya tagih, dia selalu bilang masih nunggu rilis,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tahun berganti, An masih cukup bersabar menanti mendapatkan proyek yang dijanjikan. Namun, kondisinya sama, proyek tersebut tak kunjung dia dapatkan sepanjang 2021.
An kemudian memutuskan untuk menagih WZ agar uangnya kembali. Pasalnya, dia juga diburu orang lain agar uang yang dia pinjam itu, juga kembali.
“Sebagian dari uang itu, saya juga pinjam ke orang lain,” katanya.
Karena terus ditagih dan uang Rp 25 juta di WZ itu tak kunjung kembali, An kemudian merelakan sepeda motornya digadaikan untuk menutup utangnya tersebut.
“Dua motor saya gadaikan untuk bayar utang saya itu,” sambungnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya