Pria di Jombang Nyambi Edar Sabu-sabu, Hasilnya Dipakai Judi Sabung Ayam

- Redaksi

Minggu, 4 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pengedar sabu-sabu berinisial MK saat diamankan di Polres Jombang bersama barang buktinya.

Tersangka pengedar sabu-sabu berinisial MK saat diamankan di Polres Jombang bersama barang buktinya.

FaktaJombang.com – Pria berinisial MK (24) warga desa Tugusumberejo, kecamatan Peterongan, kabupaten Jombang, ditangkap polisi.

Dia diamankan saat polisi menggerebek rumahnya pada Selasa 30 Januari 2024, sekitar pukul 05.30 WIB, saat dirinya masih tertidur pulas.

MK ditangkap korps seragam cokelat, bukan tanpa sebab. Dirinya terendus sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Komar Sasmito membenarkan penangkapan MK terkait perkara dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga:  Perkara Wanprestasi Ning Ema Diisukan Pesanan, Moch Rodly: "Nggak Benar, Murni Nagih Utang"

“Awalnya, tersangka mengelak. Namun, dia tidak berkutik ketika petugas menemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu,” ucapnya.

Berdasarkan pengakuannya, lanjut AKP Komar Sasmito, tersangka sudah menjalankan bisnis terlarang itu mulai tahun kemarin.

Dikatakannya, keseharian MK bekerja sebagai buruh pabrik. Hanya saja, alasan penghasilan yang tidak mencukupi itulah, dirinya kemudian nekat nyambi jadi pengedar sabu-sabu.

Selain untuk menutup kebutuhan sehari-hari, hasil penjualan narkoba itu juga untuk memenuhi kebiasaannya berjudi sabung ayam.

Di hadapan polisi, tersangka MK juga mengaku mendapat barang terlarang tersebut dari seseorang menggunakan sistem ranjau. Yakni, barang ditaruh di suatu tempat, kemudian dia ditelepon untuk mengambilnya.

Baca Juga:  Nekat Gelapkan Uang Perusahaan, Pria Pagerwojo Jombang Dilaporkan Atasannya

“Sejumlah barang bukti sabu-sabu yang kita amankan, hendak diedarkan kepada teman-teman terdekatnya,” papar AKP Komar Sasmito.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi, di antaranya 6 bungkus plastik berisi sabu masing-masing dengan berat kotor 1,08 gram, 1,08 gram, 1,08 gram, 0,30 gram, 0,28 gram, dan 0,28 gram. Totalnya, 4,1 gram.

Kemudian 1 plastik bekas pembungkus sabu-sabu berat kotor 0,34 gram, 1 sedotan plastik (skrop), 1 pipet kaca diduga terdapat sisa sabu-sabu berat kotor 1,90 gram.

Baca Juga:  Gugatan ke Ning Ema Jombang Dicabut, Moch Rodly: "Biar Allah SWT yang Mengatur"

Selanjutnya, 1 timbangan digital dan satu ponsel diduga digunakan untuk transaksi narkoba, juga diamankan.

Saat ini, tersangka MK dijebloskan ke sel tahanan Polres Jombang untuk proses pemeriksaan lanjutan. Juga untuk kepentingan pengembangan guna membongkar jaringan yang berkaitan dengannya.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) dan / atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. *)

Berita Terkait

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan
Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas
Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan
Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:31 WIB

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Senin, 17 Februari 2025 - 18:52 WIB

Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:14 WIB

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Jumat, 8 November 2024 - 20:25 WIB

Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi

Berita Terbaru

Tiga tersangka kasus penydia kamar kos untuk mesum bertarif per jam saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Hukum & Kriminal

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Minggu, 9 Mar 2025 - 22:31 WIB

Dua terduga pelaku yang tega menyetubihi anak di bawah umur, saat diamankan di Polres Jombang.

Hukum & Kriminal

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Minggu, 16 Feb 2025 - 12:14 WIB